bukamata.id – Beberapa bulan setelah ribuan orang turun ke jalan pada Agustus lalu, menyuarakan kritik terhadap berbagai kebijakan DPR, publik kembali dibuat terkejut. Kali ini bukan soal RUU baru atau tunjangan rumah, melainkan soal kenaikan dana reses anggota DPR RI yang melonjak drastis — dari sekitar Rp400 juta menjadi Rp702 juta per masa reses untuk periode 2024–2029.
Kenaikan ini muncul di saat masyarakat baru saja menaruh sedikit harapan akan adanya perbaikan tata kelola anggaran legislatif pasca gelombang protes besar-besaran. Namun, realitas yang muncul seolah “menampar balik”. Di tengah isu penghapusan tunjangan rumah dan janji efisiensi, DPR justru menyetujui “penyesuaian” dana reses dengan nominal yang jauh lebih besar.
“Bukan Kenaikan, Hanya Penyesuaian Indeks”
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjadi salah satu pejabat pertama yang angkat bicara ketika kabar kenaikan dana reses mencuat ke publik dan menuai kritik tajam. Menurutnya, angka Rp702 juta per anggota per masa reses bukanlah bentuk kenaikan tunjangan baru.
“Dana reses ini digunakan sepenuhnya untuk aktivitas reses anggota DPR di daerah pemilihan, bukan untuk keperluan pribadi,” ujar Dasco, Senin (13/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa keputusan ini didasari dua faktor utama: penambahan indeks kegiatan dan penambahan jumlah titik kunjungan yang harus dilakukan legislator di dapil mereka. Artinya, para anggota dewan kini diwajibkan mengunjungi lebih banyak lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Penyesuaian ini mulai berlaku sejak Mei 2025 dan akan membiayai kegiatan reses sebanyak 4–5 kali setahun.
Dasco juga menekankan, dana ini tidak diberikan bulanan, melainkan setiap masa reses. Namun, klarifikasi tersebut tidak meredam kegelisahan publik.
Polemik “Salah Transfer” Rp756 Juta
Masalah makin rumit ketika muncul laporan adanya kesalahan transfer dana ke rekening beberapa anggota dewan. Dalam satu periode, dana yang masuk tercatat Rp756 juta, lebih besar Rp54 juta dari angka resmi Rp702 juta.
Dasco mengakui adanya kesalahan administratif dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI. “Sekretariat Jenderal ini ada kesalahan. Tapi ditarik balik, sudah didebit balik semuanya, jadi tetap Rp702 juta,” tegasnya.
Menurutnya, kelebihan transfer itu terjadi karena staf administrasi keliru menghitung rencana penambahan titik kunjungan yang sebenarnya telah dibatalkan. Meski dana telah ditarik kembali, insiden ini memicu pertanyaan serius soal tata kelola keuangan DPR.
Publik Meradang: “Seperti Ditampar Setelah Demo”
Kenaikan dana reses ini terjadi hanya dua bulan setelah demonstrasi besar pada Agustus, yang salah satu tuntutannya adalah penghapusan tunjangan rumah DPR dan pemangkasan anggaran yang dianggap tidak berdampak langsung pada rakyat. Saat itu, banyak masyarakat yang merasa aksi mereka berhasil menekan DPR untuk membatalkan beberapa usulan fasilitas tambahan.
Namun kini, mereka merasa seperti “kena prank”. Salah satu suara yang lantang muncul dari luar negeri datang dari Salsa Erwina Hutagalung, diaspora Indonesia yang kini tinggal di Denmark. Dalam unggahan Instagram @salsaer, ia mempertanyakan urgensi kenaikan tersebut.
“Jujur nanya, teman-teman. Sekarang dana reses DPR RI disebut naik jadi Rp702 juta per anggota,” tulisnya dikutip Kamis (16/10/2025).
“Pak Dasco, Wakil Ketua DPR bilang kenaikan ini karena penyesuaian indeks dan jumlah titik kegiatan, bukan sekedar naik anggaran, katanya,” lanjut Salsa.
Ia pun mengajak publik berbagi pengalaman soal kehadiran anggota DPR di daerah mereka. “Tapi aku ingin tahu dari kalian: Apakah kalian pernah dikunjungi anggota DPR RI di dapil kalian waktu masa reses? Kalau pernah, apa yang mereka lakukan? Dan apa manfaat nyata yang kalian rasakan dari kegiatan itu?”
Pertanyaan Salsa viral, dengan banyak warganet menjawab bahwa mereka tidak pernah merasakan kehadiran nyata anggota dewan saat masa reses. Beberapa bahkan menyindir bahwa dana tersebut “mungkin hanya berputar di atas kertas”.
