bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi polemik pemanfaatan Gedung Bogor Creative Center (BCC) sebagai kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Ia menegaskan keputusan itu merupakan langkah strategis untuk memaksimalkan aset daerah yang selama ini terbengkalai.
Keputusan tersebut menuai beragam reaksi, termasuk penolakan dari sebagian pihak yang menilai pemanfaatan BCC sebagai Samsat tidak sesuai peruntukan awal. Namun, Dedi dengan tegas menyatakan bahwa gedung tersebut milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
“Selama ini juga itu gedung kosong, Pak. Nggak dipakai bertahun-tahun, nggak digunakan. Sekarang gedung yang bertahun-tahun tidak digunakan, tidak punya manfaat apa pun, kemudian digunakan untuk layanan publik,” kata Dedi Mulyadi, Jumat (16/5/2025).
Optimalisasi Aset untuk Layanan Publik
Dedi menjelaskan, penunjukan BCC sebagai lokasi baru Samsat di Kota Bogor bukan tanpa alasan. Selain mempertimbangkan kondisi gedung yang tidak aktif, pemindahan tersebut juga ditujukan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi akibat antrean layanan Samsat di lokasi sebelumnya.
“Daripada ada antrean yang menimbulkan kemacetan, ya lebih baik digunakan untuk layanan,” tegasnya.
“Layanan itu nanti kan bermanfaat bagi peningkatan infrastruktur di Kota Bogor itu sendiri.”
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya akan mulai berkantor di wilayah tersebut sebagai bagian dari upaya penataan ulang kawasan BCC agar lebih fungsional dan efisien.
Creative Center Dinilai Tak Efektif
Menurut Dedi, program Creative Center yang dibangun di berbagai daerah selama ini kurang memberikan dampak nyata. Ia menilai banyak gedung Creative Center di daerah hanya menjadi bangunan kosong tanpa pengunjung dan tidak digunakan secara maksimal oleh masyarakat.
“Creative Center itu juga kosong selama ini, Pak. Di berbagai tempat, Creative Center itu kosong, nggak ada pengunjungnya,” ujar Dedi.
“Kita manfaatkan. Semuanya untuk kepentingan masyarakat.”
Pernyataan ini menguatkan sikap Pemprov Jabar dalam mengarahkan pembangunan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya sekadar proyek yang secara visual terlihat bagus namun tak berdampak.
Respon Terhadap Kritik: Tidak Setuju Itu Boleh
Menanggapi kritik dari masyarakat maupun pengamat kebijakan publik, Dedi menyatakan bahwa penolakan adalah hal yang wajar dalam proses demokrasi. Namun ia menegaskan bahwa setiap kebijakan harus dinilai dari manfaatnya terhadap masyarakat secara luas.
“Kalau selalu saja setiap kebijakan kita ada reaksi ketidaksetujuan, bagi saya, tidak setuju boleh,” ucapnya.
Namun ia meminta masyarakat untuk objektif melihat substansi dari kebijakan tersebut, yakni meningkatkan pelayanan publik dan memaksimalkan aset yang sebelumnya tak digunakan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











