Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Sabtu, 24 Oktober 2026 05:00 WIB

Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2026 04:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP
  • Bangga! Jajanan Kaki Lima Bandung Ini Jadi Gorengan Terbaik Kedua di Dunia
  • Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026
  • Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair? Ini Bocoran Jadwal, Cara Cek NIK, dan Nominalnya
  • Cara Mengajukan BLT Kesra Rp900 Ribu Lewat HP, Bisa untuk Warga yang Belum Terdaftar
  • Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya
  • Dibantai Persija 1-5, Arema FC Resmi Depak Marcos Santos
  • Lebih Banyak Peluang tapi Kalah, Sandy Walsh Ungkap Penyebab Persib Tumbang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jejak Karier Nadiem Makarim, Harta Kekayaannya Turun Drastis Usai Jadi Tersangka Korupsi

By Aga GustianaJumat, 5 September 2025 07:17 WIB3 Mins Read
Nadiem Makarim
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. (Foto: ANTARA/Yashinta Difa).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Kamis sore (4/9/2025).

Sebelum penetapan ini, Nadiem telah beberapa kali menjalani pemeriksaan intensif. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Senin (23/6), berlangsung sekitar 12 jam. Kemudian, ia kembali dipanggil pada Selasa (15/7) dan diperiksa selama kurang lebih 9 jam. Hari ini menjadi kali ketiga dirinya dimintai keterangan.

Selain itu, sejak 19 Juni 2025, Kejagung juga telah mengeluarkan surat pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Nadiem untuk enam bulan ke depan.

Dari Startup Sukses ke Kursi Menteri

Nama Nadiem Makarim sudah lama dikenal publik, jauh sebelum masuk kabinet. Ia merupakan salah satu pendiri Gojek, perusahaan teknologi yang berdiri pada 2010 bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran. Gojek kemudian menjelma menjadi raksasa layanan transportasi dan on-demand di Asia Tenggara.

Baca Juga:  Viral, Pria Mengaku Debt Collector Tantang Tarik Kendaraan Milik Aparat: Bukan Soal Kasta!

Kesuksesan itu mengantarkan Nadiem ke panggung nasional. Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kabinet Indonesia Maju. Pelantikan dilakukan di Istana Negara pada 23 Oktober 2019, menggantikan Muhadjir Effendi.

Perjalanan Harta Kekayaan

Sebagai pejabat negara, Nadiem rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pada awal menjabat, ia tercatat memiliki harta senilai Rp1,23 triliun dengan utang Rp185,36 miliar. Sebagian besar asetnya berbentuk surat berharga mencapai Rp1,25 triliun.

Tiga tahun kemudian, pada 2022, nilai hartanya melonjak hingga Rp4,87 triliun. Peningkatan signifikan tersebut dipicu oleh kepemilikan surat berharga yang melejit menjadi Rp5,66 triliun seiring IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Berdasarkan prospektus IPO, Nadiem tercatat memiliki 522.053.000 saham atau sekitar 20,5%.

Baca Juga:  Tragedi di Makassar: Gedung DPRD Dibakar, 3 Orang Meninggal

Namun, laporan terakhir per 31 Oktober 2024 menunjukkan kekayaannya menyusut drastis menjadi Rp600,64 miliar. Penurunan itu berkaitan dengan turunnya nilai surat berharga yang tersisa Rp926,09 miliar, sementara utangnya mencapai Rp466,23 miliar. Ia juga tercatat memiliki tujuh properti senilai Rp57,79 miliar serta dua kendaraan dengan total Rp2,25 miliar.

Dari Harapan Besar ke Deretan Kontroversi

Penunjukan Nadiem ke kursi menteri pada awalnya disambut penuh harapan. Media internasional seperti Bloomberg, Channel News Asia, Tech in Asia, hingga Reuters menyoroti kehadiran sosok muda dengan rekam jejak inovatif di dunia digital.

“Mantan CEO Gojek diharapkan akan menghasilkan terobosan signifikan dalam program pendidikan Indonesia,” tulis salah satu media asing kala itu.

Namun, perjalanan Nadiem di dunia birokrasi tidak sepenuhnya mulus. Beberapa kebijakannya justru menuai kontroversi. Salah satunya adalah penerbitan PP Nomor 57 Tahun 2021 yang sempat menghapus mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia dari Standar Nasional Pendidikan. Kebijakan itu memicu penolakan luas karena dianggap menyalahi semangat pendidikan nasional.

Baca Juga:  Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?

Selain itu, muncul pula polemik terkait penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), ketentuan pramuka yang tidak lagi wajib, hingga SKB 3 Menteri mengenai seragam sekolah. Setiap kebijakan tersebut menjadi perdebatan publik yang memengaruhi citra Nadiem sebagai pembaharu.

Harapan yang Pudar

Kini, status tersangka dalam kasus dugaan korupsi laptop Chromebook semakin menambah catatan kelam perjalanan Nadiem di pemerintahan. Sosok yang semula dipandang sebagai simbol inovasi pendidikan berbasis teknologi, kini harus menghadapi tuduhan serius yang mencoreng reputasinya.

Banyak pihak pun mempertanyakan, apakah mimpi membawa terobosan digital untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia akan berakhir sia-sia di tengah kasus hukum yang menjeratnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita terkini
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

BPNT Oktober 2026 Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerimanya lewat HP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Cair Oktober-Desember! Begini Cara Cek Nama Penerima Bansos Tahap 4 2026

Kemacetan

Awas Macet! Sabtu-Minggu Ini Bandung Penuh Acara, Catat Jadwal dan Lokasinya

Kirab Jampana HJKB 216 Besok! Ini Rute dan Jam yang Perlu Dihindari Pengendara

Bela Ibu dari Amukan Ayah, Remaja 15 Tahun di Cicalengka Meninggal Dunia

Semangkuk cuanki hangat di Cuanki Serayu

Getok Harga Cuanki Rp50 Ribu di Bandung Bikin Heboh, Wali Kota Farhan Minta Pedagang Jujur

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
  • Rapimnas PII 2026 Anugerahkan Penghargaan Narendra Dharma Abiyanta kepada Tiga Gubernur
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.