Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Jumat, 20 Februari 2026 21:20 WIB

Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya

Jumat, 20 Februari 2026 21:11 WIB

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Jumat, 20 Februari 2026 21:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong
  • Bukan Pilih Kasih! Okie Agustina Bongkar Alasan Pilu di Balik ‘Insiden Kue’ Ultah Nasha Anaya
  • Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur
  • Link Video Botol Golda No Sensor Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran
  • Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji
  • Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar
  • Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi
  • Heboh! Video Teh Pucuk 17 Menit Viral, Ada Link Asli?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 20 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Jabar Soroti Gerakan Rereongan Seribu, Dinilai Berpotensi Jadi Pungutan Terselubung

By SusanaSenin, 6 Oktober 2025 10:51 WIB2 Mins Read
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PPP, Zaini Shofari. Foto: Instagram @petigajabar.official.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Zaini Shofari, menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait peluncuran Gerakan Rereongan Poe Ibu atau dikenal juga dengan nama Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu.

Program yang resmi dicanangkan pada 1 Oktober 2025 itu dinilai Zaini terkesan dipaksakan atas nama kesetiakawanan sosial, terutama karena melibatkan ASN, pelajar, dan masyarakat umum untuk menyisihkan uang seribu rupiah per hari.

Soroti Potensi Pungutan di Sekolah

Menurut Zaini, kebijakan tersebut bisa menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, terutama di sektor pendidikan. Ia menilai, ajakan menyumbang dari pelajar berpotensi menyerupai pungutan yang sejatinya dilarang di sekolah.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Tegaskan Pentingnya Pengawasan RPJMD dan APBD 2026 di Jabar

“Kalau ASN tentu akan mengikuti arahan atasannya, yaitu gubernur. Tapi kalau bicara siswa, setiap bentuk pungutan di sekolah itu dilarang. Sekarang malah diajarkan dan dilegalkan seolah itu bentuk solidaritas,” ujarnya, Minggu (5/10/2025).

Zaini menegaskan, langkah tersebut bisa menimbulkan inkonsistensi kebijakan pemerintah.

“Di satu sisi pemerintah melarang pungutan, tapi di sisi lain justru menginisiasi pengumpulan dana yang sifatnya serupa,” katanya.

Inkonsistensi Bantuan Sosial dan Keagamaan

Politikus PPP itu juga menyoroti kebijakan Pemprov Jawa Barat dalam hal bantuan sosial dan keagamaan yang dinilainya tidak konsisten.

“Contohnya, masyarakat yang di pinggir jalan minta sumbangan untuk kegiatan keagamaan itu dilarang, tapi pemerintah tidak memberikan solusi. Bantuan untuk pesantren, majelis, atau lembaga keagamaan malah jadi nol,” tegasnya.

Baca Juga:  Catatan Tajam Fraksi DPRD Jabar, Ini 7 Poin Penting Pembahasan APBD 2026

Ia menambahkan, semangat gotong royong sejatinya sudah menjadi tradisi masyarakat tanpa perlu dilembagakan melalui program pemerintah.

“Masyarakat dari dulu sudah punya tradisi rereongan. Kalau ada tetangga sakit atau kesulitan, pasti dibantu. Jangan direduksi seolah solidaritas sosial hanya bisa berjalan karena program pemerintah,” ujarnya.

Dasar Hukum Dinilai Tak Tepat

Lebih lanjut, Zaini menilai program Gerakan Rereongan Poe Ibu memang mengacu pada PP Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan justru bertentangan dengan aturan lain, khususnya di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Gebrakan Sapoe Sarebu Dinilai Mulia tapi Berisiko, Warga Jabar Keluhkan Beban Ekonomi hingga Korupsi

“Gubernur menabrak ketentuan tentang rombongan belajar dalam Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2023, yang jumlah siswanya maksimal 50 orang. Pola seperti ini tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Zaini juga mengingatkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengumpulan dana sosial tidak boleh dijadikan alasan untuk menutupi lemahnya kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik.

“Pajak sudah masyarakat bayarkan. Jangan dengan dalih banyak warga butuh bantuan lalu dijadikan dasar seolah ini bagian dari kesetiakawanan sosial,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Jawa Barat Gerakan Rereongan Poe Ibu gerakan sapoe sarebu Zaini Shofari
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

knalpot brong

Wajib Teken Materai! Syarat Baru Masuk Sekolah di Jabar: Dilarang Bawa Motor hingga Knalpot Brong

Bukan Vandalisme Biasa! Rahasia di Balik Mural ‘Dicari Penjaga Hutan Jabar’ yang Viral di Cianjur

Berani Banget! Bule Prancis di Lombok Tantang Warga hingga Polisi Gara-gara Suara Ngaji

Ketahuan ‘Goreng Saham’, Influencer Belvin Tannadi Didenda OJK Rp5,35 Miliar

Sempat Diamankan Polisi, Kasus ART Aniaya Anak di Ujungberung Berakhir Mediasi

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal di Bojongsoang, Puluhan Ribu Butir Disita

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral! Link Video Teh Pucuk 17 Menit No Sensor, Nonton Full Dimana?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.