Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa

Minggu, 5 Juli 2026 18:15 WIB

Sengit! Inggris vs Meksiko, Duel Klasik yang Bisa Ubah Nasib di Piala Dunia 2026

Minggu, 5 Juli 2026 17:11 WIB

Tak Terbendung! Irfan Hakim Borong 14 Penghargaan di Bogor Koi Show 2026

Minggu, 5 Juli 2026 16:55 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa
  • Sengit! Inggris vs Meksiko, Duel Klasik yang Bisa Ubah Nasib di Piala Dunia 2026
  • Tak Terbendung! Irfan Hakim Borong 14 Penghargaan di Bogor Koi Show 2026
  • Belum Tutup Bursa Transfer, Bos Persib Bocorkan Masih Ada Kejutan Pemain Baru
  • Kisah Keyshia, Mojang Bandung yang Rela Kurang Tidur Demi Kejar Prestasi: Hasil Tak Mengkhianati Proses!
  • PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman di Jawa, Kalbar Justru Alami Giliran Padam 7 Hari
  • Bakmi Parahyangan Sukajadi Bandung, Surga Yamien dan Chinese Food Halal Favorit Warga
  • Jadwal Piala Dunia 2026 Hari Ini: Brasil vs Norwegia dan Meksiko vs Inggris
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 5 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gempar! Siapa Basri Kajang? Sosok Konsultan Politik yang Terseret Isu Hubungan dengan Bupati Gowa

By SusanaMinggu, 5 Juli 2026 18:15 WIB6 Mins Read
Muhammad Basri atau yang lebih dikenal sebagai Basri Kajang. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Nama Muhammad Basri atau yang lebih dikenal sebagai Basri Kajang mendadak menjadi perhatian publik setelah disebut dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa. Penyebutan namanya dalam forum resmi tersebut memicu rasa penasaran masyarakat hingga menjadi perbincangan luas di media sosial.

Sejak sidang berlangsung, pencarian mengenai sosok Basri Kajang meningkat. Banyak warganet ingin mengetahui latar belakang, profesi, hingga rekam jejak pria yang akrab disapa Ombas itu.

Lantas, siapakah sebenarnya Basri Kajang?

Konsultan Politik Berpengalaman di Sulawesi Selatan

Berdasarkan informasi yang tersedia di ruang publik, Basri Kajang dikenal sebagai konsultan politik yang telah lama berkecimpung dalam dunia strategi pemenangan pemilu, komunikasi politik, serta pendampingan sejumlah tokoh politik di Sulawesi Selatan.

Selama berkarier, ia disebut memiliki pengalaman dalam menyusun strategi komunikasi publik, melakukan pemetaan elektoral, hingga mendampingi kandidat pada berbagai kontestasi pemilihan kepala daerah.

Namanya juga pernah tercatat sebagai bagian dari Parameter Strategi Indonesia, lembaga konsultan yang bergerak di bidang riset politik, survei, komunikasi publik, dan strategi pemenangan.

Di lembaga tersebut, Basri Kajang pernah menjabat sebagai Director Pemenangan sekaligus Project Manager, posisi yang membuatnya cukup dikenal di kalangan konsultan politik di Sulawesi Selatan.

Menjabat CEO Makassar TV

Selain aktif di dunia politik, Basri Kajang juga memiliki rekam jejak di industri media.

Berdasarkan profil profesionalnya, sejak 2017 ia menjabat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Makassar TV.

Posisi tersebut membuatnya terlibat dalam pengembangan media penyiaran lokal di Kota Makassar, sekaligus memperluas pengalamannya di bidang komunikasi publik dan strategi penyampaian informasi kepada masyarakat.

Lulusan Teknik Elektro UNM

Menariknya, Basri Kajang tidak berasal dari latar belakang ilmu politik.

Ia merupakan alumnus Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan jurusan Teknik Elektro.

Meski memiliki pendidikan di bidang teknik, perjalanan kariernya justru berkembang di dunia konsultasi politik, komunikasi strategis, dan media.

Pernah Dampingi Sejumlah Kontestasi Politik

Sejumlah media menyebut Basri Kajang pernah menjadi bagian dari tim strategi dalam berbagai kontestasi politik di Sulawesi Selatan.

Baca Juga:  Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Namanya dikaitkan dengan sejumlah tokoh politik daerah yang disebut pernah menggunakan jasa pendampingannya dalam proses pemenangan pilkada.

Namun hingga kini belum terdapat daftar resmi yang merinci seluruh kandidat maupun kepala daerah yang pernah didampinginya.

Mengapa Nama Basri Kajang Mendadak Viral?

Nama Basri Kajang mulai menjadi perhatian publik setelah disebut dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa yang tengah membahas sejumlah persoalan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam persidangan tersebut, beberapa saksi menyebut nama Basri Kajang dalam keterangannya.

Salah satu isu yang kemudian ramai diperbincangkan adalah dugaan hubungan pribadi antara dirinya dengan Bupati Gowa.

Namun demikian, perlu dicatat bahwa informasi tersebut masih berupa keterangan yang disampaikan dalam forum persidangan dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.

Hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang membuktikan tuduhan tersebut.

Karena itu, seluruh pihak tetap berada dalam posisi yang sama di hadapan hukum sesuai dengan asas praduga tak bersalah.

Basri Kajang Tiga Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Selain namanya kerap disebut dalam berbagai kesaksian, Basri Kajang juga menjadi sorotan karena hingga kini belum pernah memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Berdasarkan keterangan Pansus, Muhammad Basri atau Basri Kajang telah tiga kali tidak menghadiri sidang yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Jalan Mesjid Raya No. 26, Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu.

Pemanggilan pertama dijadwalkan pada 19 Juni 2026 dalam agenda pembahasan dugaan korupsi program seragam sekolah gratis.

