bukamata.id – Sengketa hukum antara mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana terkait identitas seorang anak berinisial CA akan memasuki babak penentuan. Tes DNA yang melibatkan keduanya dijadwalkan berlangsung pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, membenarkan adanya pemanggilan resmi dari pihak kepolisian kepada kliennya. “Benar, Pak Ridwan Kamil telah menerima undangan atau panggilan dari Bareskrim Mabes Polri untuk melakukan uji pengambilan sampel dalam rangka tes DNA,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).
Tes DNA ini akan melibatkan tiga pihak utama: Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA yang menjadi objek sengketa. Untuk menjaga transparansi, proses pengambilan sampel dan pengujian akan diawasi oleh kedua belah pihak serta lembaga independen, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Karena ini menyangkut tes DNA, supaya hasilnya memang independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari semua pihak,” jelas Muslim.
Meski hasil tes belum keluar, pihak Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk tunduk pada proses hukum yang berlaku tanpa spekulasi lebih lanjut.
“Kami tidak bisa berandai-andai hasilnya seperti apa ke depan. Tapi satu hal yang pasti, Pak Ridwan Kamil sangat menghormati proses hukum ini, apa pun hasilnya,” tegas Muslim.
Di sisi lain, kubu Lisa Mariana sebelumnya menyampaikan bahwa permohonan mereka untuk melakukan tes DNA telah disetujui oleh penyidik Bareskrim. Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, mengatakan langkah ini merupakan bagian penting untuk mencari kejelasan mengenai status anak yang selama ini dipersoalkan oleh pihak Ridwan Kamil.
“Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral, dengan waktu yang sama di kedua belah pihak. Jadi kita tunggu aja nanti beritanya,” kata John usai pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (17/7/2025).
Pihak Lisa berharap, tes DNA ini bisa menjadi titik akhir dari polemik berkepanjangan yang telah mencuat ke publik. “Apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua pihak harus siap mengikuti konsekuensi hukum dari hasil tes tersebut,” ujarnya.
Tes DNA pada 7 Agustus mendatang diharapkan menjadi momen krusial yang memberi kepastian hukum sekaligus menyudahi polemik yang menyeret nama tokoh publik tersebut selama beberapa waktu terakhir.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










