Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!

Rabu, 18 Februari 2026 22:42 WIB

Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?

Rabu, 18 Februari 2026 22:28 WIB

Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!

Rabu, 18 Februari 2026 22:20 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Menang Tapi Merana: 7 Keputusan ‘Aneh’ Wasit Majed Al-Shamrani yang Bikin Bobotoh Berang di GBLA!
  • Link Video Viral Chindo Adidas Ada yang Durasi Panjang, Apa Isinya?
  • Sudah Bebas Penjara, Anak Nia Daniaty Masih Terjerat Kewajiban Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Ini Alasannya!
  • Gol Andrew Jung Tak Cukup, Persib Gagal Lanjut ke Babak 16 Besar ACL Two!
  • Tarawih dan Witir Sendirian atau Berjamaah? Simak Panduan Praktis Ramadan 2026
  • Drama Babak Pertama: Persib Ungguli Ratchaburi 1-0, Barros Malah Kartu Merah!
  • Cuma Lumayan? Reaksi Ryu Kintaro Dapat Angpau 200 Juta Bikin Netizen Elus Dada!
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Deretan Aset Mewah Riza Chalid Disita Kejagung, Termasuk Mobil Mewah da Properti

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 12:24 WIB3 Mins Read
Riza Chalid dan sang anak, Muhammad Kerry Adrianto. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan langkah hukum dalam pengusutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Lembaga tersebut menyita sejumlah aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC) beserta keluarganya.

Penyitaan dilakukan dalam tiga tahap, yakni 5 Agustus 2025, 14 Agustus 2025, dan 18 Oktober 2025, sebagai bagian dari upaya penelusuran aliran dana serta pengembalian kerugian negara.

Penyitaan Tahap Pertama – 5 Agustus 2025

Pada tahap awal, penyidik menyita berbagai aset berharga milik Riza Chalid di kawasan Jakarta Selatan dan Depok. Aset yang diamankan antara lain:

  • Mata uang asing dan rupiah dalam jumlah besar,
  • Satu unit Toyota Alphard,
  • Satu unit Mini Cooper,
  • Tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy).

Penyitaan dilakukan tim penyidik di kawasan Tegal Parang, Jakarta Selatan, pada Senin (4/8/2025) malam. Kelima mobil tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan pelacakan aset hasil dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Minyak di Pertamina Rugikan Negara Capai Rp285 Triliun

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan kepemilikan Riza Chalid.

Penyitaan Tahap Kedua – 14 Agustus 2025

Langkah berikutnya dilakukan pada pertengahan Agustus. Penyidik menyita:

  • Satu unit BMW 528 berwarna putih,
  • Satu unit Toyota Rush,
  • Dua unit Mitsubishi Pajero Sport, termasuk varian 2.4 Dakar.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di beberapa lokasi, sebagian besar berada di wilayah Bekasi.

Penyitaan Tahap Ketiga – 18 Oktober 2025

Tahap terbaru menyasar aset properti keluarga Riza Chalid. Tim Kejagung menyita tanah dan bangunan seluas 557 meter persegi milik Kanesa Ilona Riza, anak dari Riza Chalid. Aset tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 dan berlokasi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga:  Peran Riza Chalid dalam Skandal Korupsi Minyak Pertamina: Rugikan Negara Rp285 Triliun

Penyitaan ini merupakan bagian dari penelusuran aliran dana terkait dugaan tindak pidana asal, yaitu korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Subholding Pertamina dan KKKS dalam periode 2012–2023.

Anang menjelaskan bahwa seluruh aset yang disita akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus korupsi tersebut.

Status Hukum dan Tersangka Lain

Mohammad Riza Chalid ditetapkan sebagai salah satu dari sembilan tersangka baru dalam perkara ini. Ia merupakan Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Selain Riza, Kejagung juga menetapkan sejumlah nama pejabat dan pihak swasta sebagai tersangka, antara lain:

  • Alfian Nasution (AN) – VP Supply dan Distribusi PT Pertamina,
  • Hanung Budya Yuktyanta (HB) – Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina,
  • Toto Nugroho (TN) – VP Integrated Supply Chain,
  • Dwi Sudarsono (DS) – VP Crude and Trading PT Pertamina 2019–2020,
  • Arief Sukmara (AS) – Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping,
  • Hasto Wibowo (HW) – VP Integrated Supply Chain 2019–2020,
  • Martin Haendra (MH) – Business Development Manager PT Trafigura 2019–2021,
  • Indra Putra (IP) – Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Termasuk Riza Chalid

Riza Chalid sendiri telah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga pada 19 Agustus 2025 namanya resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tindak Lanjut

Penyitaan aset ini dilakukan oleh Tim Satgas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) di bawah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum dan penelusuran aset untuk mengembalikan potensi kerugian negara akibat praktik korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Pertamina.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kasus Korupsi Minyak Mentah Kejagung korupsi pertamina Mohammad Riza Chalid Penyitaan Aset
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Anggaran Pendidikan Jabar Dinilai Cukup, Rafael Situmorang Soroti Daya Tampung dan Beasiswa

Siapkan Rp8 Triliun, bank bjb Mudahkan Warga Tukar Uang Baru Jelang Lebaran 2026

Lari di Bawah Langit Malam: Kemeriahan Coast to Coast Night Trail Ultra dan Peran Strategis bank bjb

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.