Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus

Rabu, 29 Juli 2026 06:00 WIB

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

Rabu, 29 Juli 2026 05:00 WIB

Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan

Rabu, 29 Juli 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Penyaluran Bansos Segera Diuji Coba Lewat Koperasi Desa Merah Putih Akhir Agustus
  • 3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima
  • Facebook Saingi TikTok? Tampilan Video Baru Hadir, Seller AI Bikin Penjual Lebih Mudah Cuan
  • Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP
  • Cara Klaim Saldo DANA Gratis 29 Juli 2026: Manfaatkan Fitur Resmi Tanpa Aplikasi Penghasil Uang
  • Kode Redeem FF 29 Juli 2026: Klaim Reward Eksklusif Hari Ini Sebelum Kehabisan!
  • Gila! Penalti Gagal Tak Bikin Menyerah, Balsa Sekulic Cetak Gol Penentu Persib Lolos Semifinal
  • Bocoran iPhone 18 Pro Max! Harga Layar Turun 20 Persen, Benarkah iPhone Bakal Lebih Murah?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ustaz Kondang Asal Bandung Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan KDRT

By Aga GustianaSelasa, 26 Agustus 2025 21:27 WIB2 Mins Read
kekerasan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang ustaz terkenal asal Kota Bandung, berinisial EE, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Laporan tersebut dibuat oleh NAT (19), anak kedua dari pernikahan EE dengan istri pertamanya, pada 4 Juli 2025.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR. Dalam laporan, EE diduga melanggar Pasal 44 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah keluarga ustaz EE di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

“Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2025, saat NAT datang untuk menemui ayahnya dan meminta nafkah bulanan serta biaya kuliah. Namun, saat hendak pulang, dia mengalami perlakuan kekerasan,” ujar Zaideni dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Menurutnya, dugaan kekerasan tidak hanya melibatkan ustaz EE, tetapi juga keluarga lain. NAT menyebut ibu tirinya, berinisial DSA, sempat meludahi dan menarik jaketnya. Ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari ayah kandungnya sendiri.

“Ustaz EE sendiri diduga sempat meludahi dan memukul korban. Bahkan paman korban memukul helm yang dipakai NAT hingga bagian depannya hancur,” kata Zaideni.

Proses Penyelidikan Polisi

Kasus ini saat ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. NAT bersama sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan pada 18 Juli 2025, sementara pihak terlapor memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juli 2025.

“Informasi yang kami terima, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan, dan proses pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus berlangsung. Semua terlapor juga diketahui telah menunjuk kuasa hukum masing-masing,” tambah Zaideni.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ustaz EE maupun tim kuasa hukumnya.

Polisi Masih Dalami Kasus

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Itu tanggal 4 Juli 2025, nanti akan kami cek dulu,” singkat Abdul Rahman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung kasus hukum KDRT Polrestabes Bandung Ustaz EE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

3 Hari Lagi Cair! Gaji Pensiunan PNS Golongan 3 dan 4 Masuk Rekening, Ini Besaran yang Diterima

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos Kemensos 2026 Secara Online, Cukup Pakai NIK KTP

Begal

10 Hari Diburu Polisi, Begal Sadis Majalaya Akhirnya Tertangkap Usai Lukai Buruh Pabrik

Harga Bahan Pokok di Bandung Terpantau Stabil, Komoditas Cabai Kompak Turun

Heboh! Layar Videotron Publik Tiba-tiba Putar Konten Tak Senonoh

Fakta di Balik Video Viral Bendera Setengah Tiang di Tasikmalaya Jelang HUT RI

Terpopuler
  • Korps Alumni KNPI Jabar Bentuk Badan Advokasi untuk Kawal Tata Kelola Pemerintahan dan Cegah Korupsi
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Bali Is Not Your Home! Viral WNA Gelar Event Lari Ekslusif, Warga Lokal Dilarang Ikut?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.