Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat

Kamis, 3 September 2026 04:00 WIB

PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

Kamis, 3 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

Rabu, 2 September 2026 20:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 5 Hotel Murah di Braga Bandung, Mulai Rp95 Ribuan Cocok untuk Staycation Hemat
  • PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini
  • Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya
  • Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak
  • Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga
  • Super League 2026/27 Punya Aturan Baru? Ini Batas Pemain Asing yang Boleh Tampil
  • Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD
  • JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 3 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Tak Bisa Diklaim Lagi! Tanah di Sempadan Sungai akan Jadi Milik Negara

By SusanaRabu, 12 Maret 2025 11:15 WIB2 Mins Read
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, membahas pengaturan tanah di daerah aliran sungai (DAS) dalam pertemuan di Balai Kota Depok pada Selasa (11/3/2025).

    Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh 27 bupati dan wali kota se-Jabar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun tata ruang yang lebih tertata dan berkelanjutan.

    Menurut Dedi Mulyadi, hasil konkret dari diskusi dengan Menteri ATR/BPN adalah rencana pengukuran tanah di sempadan sungai yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jabar.

    “Ini adalah solusi yang diberikan oleh menteri kebanggaan kita, untuk masyarakat Jawa Barat. Pemprov akan membiayai pengukuran seluruh DAS agar Jawa Barat terbebas dari banjir,” ujar Dedi.

    Baca Juga:  Gus Miftah di Acara Resmi Jabar: Bukti Kedekatan dengan Dedi Mulyadi, Warganet Bereaksi Keras

    Melalui pengukuran tersebut, fungsi sungai akan dikembalikan seperti semula. Hal ini mencakup pelebaran badan sungai dan pemulihan kapasitas tampung air agar dapat mengalir dengan baik.

    Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga berkomitmen untuk menerbitkan sertifikat khusus sempadan sungai yang akan dikelola oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

    Baca Juga:  Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Tragedi di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut

    Dengan adanya sertifikat ini, tidak ada lagi pihak perorangan maupun perusahaan yang dapat mengklaim tanah di sempadan sungai.

    “Sehingga nanti normalisasi dan pelebaran sungai tidak akan terhambat oleh terbitnya sertifikat atau kepemilikan yang dikuasai perorangan atau perusahaan,“ pungkas Dedi.

    Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa tanah di sempadan sungai yang belum bersertifikat akan ditetapkan sebagai tanah milik negara dan dikelola langsung oleh BBWS setempat.

    Baca Juga:  Dedi Mulyadi Ungkap Penyebab Banjir di Jabar: Masifnya Alih Fungsi Lahan

    “Untuk tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai itu kita tetapkan menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh balai besar sungai, nanti kita akan terbitkan sertifikat untuk balai besar sungai,” jelas Nusron.

    Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mencegah pembangunan ilegal di sepanjang sempadan sungai serta menjaga kelestarian ekosistem perairan.

    Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

    Dedi Mulyadi
    Share. Facebook Twitter WhatsApp
    ADVERTISEMENT

    Jangan Lewatkan

    PKH September 2026 Belum Cair? Cek Status Bansos Lewat HP dengan Cara Ini

    Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

    Bansos September 2026 Cair? PKH dan BPNT Masuk Tahap 3, Cek Jadwalnya

    Sherina Munaf Turun Langsung Padamkan Karhutla Kalteng, Cerita Kabut Asap Bikin Sesak

    Terungkap! Jejak Pelaku Mayat dalam Kardus di Bandung, Sempat Minta Bantuan Tetangga

    Jadi Temuan Audit, Farhan Tetap Ingin Lanjutkan Braga Beken dan CFD

    JPO dan PJU di Jalan Soekarno-Hatta Segera Dikoordinasikan Pemkot Bandung

    Terpopuler
    • Benarkah Azab? Di Balik Narasi Bencana Nepal dan Isu Perusakan Masjid yang Viral
    • PPIH 2027 Resmi Dibuka! Cek Syarat, Formasi, Jadwal CAT dan Cara Daftarnya
    • Indramayu REANG Bergerak Cepat: Lumbung Pangan, Sekolah Rakyat, dan 6 Kawasan Industri Siap Geliat
    • Terbongkar Sosok Melva Pardede! Sebut Ojol Dikhianati Botok Pati CS, Ternyata Cuma Driver Jadi-jadian?
    • Game Free Fire
      Klaim Senjata & Emote Langka Gratis! Kode Redeem FF Terbaru Sabtu 29 Agustus 2026, Cek Cara Klaimnya
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    Bukamata.id © 2023
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.