bukamata.id – FIFA menolak banding yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi Harimau Malaya. Keputusan ini membuat hukuman terhadap federasi dan para pemain tetap berlaku tanpa perubahan.
“Setelah menganalisis pengajuan banding dan melakukan sidang, Komite Banding memutuskan untuk menolak banding tersebut,” tulis pernyataan resmi Komite Banding FIFA, Senin (3/11/2025).
FIFA sebelumnya menjatuhkan sanksi kepada tujuh pemain naturalisasi Malaysia berupa denda 2.000 CHF (sekitar Rp41,8 juta) dan larangan bermain selama 12 bulan. Para pemain yang dimaksud antara lain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazabal Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano.
Masalah ini mencuat setelah ditemukan perbedaan data asal-usul keluarga para pemain. FAM mengklaim bahwa kakek dan nenek mereka lahir di Malaysia, namun FIFA menemukan catatan kelahiran di Spanyol, Argentina, Brasil, dan Belanda.
Selain menghukum para pemain, FIFA juga memberikan denda berat kepada FAM sebesar 350 ribu CHF (sekitar Rp7,3 miliar) karena dianggap melanggar regulasi naturalisasi.
“FAM dan para pemain telah diinformasikan tentang ketentuan keputusan tersebut hari ini,” lanjut FIFA dalam pernyataan resminya.
“Mereka memiliki waktu 10 hari untuk meminta penjelasan atas keputusan tersebut. Dan, setelah pemberitahuan ini, para pihak memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding di hadapan Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).”
Kasus ini menjadi sorotan besar di kawasan Asia Tenggara, terutama karena Malaysia tengah gencar memperkuat skuad nasionalnya melalui program naturalisasi pemain asing
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








