Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadwal Super League Pekan 7: Persib Bertekad Bangkit di Pakansari

Jumat, 23 Oktober 2026 16:04 WIB

Misi Amankan Papan Atas, Persib Bandung Bersiap Hadapi Garudayaksa FC di Bogor

Jumat, 23 Oktober 2026 15:25 WIB

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadwal Super League Pekan 7: Persib Bertekad Bangkit di Pakansari
  • Misi Amankan Papan Atas, Persib Bandung Bersiap Hadapi Garudayaksa FC di Bogor
  • Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang
  • Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang
  • Mulai Rp12 Ribu! Cek 6 Rekomendasi Wedang Ronde di Bandung, dari yang Klasik Sampai Kekinian
  • Dua Kali Penalti, Dua Kali Gagal: Alex Martins Bikin Persebaya Tumbang
  • Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor
  • Agnez Mo Resmi Jadi Artis Indonesia Pertama yang ‘Bertakhta’ di Hollywood Lantai 3!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 23 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Nama Nicke-Ahok Muncul di Kasus Korupsi LNG Pertamina, KPK Respon Tegas

By Aga GustianaMinggu, 28 September 2025 19:40 WIB2 Mins Read
Korupsi Jabar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi munculnya nama mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang disebut oleh mantan Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa keterangan semacam itu seharusnya disampaikan langsung kepada penyidik, bukan di luar pemeriksaan.

“Jadi yang bersangkutan kan yang bertanggung jawab si A, si B gitu ya. Itu harusnya ke penyidik disampaikannya. Tidak disampaikan di luar,” kata Asep kepada wartawan, Minggu (28/9/2025).

Asep menambahkan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait dua nama yang disebutkan.

Baca Juga:  Raffi Ahmad Terseret Kasus Blueray Cargo, KPK Ungkap Fakta Sebenarnya

“Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa,” tegasnya.

Pernyataan Hari Karyuliarto itu mencuat saat ia hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (26/9/2025).

“Untuk kasus LNG saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” ujar Hari.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina periode 2011–2021. KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka baru, yakni mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto, dan mantan Direktur Gas & Energi Baru Terbarukan, Yenni Andayani.

Baca Juga:  KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Pengembangan kasus ini dilakukan setelah KPK menjerat mantan Dirut PT Pertamina, Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, yang divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan. Karen terbukti merugikan negara sebesar USD 113,8 juta atau Rp 1,78 triliun.

Baca Juga:  Lapor LHKPN, Perindo Pastikan Ratusan Aleg Patuh Hukum dan Berintegritas

Tindakan melawan hukum ini dilakukan bersama mantan SVP Gas & Power PT Pertamina, Yenni Andayani, dan Direktur Gas, Hari Karyuliarto. Selain merugikan negara, Karen juga memperkaya diri sendiri sebesar Rp 1,09 miliar dan USD 104.016,65, serta memperkaya korporasi CCL LLC dengan USD 113,8 juta.

Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 UU No. 31/1999 jo. UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Peta Potensi Bencana November 2026: Puluhan Kecamatan di Jawa Barat Siaga Longsor dan Banjir Bandang

Purwakarta Krisis Air Bersih, Lebih dari 219 Ribu Jiwa Terdampak Kemarau Panjang

Pelecehan Seksual

Modus Pinjam Uang Rp20 Ribu, Pria Bermotor Nekat Pamer Alat Kelamin ke Siswi di Bogor

Tragis! Pemotor Tewas Usai Terjatuh dan Terlindas Truk Boks di Cileunyi

Panas Ekstrem Picu Kebakaran Lahan di Bandung, Warga Diminta Waspada

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Tahap 4 dan PIP Oktober 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Ceknya

Terpopuler
  • Momen HUT ke-62: Golkar Jabar Minta Kader Fokus Bantu Ekonomi Warga
  • Dedi Mulyadi Marah Ditagih Jalan Rusak, Pengamat: Batas Wewenang Bukan Alasan!
  • Flexing Nikah Berbuah Hujatan! Nasib Tragis Juan dan Evelyn hingga Gulung Tikar dari Youtube!
  • Balita 3 Tahun di Bandung Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Kandung, Kuasa Hukum Minta Penanganan Kasus Dipercepat
  • Kisah Santri Cipasung yang Berhasil Mengubah Sejarah Pendidikan Islam Indonesia
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.