Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Katalog Promo Indomaret 15-21 Juni 2026: Edisi Spesial Festival Hijriah Bertabur Diskon Kebutuhan Dapur!

Senin, 15 Juni 2026 09:33 WIB

Panduan Modal UMKM: Tabel Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Beserta Syarat dan Cara Daftar Online

Senin, 15 Juni 2026 09:28 WIB

Kuota SPMB Jakarta 2026 Tembus 245 Ribu Kursi: Ada Jalur Sekolah Swasta Gratis!

Senin, 15 Juni 2026 09:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Katalog Promo Indomaret 15-21 Juni 2026: Edisi Spesial Festival Hijriah Bertabur Diskon Kebutuhan Dapur!
  • Panduan Modal UMKM: Tabel Angsuran KUR BRI Rp100 Juta Beserta Syarat dan Cara Daftar Online
  • Kuota SPMB Jakarta 2026 Tembus 245 Ribu Kursi: Ada Jalur Sekolah Swasta Gratis!
  • Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?
  • Harga Emas Hari Ini 15 Juni 2026, Simak Rincian Modal Investasi Antam hingga Cetakan UBS
  • Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta
  • Bukan Sekadar Nama Jalan! Deretan Jalan di Bandung Ini Jadi Surga Kuliner dan Wisata Urban
  • Viral di Media Sosial! Siapa Sebenarnya Cut Salwa dan Cut Salsa yang Bikin Geger Ini?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dipecat dengan Tidak Hormat dari Walkot Bandung, Yana Mulyana Pasrah

By Putra JuangRabu, 20 September 2023 21:13 WIB2 Mins Read
Yana Mulyana
Yana Mulyana. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Terdakwa kasus suap dan gratifikasi Bandung Smart City, Yana Mulyana pasrah dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, Yana diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung.

Pemecatan Yana diketahui ketika pelantikan enam Penjabat (Pj) Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).

“Memberhentikan dengan tidak hormat saudara Yana Mulyana dari jabatannya sebagai Wali Kota Bandung periode 2018-2023, Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 15 Agustus 4, 6, 11 dan 20 September 2023. Ditandangani Tito Karnavian (Mendagri),” ucap pelantik saat membacakan keputusan Kemendagri.

Ditemui disela sidang dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) di Pengadilan Tipikor Bandung, Yana Mulyana mengaku menerima menerima dengan ikhlas pemecatan terhadap dirinya.

Baca Juga:  Tegas! Jokowi Bakal Tutup Industri yang Tak Pasang Scrubber Picu Polusi Udara

“Berdasarkan regulasi, ya saya harus terima,” ucap Yana.

Sejak Yana ditetapkan sebagai terdakwa, posisinya digantikan oleh Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh). Kini, jabatan Wali Kota Bandung diisi oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Jabar, Bambang Tirtoyuliono sebagai Penjabat.

Baca Juga:  Nick Kuipers Akui Laga Persib vs Persebaya Penghibur Sepak Bola Indonesia

Bambang dilantik bersama penjabat lainnya yakni Direktur Perencanaan Anggaran Daerah pada Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Arsan Latif dilantik sebagai Pj Bupati Bandung Barat menggantikan Hengky Kurniawan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Herman Suryatman dilantik sebagai Pj Bupati Sumedang menggantikan Dony Ahmad Munir. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan dilantik sebagai Pj Bupati Purwakarta menggantikan Anne Ratna Mustika.

Baca Juga:  Sopiri Jokowi Naik Maung, Pelan-pelan Pak Prabowo!

Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Gani Muhammad dilantik sebagai Pj Wali Kota Bekasi menggantikan Tri Adhianto Tjahyono. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji dilantik sebagai Pj Wali Kota Sukabumi menggantikan Achmad Fahmi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured gratifikasi Kemendagri suap Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Krisis SPMB Jabar 2026: Orang Tua Mengamuk, Pejabat Dicopot, Gubernur Cukup Minta Maaf?

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi! Jadwal Bansos Juni 2026 Keluar, Penerima Bisa Dapat hingga Rp2,7 Juta

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Link Asli Video Cut Salwa di Hotel Diburu Warganet, Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.