Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Senin, 28 September 2026 17:28 WIB

Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera

Senin, 28 September 2026 17:20 WIB

Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!

Senin, 28 September 2026 17:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit
  • Kapan Debut Bersama Persib Bandung? Ini Pengakuan Jujur Sandy Walsh Usai Pulih dari Cedera
  • Marc Klok Bawa Mental Juara Persib ke Shopee Cup: Datang untuk Menang!
  • Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis
  • Resmi! Jadwal Persib vs Garudayaksa FC Dimajukan, Ini Tanggal dan Jam Terbarunya
  • Indonesia VS Malaysia Malam Ini! Cek Prediksi Starting XI Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026
  • Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah
  • Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Era Digital, Korlantas Polri Lakukan Terobosan untuk Mudahkan Pelayanan Masyarakat

By SusanaKamis, 11 Januari 2024 18:25 WIB2 Mins Read
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menginginkan di era digitalikasi ini melakukan terobosan dalam pelayanan Samsat di tingkat nasional.

Irjen Aan berencana memangkas birokrasi dalam pelayanan Samsat supaya memudahkan warga saat membayar pajak kendaraannya.

Hal itu diungkapkan Irjen Aan saat menggelar rapat koordinasi pembinaan Samsat tingkat nasional di Trans Hotel Bandung, Kamis (11/1/2024).

“Samsat ini sudah lama ada, namun di era digitalisasi ini kita akan melakukan beberapa terobosan untuk mempermudah pelayanannya kepada masyarakat. Jadi kita akan menyederhanakan, akan memotong skat birokrasi, sehingga masyarakat ada kemudahan dalam menerima pelayanan Samsat,” bebernya.

Baca Juga:  Jawa Barat Raih Tiga Penghargaan Smart Province 2024

Menurutnya, Samsat di seluruh Indonesia punya 3 layanan mulai dari pengesahan STNK, perpanjangan STNK hingga sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas.

Pada praktiknya, ketiga layanan itu secara birokrasi melibatkan instansi Polri, Dinas Pendapatan Daerah hingga Jasa Raharja.

Irjen Aan pun menginginkan birokrasi di ketiga layanan ini bisa disederhanakan. Sebab menurutnya, terobosan ini bisa mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pajak kendaraan.

“Itu nanti akan dijadikan satu atap pelayanannya, sehingga birokrasinya dipotong di situ,” paparnya.

Dalam rakor itu, Irjen Aan mengungkap ada kesepatakan mengenai pembaruan data kendaraan di Indonesia.

Baca Juga:  Sudah Bayar Pajak Online Tapi Masih Harus ke Samsat? Ini Penjelasannya!

Nantinya, Korlantas bersama Dispenda dan Jasa Raharja, akan jumlah kendaraan dalam aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

“Kesepakatan itu intinya kita akan memperbaiki, memperbaharui data kendaraan motor melalui ERI dengan new ERI. Kemudian kita akan beralih ke digitalisasi untuk pelayanan Samsat, untuk beberapa bisa dilihat yang kita lakukan di Bandung ini,” ucapnya.

Selain itu, rakor tersebut juga menghasilkan usulan adanya relaksasi bagi wajib pajak yang membeli kendaraan bekas.

Rencananya, pajak bea balik nama kendaraan atau BBN 2 akan dihapuskan yang selama ini dirasa memberatkan pemilik kendaraan.

Baca Juga:  Perluasan Digitalisasi ETPD, Bey Dorong Masyarakat Tingkatkan Literasi

“Kita juga mengusulkan ke pemda, untuk menghapuskan BBN 2, pajak kendaraan untuk balik nama yang selama ini ada. Ini mengakibatkan tingkat kepatuhan masyarakat menjadi menurun, karena dia harus mengeluarkan cost ketika membeli kendaraan second,” ungkapnya.

Kemudian, pembaruan data jumlah kendaraan di Indonesia akan dilakukan dengan cara mengusulkan penghapusan pajak progressif bagi pemilik kendaraan.

Usulan ini dicetuskan karena menurut Irjen Aan, banyak kendaraan di Indonesia yang tidak sesuai dengan data si pemiliknya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

digitalisasi Samsat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Baliho Tua Mendadak Roboh di Buahbatu! Bengkel Hancur, Warga Sempat Terjepit

Geger! 2 Pemuda Ditemukan Tewas di Kontrakan Lembang, 1 Orang Kritis

PENUSUKAN

Sadis! Anak Tiri Habisi Nyawa Ibu Pakai Stunt Gun dan Pisau Dapur, Diduga Dendam Masalah Rumah

Ngeri! Pajero Hilang Kendali di Tol Pasteur, Tabrak Kijang dan Gran Max hingga Ringsek

Sungai Cijanggel Meluap, Rumah Warga di Cisarua KBB Hancur Lebur Disapu Banjir Bandang

Awas Gas Beracun! Fenomena Blue Fire Kembali Teror Gunung Papandayan, Jalur Pendakian Resmi Dibatasi

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.