Selanjutnya, Basri kembali dipanggil pada 22 Juni 2026 dalam sidang yang membahas dugaan pencabutan sepihak beasiswa S3 milik Risqila, mahasiswi Universitas Hasanuddin (Unhas) yang menyelesaikan studinya pada 29 Maret 2026 dengan IPK 3,98.

Pemanggilan ketiga dilakukan pada 24 Juni 2026 dalam sidang yang membahas dugaan perbuatan tercela.

Setelah itu, Pansus kembali menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli pada 29 Juni 2026.

Baca Juga:  Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, mengatakan pihaknya telah beberapa kali berupaya menghadirkan Basri Kajang karena namanya terus muncul dalam setiap persidangan.

Menurut Kasim, dari 25 orang saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan selama proses hak angket berlangsung, hanya Basri Kajang yang belum pernah hadir memenuhi panggilan.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum diketahui alasan pasti ketidakhadiran Basri Kajang dalam tiga kali pemanggilan tersebut. Belum ada pula keterangan resmi dari Basri Kajang maupun kuasa hukumnya terkait absennya dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Ketidakhadiran tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena nama Basri Kajang berkali-kali disebut dalam kesaksian para saksi yang hadir di forum Pansus. Namun demikian, penyebutan nama seseorang dalam persidangan belum dapat dimaknai sebagai bukti atas suatu dugaan pelanggaran dan tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bupati Gowa Laporkan Dua Saksi ke Bareskrim Polri

Di tengah bergulirnya sidang hak angket, perkembangan baru muncul setelah Bupati Gowa, Hj Sitti Husniah Talenrang, melaporkan dua saksi yang memberikan keterangan di Pansus Hak Angket ke Bareskrim Polri, Jumat (4/7/2026).

Dua orang yang dilaporkan adalah Saenal Abidin, seorang wartawan media daring, dan Agussalim Harahap, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa.

Dalam konferensi pers di rumah jabatan bupati, Sabtu (5/7/2026), Husniah Talenrang menyatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan kesaksian palsu.

“Jadi kemarin, saya bersama kuasa hukum telah melaporkan dua orang terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu di Pansus Hak Angket DPRD Gowa ke Bareskrim Polri. Kedua orang itu ialah Saenal Abidin dan Agussalim Harahap,” ujar Husniah Talenrang.

Menurutnya, keterangan yang disampaikan kedua saksi telah merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun sebagai kepala daerah.

“Apa yang disampaikan Saenal Abidin dalam kesaksiannya di Pansus Hak Angket itu menurut saya merupakan pencemaran nama baik. Begitupun dengan Agus Harahap. Kesaksiannya itu palsu dan pencemaran nama baik saya,” katanya.

Baca Juga:  Tak Hanya Isu Selingkuh, Jabatan Bupati Gowa Terancam Copot Karena 3 Dosa Besar Ini!

Ia juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Tentu barang bukti sudah ada. Nah itu makanya kita melapor ke Bareskrim Polri,” ujarnya.

Siap Hadiri Pansus Hak Angket

Meski melaporkan dua saksi ke jalur hukum, Husniah Talenrang menegaskan dirinya siap memberikan klarifikasi apabila dipanggil oleh Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Namun hingga konferensi pers digelar, ia mengaku belum menerima undangan resmi dari DPRD Gowa.

“Sejak Pansus Hak Angket itu bergulir, belum ada sama sekali saya diberi undangan,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat Gowa agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang berkembang.

“Saya juga mengimbau kepada segenap masyarakat di Kabupaten Gowa untuk tidak terprovokasi dengan isu yang beredar. Karena saya pastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal,” tegasnya.

Kuasa Hukum Juga Laporkan ke Dewan Pers

Selain melaporkan perkara tersebut ke Bareskrim Polri, kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah dari Specialist Law Firm, mengatakan pihaknya juga mengadukan Saenal Abidin ke Dewan Pers.

Menurut Amirullah, materi kesaksian yang disampaikan dinilai tidak berimbang dan lebih banyak berisi asumsi.

“Kesaksian yang disampaikan Enal di Pansus Hak Angket lebih banyak berasumsi. Menurut kami ini pembohongan publik. Karya Enal itu kami anggap tidak berimbang, itulah kemudian kami juga melaporkan Enal ke Dewan Pers,” jelas Amirullah.

Ia juga berpendapat bahwa laporan pidana yang diajukan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Menanti Proses Hukum

Hingga kini, perhatian publik masih tertuju pada dua hal sekaligus, yakni profil Basri Kajang yang mendadak menjadi sorotan serta perkembangan proses hukum terkait laporan Bupati Gowa terhadap dua saksi Pansus Hak Angket.

Sementara berbagai isu yang beredar masih menjadi bagian dari proses hukum dan politik yang berjalan, publik diharapkan menunggu perkembangan resmi dari aparat penegak hukum maupun hasil pembahasan Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Basri Kajang Bupati Gowa Hak Angket DPRD Gowa Muhammad Basri profil Basri Kajang Sitti Husniah Talenrang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Padam Listrik

PLN Pastikan Tak Ada Lagi Pemadaman di Jawa, Kalbar Justru Alami Giliran Padam 7 Hari

Detik-Detik Mencekam! Pekerja 20 Tahun Tersetrum di Rigging Videotron Konser Bandung

KDM Panggil Bupati Purwakarta Usai Lagu ‘Lalaki Langit Lalanang Bejad’ Viral

Siapa Nyimas Laula? Fotografer yang Kini ‘Dirujak’ Netizen Gara-Gara Etika Gym?!

Sentimen Suku Kental dan Boros Anggaran, Wacana Provinsi Sunda Dinilai Belum Mendesak

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral di TikTok, Link Fullnya Bikin Waswas
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.