Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026

Jumat, 31 Juli 2026 18:51 WIB

Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding

Jumat, 31 Juli 2026 18:36 WIB

Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Penentuan Nasib Arema FC dan Misi Sempurna Persib Bandung

Jumat, 31 Juli 2026 17:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding
  • Jadwal Piala Presiden 2026 Hari Ini: Penentuan Nasib Arema FC dan Misi Sempurna Persib Bandung
  • Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima
  • Rotasi Besar-besaran: Timnas Indonesia Turunkan Skuad Berbeda Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
  • Timnas Indonesia vs Timor Leste Hari Ini: Jadwal, Jam Tayang RCTI, dan Link Live Streaming Piala AFF 2026
  • Prediksi Susunan Pemain Persib vs Tampines Rovers: Igor Tolic Siapkan Rotasi Besar, Gakuto Notsuda Starter?
  • Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wadahi Talenta Muda, DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan

By Putra JuangSenin, 26 Februari 2024 17:09 WIB2 Mins Read
Pansus 8 DPRD Kota Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pansus 8 DPRD Kota Bandung menggelar rapat bersama KONI Kota Bandung, KORMI Kota Bandung, NPCI Kota Bandung, SOIna Kota Bandung, dan Bagian Hukum Kota Bandung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 8, Hasan Faozi serta dihadiri Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi, dan anggota Pansus 8 di antaranya Iman Lestariyono, Yoel Yosaphat, dan Yusuf Supardi itu, berlangsung di Ruang Rapat Komisi D, Jumat (23/2/2024).

Ketua Pansus 8, Hasan Faozi mengatakan, perlunya pertimbangan memasukkan muatan lokal pada Raperda ini. Ia berharap, Raperda tersebut menjadi payung hukum dalam memperbaiki sarana prasarana olahraga.

“UU 11 tahun 2022 ini given (peraturan turunan dari UU), tetapi perlu memasukan unsur muatan lokal (mulok), baik dari KORMI, SOIna, atau juga NPCI. Ada konsep mulok yang mengikat untuk Perda ini. Karna perlu penyempurnaan poin-poin,” ucap Hasan.

Selain itu, lanjut Hasan, masyarakat punya harapan besar agar Perda ini segera selesai.

“Apalagi di dalamnya membicarakan sarpras (sarana dan prasarana). Apalagi sarpras yang sudah ada perlu dijaga,” imbuhnya.

Wakil Ketua Pansus 8, Asep Mulyadi berharap, Raperda tentang Keolahragaan tersebut segera diselesaikan dan diharapkan menjadi sarana pemerintah dalam memperhatikan lebih serius kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi maupun olahraga kemasyarakatan.

“Berharap Perda olahraga ini ada beberapa hal perhatian Kota Bandung kepada insan olahraga, baik olahraga prestasi, baik kemasyarakatan, ada payung hukum supaya ada perhatian lebih ke insan olahraga ini,” katanya.

“Maka Perda ini penting ini urgent (mendesak) harus segera diselesaikan tapi dengan serius diperhatikan karna banyak skill pemuda masyarakat Bandung namun tidak terwadahi,” tambahnya.

Anggota Pansus 8, Yusuf Supardi mengatakan, selain mewadahi prestasi olahraga masyarakat, Perda tersebut juga harus jadi payung hukum dalam mengelola terkait komitmen atlet, jangan sampai ada jual beli atlet.

“Bagaimana saat Perda ini disahkan, KONI dan yang lainnya ini bisa memperhatikan atlet. Jangan sampai atlet berpindah ke daerah lain, dan jangan sampai jual beli atlet,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

atlet DPRD Kota Bandung Kota Bandung Pansus 8 DPRD Kota Bandung Penyelenggaraan Keolahragaan perda Raperda
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Harga Ayam di Bandung Tembus Rp48 Ribu, Pedagang Sebut Naik Sejak MBG Kembali Berjalan

Bukan Gangguan Jiwa, Polisi Bongkar Alasan Ayah Aniaya Anak di Cipongkor Bandung Barat

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.