bukamata.id – Skandal korupsi dengan nilai kerugian negara fantastis terus bermunculan di Indonesia. Terbaru, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan PT Pertamina menambah panjang daftar megakorupsi di Tanah Air.
Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa sektor energi, keuangan, dan perkebunan menjadi ladang empuk bagi korupsi.
Besarnya nilai kerugian menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk menekan laju megakorupsi di Indonesia.
Berikut deretan kasus korupsi di Indonesia dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
1. Korupsi Minyak Mentah: Negara Rugi Rp 193,7 Triliun
Kejaksaan Agung mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, yang berasal dari berbagai manipulasi, seperti ekspor ilegal dan impor melalui broker.
Lebih lanjut, Kejaksaan Agung mengungkap praktik kecurangan dalam pengadaan BBM. PT Pertamina Patra Niaga disebut membeli Pertalite dengan harga Pertamax, lalu mencampurnya sebelum dijual kembali sebagai Pertamax.
Kasus ini menyeret empat petinggi subholding Pertamina serta tiga bos perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam skandal besar ini.
2. Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
Tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015-2022 merugikan negara Rp 300 triliun. Kasus ini menyeret sejumlah tokoh, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich PIK Helena Lim.
3. Kasus BLBI (Rp 138,4 Triliun)
Pada 1997-1998, dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang seharusnya menyelamatkan bank justru diselewengkan, menyebabkan kerugian negara hingga Rp 138,4 triliun.
4. Penyerobotan Lahan oleh Grup Duta Palma (Rp 104,1 Triliun)
Grup Duta Palma mengelola 37.095 hektare lahan negara untuk perkebunan sawit sejak 2003 secara ilegal, mengakibatkan kerugian Rp 104,1 triliun.
5. Kasus Kondensat TPPI (Rp 35 Triliun)
Penyimpangan dalam pengolahan dan penjualan minyak mentah oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) menyebabkan kerugian Rp 35 triliun.
6. Skandal Dana Pensiun PT Asabri (Rp 22,78 Triliun)
Pengelolaan keuangan PT Asabri dari 2012 hingga 2019 penuh penyimpangan, merugikan negara Rp 22,78 triliun.
7. Korupsi Ekspor Minyak Sawit (Rp 20 Triliun)
Fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) pada 2021-2022 disalahgunakan, menyebabkan kerugian negara Rp 20 triliun.
8. Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Rp 16,8 Triliun)
Penyimpangan investasi Jiwasraya membuat negara merugi Rp 16,8 triliun.
9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda (Rp 8,8 Triliun)
Pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk merugikan negara Rp 8,8 triliun.
10. Korupsi Proyek BTS 4G (Rp 8,32 Triliun)
Pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo menyebabkan kerugian Rp 8,32 triliun.
Itulah deretan kasus korupsi di Indonesia dengan nilai kerugian negara yang fantastis.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










