bukamata.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang marak di wilayah hukum Kabupaten Garut.
Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menangkap dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 10 gram di Kampung Kiara Koneng, Desa Sucikaler, Kecamatan Karangpawitan, Rabu (12/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial ZM (28) dan EN (28), keduanya warga Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.
“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua pelaku, kami mengamankan sejumlah paket sabu dengan total berat bruto lebih dari sepuluh gram, lengkap dengan alat hisap atau bong,” ungkap AKP Usep.
Dari tangan ZM, polisi menyita 10 paket sabu dalam plastik klip bening seberat 2,31 gram, 8 paket sabu dalam sedotan hitam seberat 3,02 gram, serta beberapa paket lain dengan total hampir 7 gram.
Petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan di sekitar lokasi penangkapan.
Sementara dari pelaku EN, polisi mengamankan beberapa paket sabu yang dibungkus tisu putih, sedotan hitam, dan lakban hitam dengan total berat lebih dari 3 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam saku celana dan tas kecil yang dibawa pelaku.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan. Total beratnya lebih dari sepuluh gram bruto. Saat ini kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Garut untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Usep.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 4 hingga 12 tahun.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pemasok sabu di wilayah Garut.
“Polres Garut akan terus mengambil langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku dan mengajak masyarakat aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” tegas AKP Usep.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










