Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bosan ke Bandung? Intip 20 Hidden Gem di Indramayu yang Lagi Hits, Estetik Parah!

Selasa, 7 April 2026 20:24 WIB

Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas

Selasa, 7 April 2026 20:21 WIB

Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa

Selasa, 7 April 2026 20:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bosan ke Bandung? Intip 20 Hidden Gem di Indramayu yang Lagi Hits, Estetik Parah!
  • Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas
  • Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa
  • Menang 6-1, Bali United Tetap Tak Tenang! Persib Jadi Ancaman Nyata
  • Heboh! Video Viral Ibu Tiri di Ladang Sawit Bikin Netizen Berburu Link 7 Menit ‘No Sensor’
  • Polemik Rumah & Nafkah: Rachel Vennya Pertimbangkan Jalur Pidana untuk Okin?
  • Persib Siap Final Lawan Bali United, JC Beri Peringatan Keras!
  • Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 7 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada, GEBRAK: Simbol Diinjaknya Demokrasi

By Putra JuangKamis, 22 Agustus 2024 11:00 WIB3 Mins Read
Mahkamah Konstitusi. (Foto: MK)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.

Ajakan ini disampaikan Ketua GEBRAK, Sunarno merespon persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap rezim dinasti otoriter jilid 2,” ucap Sunarno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).

Sunarno mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam melawan rezim otoriter dengan dinasti politik pada hari ini, dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.

“Bahwa persoalan revisi Undang-Undang ini bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.

Sunarno memandang, bahwa fakta saat ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya di DPR tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.

Baca Juga:  Kader DPC Demokrat Ciamis Usung Anjar Asmara Maju di Pilkada 2024

“Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama investasi,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Sunarno, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan demokrasi hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.

Baca Juga:  Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, PBNU Harap Tak Timbulkan Kontroversi

Menurutnya, melalui beberapa kasus seperti Omnibus, pilkada, UKT, konflik agraria hingga pembungkaman jurnalis dapat diketahui bahwa demokrasi dialami saat ini adalah asli atau palsu hasil inovasi-inovasi para pimpinan otoriter.

“Persoalan saat ini bukan hanya persoalan Pilkada Jakarta atau Pilkada Dinasti Politik, melainkan terberangusnya demokrasi bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), yaitu:

1. Tolak Politik Dinasti di Indonesia
2. Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat.
3. Lawan Politik Dinasti-Borjuasi, Bangun Kekuatan Politik Persatuan Rakyat.
4. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya.
5. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Upah.
6. Tolak Sistem Kerja Fleksibel; Magang, Outsourcing, Kontrak, Kemitraan.
7. Lawan PHK Masal & Tolak Upah Murah.
8. Hentikan Liberalisasi Pertanahan Lewat Bank Tanah dan Mafia Tanah.
9. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate Perampas Tanah
Rakyat, Hutan Adat dan Merusak Ruang Hidup Rakyat.
10. Stop Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat.
11. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum dan Adili Pelanggar HAM.
12. Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.
13. Cabut aturan dan UU Yang Anti Rakyat (KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian,
RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
14. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Nasionalisasi Industri untuk Rakyat.

Baca Juga:  KPU Jabar Imbau Anggota DPRD Terpilih yang Ikut Pilkada Segera Mengundurkan Diri

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dpr GEBRAK Mahkamah Konstitusi pilkada putusan MK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cuma di Sini! Nabung Bisa Berangkat Suroboyo 10K, Kuota Terbatas

Bank bjb Berdayakan Penyandang Disabilitas Melalui Rumah Kreatif Luar Biasa

Wisuda Paling Santai Sedunia! Aksi Mahasiswa Gen Z Terima Ijazah Bikin Geleng Kepala

Tak Digaji Sejak 2025! Dokter ASN ‘Dianaktirikan’, Dokter Kontrak Dibayar Full?

ilustrasi bansos

Lampu Kuning Ekonomi! Rupiah Terkapar Akibat ‘Perang’, APBN Mulai Terancam?

Alur Geger Aliran STJ di Tasikmalaya: Dari Larangan Salat Jumat Hingga Aksi Spontan Pembakaran oleh Warga

Terpopuler
  • Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ 7 Menit, Link Palsu Mengintai Warganet, Cek Aslinya
  • Bukan Indonesia? Fakta Mengejutkan di Balik Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit Ini
  • Terkuak Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Bikin Heboh!
  • Link Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Disebut Punya Versi Lengkap Tanpa Sensor
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Jangan Tertipu! Link Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ini Diduga Jebakan Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.