bukamata.id – Isu pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di kawasan Puncak, Bogor, ramai jadi sorotan publik. Video pengakuan seorang sopir bernama Emen yang menyebut adanya potongan sebesar Rp200 ribu viral dan menjadi trending di media sosial. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Melalui akun media sosial resminya, @dedimulyadi71, Gubernur Dedi mengunggah perbincangan langsung dengan Emen untuk menggali fakta di balik kabar pemotongan dana yang semestinya diterima utuh oleh para sopir angkot.
Emen awalnya menyebut bahwa uang tersebut dipotong sebagai bentuk “ucapan terima kasih” kepada pihak-pihak yang membantu pengurusan administrasi. Ia mengaku menerima dua amplop dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, masing-masing berisi Rp500 ribu.
Namun, dalam video terbarunya yang juga diunggah di akun Gubernur, Emen menyampaikan bahwa permasalahan sudah selesai. Ia menyatakan tidak ada pungutan dan dana yang sempat dipotong telah dikembalikan kepada para sopir.
“Alhamdulillah, sudah clear. Tidak ada pungutan apapun. Dana Rp11 juta sudah dikembalikan ke para sopir yang merasa dipungut,” ujar Emen.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan perwakilan Organda, Dishub Kabupaten Bogor, serta Dishub Provinsi Jawa Barat untuk membahas dan menyelesaikan persoalan ini.
Namun, Emen juga meminta agar Gubernur Dedi Mulyadi meralat pernyataan sebelumnya. Ia menyebut bahwa informasi yang sempat disampaikan ke publik tidak sepenuhnya benar.
Mendengar pernyataan tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi tidak tinggal diam. Ia menanggapi dengan sebuah pernyataan tegas di Instagram:
“Logika sederhana: Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan. Satu kata dari saya: SELIDIKI!!!”
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, turut buka suara. Ia membantah keterlibatan pihak Dishub dalam praktik pemotongan dana tersebut.
“Anggota Dishub tidak ikut serta dalam pemungutan. Kita sudah sepakat dengan Organda, KKSU, dan para pemilik kendaraan bahwa tidak ada pungutan seperti yang diberitakan,” ujar Dadang kepada Radar Bogor.
Pihak Dishub juga mengklaim bahwa informasi yang disampaikan Emen kepada Gubernur tidak sesuai kenyataan di lapangan.
Dengan sorotan publik yang semakin tajam, permasalahan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Upaya penelusuran dan penyelidikan lanjutan pun masih terus berjalan untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi seluruh sopir angkot penerima kompensasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











