bukamata.id – Sengketa lahan SMAN 13 Bandung kembali mencuat setelah perwakilan ahli waris Nyimas Entjeh Osah mendatangi sekolah dan hampir menggembok gerbang pada Senin (9/2/2026). Lahan yang telah digunakan sekolah tersebut selama puluhan tahun itu diklaim sebagai milik ahli waris, meski tercatat sebagai aset pemerintah.
Upaya penggembokan tersebut disebut berpegangan pada Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 653 PK/Pdt.G/Jo penetapan Nomor 15/Pdt.G/EKS/2015/PTUN/PN.Bdg.
Perwakilan ahli waris datang bersama kuasa hukum dan menyampaikan klaim kepemilikan kepada pihak sekolah. Namun, pihak sekolah menyebut klaim tersebut belum disertai bukti kepemilikan yang dapat diverifikasi secara resmi.
Anggota Komisi I dari fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Rafael Situmorang, menilai persoalan ini menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola aset.
“Ya, ternyata itu lahan SMAN 13 Bandung bagian dari hamparan yang dibuat oleh ahli-ahli waris Nyimas Entjeh Osah,” ujar Rafael, Jumat (13/2/2026).
Ia menekankan, sengketa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap administrasi aset milik Pemprov Jawa Barat, khususnya di sektor pendidikan.
“Evaluasinya adalah pemerintah provinsi harus membenahi aset-aset provinsi. Termasuk di bidang pendidikan. Aset-asetnya harus dibenahi,” katanya.
Menurut Rafael, penertiban harus dimulai dari kelengkapan administrasi, inventarisasi, hingga sertifikasi lahan.
“Surat menyuratnya, inventarisasinya, segala macam. Yang ada suratnya saja bisa kalah, apalagi yang tidak ada. Kan masih banyak, hampir setengahnya aset provinsi yang belum bersertifikat. Ini tantangannya. Yang sudah bersertifikat saja masih bisa kalah, apalagi yang tidak,” tegasnya.
Meski demikian, Rafael mendorong agar fasilitas pendidikan tetap dipertahankan dan tidak sampai terganggu aktivitas belajar mengajar.
“Iya, harus tetap dipertahankan. Itu fasilitas pendidikan, harus dipertahankan. Caranya, segala macam cara,” ujarnya.
Sengketa lahan ini menjadi sorotan karena menyangkut kepastian hukum aset pendidikan sekaligus keberlangsungan proses belajar siswa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini didorong untuk memperkuat aspek legalitas seluruh aset daerah agar persoalan serupa tidak kembali terulang.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











