Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Belum Pulih dari Luka SUGBK, Persib Sudah Harus Berperang di Markas FC Seoul

Senin, 14 September 2026 10:35 WIB
Keracunan Makanan

30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat

Senin, 14 September 2026 10:28 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 10:12 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Belum Pulih dari Luka SUGBK, Persib Sudah Harus Berperang di Markas FC Seoul
  • 30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat
  • Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup
  • Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ustaz Kondang Asal Bandung Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan KDRT

By Aga GustianaSelasa, 26 Agustus 2025 21:27 WIB2 Mins Read
kekerasan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang ustaz terkenal asal Kota Bandung, berinisial EE, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Laporan tersebut dibuat oleh NAT (19), anak kedua dari pernikahan EE dengan istri pertamanya, pada 4 Juli 2025.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR. Dalam laporan, EE diduga melanggar Pasal 44 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah keluarga ustaz EE di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

“Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2025, saat NAT datang untuk menemui ayahnya dan meminta nafkah bulanan serta biaya kuliah. Namun, saat hendak pulang, dia mengalami perlakuan kekerasan,” ujar Zaideni dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:  3 Rekomendasi Photobooth Unik di Bandung yang Wajib Dicoba!

Menurutnya, dugaan kekerasan tidak hanya melibatkan ustaz EE, tetapi juga keluarga lain. NAT menyebut ibu tirinya, berinisial DSA, sempat meludahi dan menarik jaketnya. Ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Terungkap! Pembunuhan Sadis di Sukagalih Bandung Dilakukan Warga Asal Garut

“Ustaz EE sendiri diduga sempat meludahi dan memukul korban. Bahkan paman korban memukul helm yang dipakai NAT hingga bagian depannya hancur,” kata Zaideni.

Proses Penyelidikan Polisi

Kasus ini saat ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. NAT bersama sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan pada 18 Juli 2025, sementara pihak terlapor memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juli 2025.

“Informasi yang kami terima, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan, dan proses pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus berlangsung. Semua terlapor juga diketahui telah menunjuk kuasa hukum masing-masing,” tambah Zaideni.

Baca Juga:  Kasus Mie Gacoan Jadi Alarm bagi Pelaku Usaha di Jawa Barat

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ustaz EE maupun tim kuasa hukumnya.

Polisi Masih Dalami Kasus

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Itu tanggal 4 Juli 2025, nanti akan kami cek dulu,” singkat Abdul Rahman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung kasus hukum KDRT Polrestabes Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Keracunan Makanan

30 Orang Jadi Korban Dugaan Keracunan MBG di KBB, 25 Masih Dirawat

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.