bukamata.id – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mengajak semua serikat buruh maupun organisasi masyarakat sipil lainnya untuk membangun kembali kekuatan politik rakyat melawan politik dinasti-borjuasi.
Ajakan ini disampaikan Ketua GEBRAK, Sunarno merespon persoalan revisi Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada yang dilakukan oleh DPR yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Gerakan ini merupakan gerakan politik rakyat yang perlu dijalankan dan diperluas sebagai perlawanan terhadap rezim dinasti otoriter jilid 2,” ucap Sunarno dalam keterangannya, Kamis (22/8/2024).
Sunarno mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa dalam melawan rezim otoriter dengan dinasti politik pada hari ini, dengan titik kumpul aksi di area Gedung YLBHI.
“Bahwa persoalan revisi Undang-Undang ini bukanlah sekadar persoalan Pilkada, melainkan simbol diinjak-injaknya demokrasi di Indonesia demi melancarkan kepentingan pemilik modal,” ungkapnya.
Sunarno memandang, bahwa fakta saat ini partai politik borjuasi melalui elit politiknya di DPR tidak berfungsi sebagai perwakilan rakyat berdasar mandat konstitusi. Putusan MK diatas menjadi salah satu landasan konstitusional memberikan lapangan demokrasi.
“Perlakuan DPR saat ini menghina mandat rakyat berdasar konstitusi dengan melencengkan amanat Mahkamah Konstitusi demi kepentingan hegemoni politik, demi stabilitas politik atas nama investasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, kata Sunarno, beberapa indikator demokrasi yang bisa diakali hanya untuk menunjukkan demokrasi hasil inovasi para otoritarian tidak dapat dijadikan acuan sepenuhnya untuk mengidentifikasi tingkat demokrasi.
Menurutnya, melalui beberapa kasus seperti Omnibus, pilkada, UKT, konflik agraria hingga pembungkaman jurnalis dapat diketahui bahwa demokrasi dialami saat ini adalah asli atau palsu hasil inovasi-inovasi para pimpinan otoriter.
“Persoalan saat ini bukan hanya persoalan Pilkada Jakarta atau Pilkada Dinasti Politik, melainkan terberangusnya demokrasi bagi masyarakat Indonesia,” imbuhnya.
Dalam aksi ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK), yaitu:
1. Tolak Politik Dinasti di Indonesia
2. Bubarkan DPR, Bangun Dewan Rakyat.
3. Lawan Politik Dinasti-Borjuasi, Bangun Kekuatan Politik Persatuan Rakyat.
4. Cabut UU Cipta Kerja & PP Turunannya.
5. Cabut Permenaker No.5 Tahun 2023 Tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Upah.
6. Tolak Sistem Kerja Fleksibel; Magang, Outsourcing, Kontrak, Kemitraan.
7. Lawan PHK Masal & Tolak Upah Murah.
8. Hentikan Liberalisasi Pertanahan Lewat Bank Tanah dan Mafia Tanah.
9. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN), IKN, dan Food Estate Perampas Tanah
Rakyat, Hutan Adat dan Merusak Ruang Hidup Rakyat.
10. Stop Kriminalisasi dan Represifitas Terhadap Gerakan Rakyat.
11. Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Hukum dan Adili Pelanggar HAM.
12. Hentikan Liberalisasi dan Komersialisasi Pendidikan.
13. Cabut aturan dan UU Yang Anti Rakyat (KUHP, UU Minerba, UU IKN, UU Pertanian,
RUU Sisdiknas dan Revisi UU ITE).
14. Wujudkan Reforma Agraria Sejati dan Nasionalisasi Industri untuk Rakyat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











