Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!

Rabu, 18 Maret 2026 13:00 WIB
Liverpool

Prediksi Skor Liverpool vs Galatasaray: The Reds Bisa Balikkan Agregat?

Rabu, 18 Maret 2026 12:01 WIB

PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

Rabu, 18 Maret 2026 11:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!
  • Prediksi Skor Liverpool vs Galatasaray: The Reds Bisa Balikkan Agregat?
  • PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Panduan Lengkap Libur Lebaran 2026: Jadwal Cuti Bersama dan Aturan WFA bagi Pekerja
  • Update Harga Emas Hari Ini 18 Maret 2026: Cek Selisih Antam, UBS, dan Galeri24 di Pegadaian
  • Tinggalkan Persib, Frans Putros Selangkah Lagi ke Piala Dunia 2026
  • Cek Estimasi Idulfitri 1447 H: Apakah Lebaran Jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026?
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

DPRD Kota Bandung Lakukan Sosialisasi Revisi Perda untuk Para PKL di Cibadak

By Putri Mutia RahmanSelasa, 20 Februari 2024 20:35 WIB2 Mins Read
Ilustrasi kawasan PKL Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Anggota DPRD Kota Bandung, Christian Julianto melakukan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) untuk menyempurnakan Perda tentang Pedagang Kaki Lima (PKL) di RW 07 Kelurahan Cibadak.

Menurut Christian, Perda PKL No 04 tahun tahun 2011 yang dinilai sudah tidak relevan lagi salah satunya terkait zonasi.

“Zona untuk PKL akan ada perubahan karena kondisi dan situasi yang sudah berubah,” ujar Christian.

Christian menjelaskan tentang pengertian berbagai zona yang telah diterapkan di Kota Bandung. Diantaranya yaitu zona merah merupakan area yang tidak boleh ada pedagang sama sekali. Kawasan tersebut meliputi sekitar Alun-Alun Bandung, Jalan Kepatihan, Dalam Kaum, hingga Asia Afrika.

Baca Juga:  DPRD Dorong Teknologi Modern dan Konsep 3R Atasi Masalah Sampah di Bandung

Sedangkan Zona kuning yaitu wilayah PKL yang waktu berjualannya dan diatur tidak bisa berjualan sepanjang hari. Sementara zona hijau bebas berjualan sepanjang hari.

“Dalam Rancangan Perda ini, istilah zonasi dihapuskan, diganti dengan lokasi yang diperbolehkan dan lokasi yang tidak diperbolehkan. Adapun lokasi yang diperbolehkan dibagi lagi menjadi permanen dan sementara,” tuturnya.

Baca Juga:  Pasca Dilantik, DPRD Ingatkan Pj Wali Kota Bandung Masalah Sampah dan Banjir

Christian berharap dengan demikian dapat memberikan kepastian yang lebih jelas bagi para pelaku PKL. Dan adanya penyempurnaan serta penyesuaian tugas Satgasus.

“Kita berharap, adanya pelibatan unsur masyarakat dalam setiap bidang Satgasus seperti unsur akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya, agar Satgasus dapat meningkatkan kualitas PKL,” ungkapnya.

Christian juga menyampaikan pendataan kartu tanda pengenal PKL yang akan diperbaiki, sehingga pendataan pedagang dilakukan dengan baik.

Baca Juga:  Wadahi Talenta Muda, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

Dalam kegiatan tersebut, warga yang mengikuti sosialisasi antusias dan bertanya terkait tempat sampah dan pungutan liar. Selain itu ada juga pertanyaan mengenai larangan berjualan di hari Jumat di wilayah Astanaanyar. Bahkan ada yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan lisensi halal dan uji mutu.

“Tidak memiliki sertifikat halal sehingga tak bisa mendapatkan orderan makan minum dari pemerintah,” ujar Ketua Rt 03 Teti.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

DPRD Kota Bandung Perda PKL PKL Bandung Sosraperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Gagal Fokus! Adegan Disensor di Video Sawit Ini Bikin Ramai TikTok

Prediksi Puncak Mudik H-1 Lebaran, Jalur Selatan Bisa Tembus 85 Ribu Kendaraan!

Bangun Sahur Tepat! Ini Jadwal Imsak Bandung Rabu 18 Maret 2026

Ini Modus Ustaz SAM Diduga Pelecehan Santri, Janji Beasiswa Jadi Alat Kepercayaan

Kapan Lebaran 2026? Ini Prediksi Terbaru, Bisa Berbeda Tanggal!

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.