bukamata.id – Proses penataan dan pengelolaan Bandung Zoo oleh pengelola baru, Faunaland Ancol, mulai berjalan secara bertahap. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan seluruh tahapan pengelolaan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Langkah awal pasca penetapan pemenang lelang ditandai dengan pelunasan kewajiban finansial oleh Faunaland Ancol berupa pembayaran kontribusi tahunan sebesar Rp4,3 miliar, yang diselesaikan hanya dalam waktu dua hari setelah pengumuman resmi.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengapresiasi komitmen tersebut dan menyebut proses berjalan sesuai kesepakatan awal.
“Dua minggu sejak penentuan pemenang lelang, kami memastikan kontribusi tahunan dari pemenang lelang sudah dibayarkan. Nilainya Rp4,3 miliar dan dibayar hanya dua hari setelah pengumuman pemenang lelang. Artinya, kewajiban mereka sudah terpenuhi,” ujar Farhan di GOR Bandung Arena, Sabtu (4/7/2026).
Masuk Tahap Perhitungan Bisnis Pengelolaan
Setelah pembayaran awal rampung, proses pengelolaan kini memasuki tahap perhitungan bisnis antara pihak pengelola dan pemerintah. Pemkot Bandung menegaskan tidak akan ikut campur dalam urusan teknis bisnis internal, namun tetap memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
Farhan menegaskan bahwa peran pemerintah adalah sebagai pengawas regulasi, bukan pengambil keputusan bisnis.
“Perencanaannya sudah masuk dalam tahapan perhitungan bisnis. Dari pemerintah, yang paling penting apa pun keputusan bisnis yang diambil harus sesuai dengan regulasi. Saya sebagai Wali Kota membatasi diri untuk tidak masuk dalam kesepakatan bisnisnya, tetapi memastikan semua kesepakatan bisnis memenuhi ketentuan regulasi yang ada,” jelasnya.
Tahap Akhir: Penandatanganan PKS
Tahapan berikutnya adalah penyelesaian seluruh dokumen administrasi dan penyesuaian regulasi oleh Pemkot Bandung bersama pihak pengelola.
Jika seluruh aspek bisnis dan regulasi telah sinkron, kedua belah pihak akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai syarat akhir sebelum Bandung Zoo kembali dibuka untuk masyarakat umum.
Farhan menyebut, proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola aset daerah berjalan profesional, transparan, dan sesuai aturan.
“Maka kewajiban kita adalah memenuhi semua regulasi yang dibutuhkan. Dari situ nanti kepentingan bisnis bertemu dengan regulasi kemudian kita akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS,” terangnya.
Ditargetkan Rampung Juli 2026
Pemkot Bandung menargetkan seluruh rangkaian proses penataan dan kerja sama pengelolaan Bandung Zoo dapat diselesaikan sepenuhnya pada bulan Juli 2026.
Dengan adanya pengelolaan baru, diharapkan kebun binatang legendaris di Kota Bandung tersebut dapat kembali beroperasi dengan sistem yang lebih modern, transparan, serta memberikan pengalaman edukasi satwa yang lebih baik bagi masyarakat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









