Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Sabtu, 30 Mei 2026 05:00 WIB

Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok

Sabtu, 30 Mei 2026 04:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Sabtu, 30 Mei 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP
  • Puaskan Lidah di Purwakarta: 3 Destinasi Kuliner Legendaris yang Wajib Disambangi
  • Hidden Gem Baru di Bogor: Menemukan Ketenangan di Lereng Gunung Salak
  • Anti-Ribet! 3 Rekomendasi Wisata Ramah Keluarga di Cimahi & Bandung Barat Gratis
  • Rumor Transfer Persib Bandung: Siapkan Rp20 Miliar demi Bintang Eropa!
  • Guncang Super League! Garudayaksa FC Siap Bajak Bintang Timnas Jadi ‘Miniatur Garuda’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ustaz Kondang Asal Bandung Dilaporkan Anak Kandung Atas Dugaan KDRT

By Aga GustianaSelasa, 26 Agustus 2025 21:27 WIB2 Mins Read
kekerasan
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang ustaz terkenal asal Kota Bandung, berinisial EE, dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap anak kandungnya. Laporan tersebut dibuat oleh NAT (19), anak kedua dari pernikahan EE dengan istri pertamanya, pada 4 Juli 2025.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/985/VII/2025/2025/SPKT/POLRESTABES BANDUNG/POLDA JABAR. Dalam laporan, EE diduga melanggar Pasal 44 juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta Pasal 170 KUHP mengenai pengeroyokan.

Kronologi Dugaan Kekerasan

Kuasa hukum NAT, Zaideni Herdiyasin, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di rumah keluarga ustaz EE di kawasan Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung.

“Peristiwa terjadi pada 4 Juli 2025, saat NAT datang untuk menemui ayahnya dan meminta nafkah bulanan serta biaya kuliah. Namun, saat hendak pulang, dia mengalami perlakuan kekerasan,” ujar Zaideni dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga:  Persija Jakarta Punya Cara Jitu Kalahkan Persib Bandung

Menurutnya, dugaan kekerasan tidak hanya melibatkan ustaz EE, tetapi juga keluarga lain. NAT menyebut ibu tirinya, berinisial DSA, sempat meludahi dan menarik jaketnya. Ia juga mengaku mendapat perlakuan kasar dari ayah kandungnya sendiri.

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Turun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang di Banjaran Wetan

“Ustaz EE sendiri diduga sempat meludahi dan memukul korban. Bahkan paman korban memukul helm yang dipakai NAT hingga bagian depannya hancur,” kata Zaideni.

Proses Penyelidikan Polisi

Kasus ini saat ini ditangani Unit PPA Polrestabes Bandung. NAT bersama sejumlah saksi telah menjalani pemeriksaan pada 18 Juli 2025, sementara pihak terlapor memenuhi panggilan penyidik pada 22 Juli 2025.

“Informasi yang kami terima, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sudah diterbitkan, dan proses pemeriksaan saksi-saksi lain masih terus berlangsung. Semua terlapor juga diketahui telah menunjuk kuasa hukum masing-masing,” tambah Zaideni.

Baca Juga:  Persib Bandung Kunci Gelar Juara, Bojan Hodak Hadiahi Libur Latihan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari ustaz EE maupun tim kuasa hukumnya.

Polisi Masih Dalami Kasus

Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Abdul Rahman, membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

“Itu tanggal 4 Juli 2025, nanti akan kami cek dulu,” singkat Abdul Rahman.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung kasus hukum KDRT Polrestabes Bandung Ustaz EE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bansos

Resmi Berjalan! Penyaluran PKH BPNT Mei 2026 Bikin Warga Cek NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal PKH 2026 Sudah Terungkap, Ini Cara Cek Lewat HP

Duka Haji 2026! Dua Jamaah Tasikmalaya Wafat di Tanah Suci

sapi

Sapi Kurban Prabowo Bikin Melongo: Niat Berbagi atau ‘Pencitraan’ Pakai Uang Pajak?

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

PKH BPNT 2026 Mulai Cair, Nama Anda Masih Terdaftar? Cek di Sini

Bus dari Cicaheum Mulai Beroperasi di Leuwipanjang, Penumpang Mengaku Lebih Nyaman

Terpopuler
  • Tebing Keraton
    Menjelajahi Pesona “Swiss van Java”: 5 Destinasi Unggulan di Bandung Barat yang Wajib Dikunjungi
  • Viral Video ‘3 vs 1’ TKW Taiwan: Jebakan Link Phishing di Balik Konten Sensasional
  • Video Viral TKW Taiwan ‘3 vs 1’ Heboh di Medsos, Ini Fakta dan Klarifikasinya
  • Pengusaha Tasikmalaya Bawa Rp1,3 Miliar Cash, Nekat Tawar Ikan Koi Irfan Hakim dan Bos Hartono tapi Ditolak!
  • Dicap Sensasional! Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral, Netizen Ramai Cari Link Aslinya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.