“Aku ga tau di dunia ini ada anggota dpr yg berjalan napak tanah. Ga pernah lihat,” ujar netizen.
“Selama ini mengikuti reses dewan yah cuman di panggil makan, dan minum dan penyampaian aspirasi masyarakat tapi nyatanya selama ini tidak gaak ada yang terlisasi khusus di daerah saya Sulawesi Barat, Kabupaten Pasangkayu, entah daerah lain mungkin lebih baik,” jawab netizen lain.
“Saya belum pernah merasakan tuh kak Dana Reses di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor seperti apa. Setau saya belum pernah ada Anggota dewan dari dapil saya yang mempublikasikan dana resesnya. Karyawan karyawati kita perlu di kasih paham lagi sepertinya kak,” jelas netizen.
Minim Transparansi, Peluang Penyelewengan Besar
Keresahan publik bukan tanpa alasan. Peneliti Indonesian Parliamentary Center (IPC), Ahmad Hanafi, menilai kenaikan dana reses ini tidak disertai peningkatan transparansi.
“Kita tidak bisa mengakses laporan penggunaan dana reses, termasuk tindak lanjutnya,” kata Hanafi.
Menurutnya, dasar hukum kenaikan tunjangan reses pun tidak jelas. “Apa dasar kenaikan reses, sementara pelaksanaan yang sekarang saja tidak bisa diakses dan diukur keberhasilan representasinya,” ujarnya.
Ia memperingatkan, tanpa mekanisme pelaporan terbuka, kenaikan anggaran justru membuka ruang lebih besar bagi penyimpangan.
“Membuka peluang lebar untuk menggunakan dana reses tidak sesuai dengan tujuannya. Sepanjang persyaratan itu tidak dilakukan DPR, dana reses seberapa pun akan menimbulkan kecurigaan publik,” tegas Hanafi.
Hanafi juga mengingatkan pentingnya basis penghitungan yang transparan. “Setiap kenaikan satu rupiah dari pajak rakyat seharusnya dampaknya kembali kepada rakyat sepuluh kali lipat,” katanya.
Janji Aplikasi Pelaporan Reses
Dihadapkan pada tekanan publik, DPR berjanji akan mengembangkan aplikasi pelaporan kegiatan reses. Dasco menyebut aplikasi ini akan membuat masyarakat bisa memantau langsung kegiatan anggota DPR di dapil mereka.
“Nanti itu diwajibkan setiap anggota DPR harus melaporkan kegiatan resesnya dan itu, kan, langsung satu akun satu anggota DPR,” jelas Dasco.
Ia bahkan mencontohkan: “Jadi, kalau masyarakat pengen buka, ketik misalnya tinggal Sufmi Dasco, begitu. Ya, dia tinggal buka, dilihat.”
Menurut Dasco, aplikasi ini juga akan diawasi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). “Itu juga nanti akan dimonitor oleh MKD, kami minta,” ujarnya. Ia mengaku telah mengagendakan rapat lanjutan untuk mempercepat implementasi sistem tersebut. “Besok saya mau rapat lagi nih. Supaya nanti itu sudah mulai bisa, lah, di-upload-upload begitu, lho,” katanya.
Meski janji ini terdengar menjanjikan, banyak pihak skeptis. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa banyak sistem pelaporan serupa berakhir tidak berjalan optimal atau sulit diakses publik.
Antara Janji Reformasi dan Rasa Kecewa Publik
Kenaikan dana reses DPR RI terjadi dalam konteks kepercayaan publik terhadap parlemen yang sedang rapuh. Setelah gelombang aksi Agustus, masyarakat berharap adanya perubahan sikap dan kebijakan anggaran yang lebih pro-rakyat. Namun kenyataannya, keputusan “penyesuaian” dana reses ini memberi kesan bahwa DPR lebih fokus mengamankan pos anggaran mereka sendiri.
Sementara itu, belum ada tanda-tanda jelas bahwa kegiatan reses yang menghabiskan ratusan juta per anggota akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Banyak warga bahkan mengaku tak pernah sekalipun bertemu anggota DPR mereka dalam masa reses.
Bagi sebagian orang, situasi ini terasa seperti “prank politik” — publik protes, DPR seolah mengalah, lalu diam-diam menaikkan pos anggaran lain. Ketika publik menuntut efisiensi, DPR justru mempertebal kantong kegiatan mereka.
Jika DPR benar-benar ingin mengembalikan kepercayaan publik, transparansi bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa itu, kenaikan dana reses sebesar apa pun hanya akan menambah daftar panjang alasan masyarakat untuk terus curiga.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











