Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Rabu, 15 April 2026 20:56 WIB

Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram

Rabu, 15 April 2026 20:35 WIB

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Rabu, 15 April 2026 20:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange
  • Heboh! Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri No Sensor 7 Menit Beredar di Telegram
  • Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet
  • Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu
  • Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak
  • Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat
  • Borong Item Undersea! Daftar Kode Redeem FF Terbaru 15 April 2026
  • Gak Pakai Ribet! Kini Tarik Tunai GoPay Bisa di ATM bank bjb Tanpa Kartu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 15 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Korupsi Rumdin DPRD Indramayu Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Rp16,8 Miliar

By SusanaKamis, 19 Februari 2026 13:20 WIB2 Mins Read
Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijayaa. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan penanganan dugaan korupsi rumah dinas (rumdin) DPRD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 terus berjalan. Kerugian negara akibat dugaan praktik korupsi ini diperkirakan mencapai Rp16,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, menyatakan bahwa penanganan kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

“Proses penyidikan jalan terus,” kata Sri saat dikonfirmasi, Kamis (19/2/2026).

Namun, hingga kini, Kejati Jabar belum menetapkan tersangka dan masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang tengah diaudit oleh BPKP. Dalam penanganan kasus ini, sebanyak 29 saksi telah diperiksa.

Baca Juga:  Alat Bukti Masih Kurang, Kejati Kembalikan Berkas Perkara Pegi Setiawan ke Polda Jabar

Kronologi Kasus dan Dugaan Kerugian

Kasus bermula dari laporan dugaan korupsi yang dilayangkan Gerakan Pemuda Peduli Perubahan Indramayu (GPPI) pada pertengahan 2025. Laporan menyertakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kerugian negara sebesar Rp16,8 miliar.

Kerugian negara diduga terjadi karena tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD tidak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Rinciannya:

  • Ketua DPRD: Rp40 juta/bulan (Rp480 juta/tahun)
  • Wakil Ketua DPRD: Rp35 juta/bulan (Rp420 juta/tahun)
  • Anggota DPRD: Rp30 juta/bulan (Rp360 juta/tahun)
Baca Juga:  Kejati Jabar Tetapkan Pj Bupati Bandung Barat Tersangka Korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong

Perbandingan dengan Kasus DPRD Kota Banjar

Sebelumnya, praktisi hukum Yoza Phahlevi menyoroti perbedaan penanganan antara kasus DPRD Indramayu dan DPRD Kota Banjar.

Kasus Banjar yang merugikan negara Rp3,5 miliar sudah diputus pengadilan, dengan mantan Ketua DPRD Dadang Ramdhan Kalyubi divonis 3 tahun penjara dan mantan Sekretaris DPRD Rachmawati divonis 2 tahun 6 bulan.

Yoza menilai, kedua kasus memiliki kemiripan, yakni ketidakwajaran pembayaran tunjangan rumah dinas, namun penanganannya berbeda. Hal ini berpotensi menimbulkan persepsi hukum tebang pilih.

Baca Juga:  Dipimpin Katarina Endang, Bey Harap Kejati dan Pemprov Jabar Terus Bersinergi

Persoalan Teknis Tunjangan Rumah Dinas

Beberapa indikator ketidakwajaran tunjangan rumah dinas DPRD Indramayu antara lain:

  • Penetapan nilai tunjangan dilakukan tim internal tanpa legalitas KJPP.
  • Formula perhitungan merujuk regulasi yang sudah dicabut.
  • Tidak ada survei harga sewa rumah dan tanah secara objektif.
  • Tim penilai tidak memiliki kompetensi teknis atau kewenangan profesional.

Yoza menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum tebang pilih kasus DPRD Banjar vs Indramayu Kejati Jabar korupsi rumdin DPRD Indramayu penyidikan Kejati Jabar tipikor Indonesia tunjangan rumah dinas DPRD
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral! Guru Besar Unpad Diduga Minta Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Exchange

Promo Bank BJB Bikin Untung, Bayar Tagihan Dapat Bonus Internet

Kirim Uang Lebih Murah, Nasabah Bank BJB Bisa Dapat Voucher Rp500 Ribu

Dunia Melongo! Hacker Remaja Asal Subang Diakui NASA, Padahal Hanya Modal Belajar Otodidak

Dedi Mulyadi Prioritaskan Pendidikan hingga Kesehatan dalam Arah Pembangunan Jawa Barat

Mencekam! Warga Ikut Terseret Arus saat Evakuasi di Sungai Cibanjaran

Terpopuler
  • Link Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Part 2 Viral, Hati-Hati Bisa Bobol Rekening
  • Link Video Diburu Netizen, Fakta di Balik Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbongkar
  • Terungkap! Rahasia di Balik Video Viral ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Bikin Geger
  • Update Kode Redeem FF 12 April 2026: Buruan Ambil Skin Titan & Emote Langka Hari Ini!
  • Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri, Fakta Asli dari Kebun Sawit hingga Dapur Terungkap
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.