Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final

Selasa, 7 Juli 2026 01:00 WIB
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini

Senin, 6 Juli 2026 21:21 WIB

Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026

Senin, 6 Juli 2026 20:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Siap Memanas! Ini Jadwal Sisa Pertandingan Piala Dunia 2026 Menuju Final
  • Info Bansos Juli 2026: Daftar 5 Bantuan yang Cair Bulan Ini, Cek Nominalnya di Sini
  • Resmi! Ini Daftar Grup dan Lokasi Pertandingan Piala Presiden 2026
  • Jangan Pakai Baju Hijau di Tempat Umum! Fenomena Mistis atau Kebetulan yang Menakutkan?
  • Persib Tak Bisa Santai! Hasil Drawing Piala Presiden Elite 2026 Hadirkan Duel Emosional Lawan sang Mantan
  • Persib Bandung Resmi Lepas Andrew Jung: Mahar Fantastis Jadi Penentu
  • Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara
  • Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Karier Nadiem Makarim, Harta Kekayaannya Turun Drastis Usai Jadi Tersangka Korupsi

By Aga GustianaJumat, 5 September 2025 07:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis sore (4/9/2025).

Sebelum penetapan ini, Nadiem telah beberapa kali menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6), berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, ia kembali dipanggil pada Selasa (15/7) dan diperiksa selama kurang lebih 9 jam. Hari ini menjadi kali ketiga dirinya dimintai keterangan.

Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem untuk enam bulan ke depan.

Dari Startup Sukses ke Kursi Menteri

Nama Nadiem Makarim sudah lama dikenal publik, jauh sebelum masuk kabinet. Ia merupakan salah satu pendiri Gojek, perusahaan teknologi yang berdiri pada 2010 bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran. Gojek kemudian menjelma menjadi raksasa layanan transportasi dan on-demand di Asia Tenggara.

Baca Juga:  Dihancurkan Hukum, Dibela Rakyat? Fenomena Aneh Ribuan Ojol Kawal Sidang Nadiem, Deretan Artis Ikut Melawan!

Kesuksesan itu mengantarkan Nadiem ke panggung nasional. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada 23 Oktober 2019, menggantikan Muhadjir Effendi.

Perjalanan Harta Kekayaan

Sebagai pejabat negara, Nadiem rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada awal menjabat, ia tercatat memiliki harta senilai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar. Sebagian besar asetnya berbentuk surat berharga mencapai Rp1,25 triliun.

Tiga tahun kemudian, pada 2022, nilai hartanya melonjak hingga Rp4,87 triliun. Peningkatan signifikan tersebut dipicu oleh kepemilikan surat berharga yang melejit menjadi Rp5,66 triliun seiring IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan prospektus IPO, Nadiem tercatat memiliki 522.053.000 saham atau sekitar 20,5%.

Baca Juga:  Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim 'Meledak': Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?

Namun, laporan terakhir per 31 Oktober 2024 menunjukkan kekayaannya menyusut drastis menjadi Rp600,64 miliar. Penurunan itu berkaitan dengan turunnya nilai surat berharga yang tersisa Rp926,09 miliar, sementara utangnya mencapai Rp466,23 miliar. Ia juga tercatat memiliki tujuh properti senilai Rp57,79 miliar serta dua kendaraan dengan total Rp2,25 miliar.

Dari Harapan Besar ke Deretan Kontroversi

Penunjukan Nadiem ke kursi menteri pada awalnya disambut penuh harapan. Media internasional seperti Bloomberg, Channel News Asia, Tech in Asia, hingga Reuters menyoroti kehadiran sosok muda dengan rekam jejak inovatif di dunia digital.

“Mantan CEO Gojek diharapkan akan menghasilkan terobosan signifikan dalam program pendidikan Indonesia,” tulis salah satu media asing kala itu.

Namun, perjalanan Nadiem di dunia birokrasi tidak sepenuhnya mulus. Beberapa kebijakannya justru menuai kontroversi. Salah satunya adalah penerbitan PP Nomor 57 Tahun 2021 yang sempat menghapus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan itu memicu penolakan luas karena dianggap menyalahi semangat pendidikan nasional.

Baca Juga:  Presiden Tunjuk Pramudya Jadi Dirut Baru BPJS Ketenagakerjaan, Ini Misinya

Selain itu, muncul pula polemik terkait penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ketentuan pramuka yang tidak lagi wajib, hingga SKB 3 Menteri mengenai seragam sekolah. Setiap kebijakan tersebut menjadi perdebatan publik yang memengaruhi citra Nadiem sebagai pembaharu.

Harapan yang Pudar

Kini, status tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook semakin menambah catatan kelam perjalanan Nadiem di pemerintahan. Sosok yang semula dipandang sebagai simbol inovasi pendidikan berbasis teknologi, kini harus menghadapi tuduhan serius yang mencoreng reputasinya.

Banyak pihak pun mempertanyakan, apakah mimpi membawa terobosan digital untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia akan berakhir sia-sia di tengah kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita terkini harta kekayaan Kasus Korupsi Chromebook Kejagung Nadiem Makarim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Taufik Hidayat Dijerat 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Capai 36 Tahun Penjara

Begal

Viral Terduga Begal Ditangkap Warga di Cigadung Bandung, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Viral Koperasi Merah Putih di Tengah Gunung Bandung Barat, Kades Beri Penjelasan

Kabar Gembira! Bandung Zoo Siap Dibuka Lagi Bulan Ini, Proses Pengelolaan Baru Hampir Rampung

Kasus Hilangnya Mahasiswi Telkom University Masih Misterius, Jejak Digital Mendadak Hilang

Wacana Provinsi Sunda Menguat: Bongkar Asal-usul Nama dan Sejarah Pemisah Jawa-Sunda

Terpopuler
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Panduan Lengkap MagangHub Kemnaker 2026: Cara Daftar, Dokumen Wajib, dan Jadwal Seleksi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.