bukamata.id – Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemda Jabar) yang berhasil mencatat capaian investasi sebesar Rp77,13 triliun pada Kuartal III tahun 2025.
Capaian tersebut kembali menempatkan Jawa Barat sebagai provinsi dengan nilai investasi tertinggi di Indonesia, sekaligus menunjukkan daya saing ekonomi daerah yang terus meningkat.
Anggota Komisi III DPRD Jabar, Tia Fitriani, menyebut keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Jawa Barat masih menjadi primadona investasi nasional.
“Alhamdulillah, capaian investasi ini luar biasa. Angka Rp77,13 triliun menunjukkan bahwa daya tarik ekonomi Jawa Barat tetap kuat dan menjadi magnet investasi nasional,” ujar Tia Fitriani dalam keterangan resminya, Kamis (24/10/2025).
Menurut legislator asal Fraksi NasDem tersebut, capaian tinggi ini tidak lepas dari iklim investasi yang kondusif serta dukungan penuh pemerintah daerah dalam menciptakan stabilitas ekonomi.
Namun, ia mengingatkan pentingnya agar investasi memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja lokal.
“Kami berharap investasi ini betul-betul berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Saat ini lebih dari 303 ribu warga terserap bekerja. Artinya, investasi ini benar-benar menyentuh masyarakat,” ungkapnya.
Tia juga menyoroti dominasi sektor industri pengolahan, informasi dan komunikasi, serta perdagangan dalam kontribusi investasi di Jabar. Ia mendorong agar pemerintah memperkuat dukungan terhadap sektor ekonomi kreatif, yang dinilai memiliki potensi besar dan daya tahan tinggi terhadap perubahan zaman.
“Jawa Barat memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif dan pengrajin yang produknya sudah menembus pasar internasional. Mereka hanya butuh pendampingan dan fasilitas yang lebih baik agar bisa bersaing secara global,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tia mengungkapkan bahwa Pemda Jabar bersama DPRD tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif sebagai payung hukum yang memperkuat sektor tersebut.
“Melalui perda tersebut, kami ingin ekonomi kreatif di Jawa Barat semakin berdaya dan mampu menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah,” pungkasnya.
Dengan capaian investasi yang terus meningkat dan dukungan regulasi yang kuat, Jawa Barat semakin memperkokoh posisinya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











