Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis

Sabtu, 1 Agustus 2026 10:40 WIB

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:29 WIB

Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima

Sabtu, 1 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kisah Haru Mbok Tukinil dan Yanto Kucing Oren yang Bikin Satu Indonesia Menangis
  • Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026
  • Cara Cek Bansos Tahap 3: Gunakan NIK KTP untuk Pastikan Namamu Masuk Daftar Penerima
  • Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen
  • Screenshot DM Instagram Bisa Ketahuan? Ini Rahasia Notifikasi yang Wajib Diketahui Pengguna
  • Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 1 Agustus 2026: Manfaatkan Peluang Cuan Hari Ini
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 1 Agustus 2026, Buruan Ambil Hadiah Skin & Bundle Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 1 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Periksa 11 Saksi Terkait Tragedi di Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut

By Aga GustianaRabu, 23 Juli 2025 20:16 WIB3 Mins Read
Tragedi di pernikahan Wabup Garut-Maula
Tragedi di pernikahan Wabup Garut. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah memeriksa 11 orang saksi terkait insiden tragis dalam acara pesta rakyat pernikahan Maula Akbar Mulyadi, putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina. Insiden yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) itu menyebabkan dua warga dan satu anggota polisi meninggal dunia akibat desak-desakan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi mencakup berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan acara.

“Saat ini kita telah memeriksa 11 orang saksi dari kejadian adanya tragedi antrean di rangkaian acara pernikahan Wabup Garut dan anaknya KDM,” ungkap Hendra kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, para saksi terdiri dari unsur kepolisian, pemerintah daerah, dan penyelenggara acara. “EO ada dua, dari pihak pemerintah ada dua juga, internal kepolisian ada empat, dan untuk masyarakat itu masih kita jejaki karena penanganannya masih dalam penyelidikan,” tambahnya.

Kejadian memilukan itu terjadi saat ribuan warga memadati area syukuran pernikahan yang diadakan secara terbuka. Diduga kurangnya pengaturan kerumunan menyebabkan kepanikan dan desak-desakan yang berujung pada korban jiwa.

Menanggapi tragedi tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi segera turun langsung ke lokasi. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban serta memberikan santunan sebesar Rp150 juta kepada masing-masing ahli waris.

Pasangan Maula Akbar dan Putri Karlina juga menyatakan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat atas insiden yang terjadi di tengah momen bahagia mereka.

Dalam keterangannya di Bandung, Jumat (18/7/2025), Putri Karlina menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui detail acara yang digelar secara terbuka untuk masyarakat. “Yang pertama, yang kegiatan di Garut hari ini acara syukuran Maula dan Putri, secara pribadi saya itu tidak tahu acara kegiatan itu. Saya hanya memahami bahwa nanti malam itu ada acara kegiatan saya bertemu keluarga dalam bentuk pentas seni,” katanya.

Dedi Mulyadi pun turut menegaskan bahwa ia tidak diberi tahu bahwa acara syukuran mengundang warga untuk makan bersama. “Saya tidak tahu bahwa ada acara syukuran bersama warga, kemudian warga diundang makan bersama. Tetapi, karena itu peristiwanya sudah terjadi, maka saya menyampaikan, pertama, saya menyampaikan turut berdukacita,” ucapnya.

Ia juga mendoakan para korban dan memohon maaf secara pribadi dan sebagai orang tua mempelai. “Semoga almarhum dan almarhumah diterima iman Islamnya, diampuni segala dosanya, kemudian ditempatkan di tempat yang mulia di sisi Allah subhanahu wa ta’ala. Yang kedua, saya juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Maula dan Putri atas penyelenggaraan kegiatan tersebut, dan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas peristiwa tersebut,” ujar Dedi.

Penyelidikan atas kejadian ini masih terus berlanjut untuk memastikan adanya potensi kelalaian dari pihak penyelenggara atau pihak lain yang terlibat.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi Gubernur Jabar korban tewas pernikahan pesta rakyat polisi periksa saksi Putri Karlina tragedi garut
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Daftar Harga Terbaru BBM Nonsubsidi Pertamina, Resmi Turun Per 1 Agustus 2026

Tanggal 1 Agustus Jatuh Hari Sabtu, Apakah Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair? Ini Jawaban Taspen

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Kemensos Tahap 3 2026 Cair! Cek NIK KTP Sekarang, Ada PKH dan BPNT Rp600 Ribu

Tantan Sulthon Bukhawan Resmi Maju Calon Ketua PWI Jabar, Bawa Program 1.000 UKW Gratis untuk Wartawan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.