bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan akan menindak tegas manajemen RSUD Cibabat, Kota Cimahi, jika terbukti terjadi kelalaian dalam penanganan pasien bernama Ulfa Yulia Lestari yang meninggal dunia pada 29 Juni 2025.
Pernyataan ini disampaikan Dedi menyusul viralnya video keluhan dari suami almarhumah yang menyoroti buruknya pelayanan di RSUD Cibabat. Dalam video tersebut, sang suami tampak marah dan kecewa terhadap petugas medis yang dinilai lamban dalam memberikan penanganan darurat kepada istrinya.
“Nanti kita investigatif ya. Jadi nanti kita investigatif apapun ya bagi saya rakyat kecil harus dilayani dan gubernur sudah buat syarat edaran loh ke seluruh rumah sakit, bahwa tidak boleh ada pasien yang tidak terlayani,” ujar Dedi di Bandung, Rabu (2/7/2025).
Gubernur Dedi menegaskan bahwa setiap warga negara, baik yang memiliki BPJS Kesehatan maupun tidak, berhak memperoleh layanan kesehatan yang optimal. Menurutnya, tidak ada alasan bagi rumah sakit untuk menolak pasien hanya karena kendala administratif.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dana khusus melalui Dinas Kesehatan untuk menanggung biaya perawatan pasien yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Jika memang ada pasien yang tidak memiliki BPJS, kami akan membayar semua tagihannya,” tegasnya.
Insiden ini menyoroti kembali pentingnya penerapan standar pelayanan kesehatan yang adil dan merata di rumah sakit pemerintah, termasuk di RSUD Cibabat. Publik pun menanti hasil investigasi resmi atas dugaan kelalaian yang menyebabkan meninggalnya Ulfa Yulia Lestari, warga Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










