bukamata.id – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Terusan Pasirkoja No 80, Kecamatan Bojongloa, Kota Bandung, Rabu (1/4/2026). Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak truk box yang terparkir di bahu jalan.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax yang dikendarai korban berinisial FA (30) dan sebuah truk Hino Tronton Box.
Korban Tabrak Bagian Belakang Truk
Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Fiekry Adi Perdana, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi saat korban melaju dan menabrak bagian belakang truk yang sedang terparkir.
“Korban saat berkendara menabrak bagian belakang truk,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Benturan keras tersebut menyebabkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Diduga Truk Parkir Sembarangan hingga Masuk Badan Jalan
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, truk yang dikemudikan oleh M (30) diduga diparkir tidak pada tempat semestinya.
Kendaraan tersebut disebut berada terlalu ke kanan hingga masuk ke badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
“Diduga pengemudi truk saat parkir tidak pada tempatnya, masuk dua jalur, sehingga karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Fiekry.
Korban Dievakuasi ke RS Hasan Sadikin
Setelah kejadian, korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Hasan Sadikin untuk penanganan lebih lanjut. Namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi memastikan seluruh kendaraan yang terlibat dalam kondisi laik jalan saat kejadian berlangsung.
Polisi Masih Lakukan Penyelidikan
Saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan proses gelar perkara tengah dilakukan.
“Untuk kesimpulan dalam kejadian ini masih dalam proses penyelidikan,” kata Fiekry.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










