bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan kunjungan kepada keluarga korban pembunuhan berencana yang terjadi di eks Kampung Gajah, Cihideung, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Senin sore, 9 Februari 2026.
Korban, remaja laki-laki berinisial ZAAQ (14), ditemukan tewas oleh dua kreator konten saat live TikTok pada Jumat malam, 13 Februari 2026.
Kunjungan ini sekaligus menindaklanjuti instruksi Wali Kota Bandung Muhammad Farhan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, untuk memastikan perlindungan terhadap keluarga korban.
Fakta Mengejutkan: Korban Sering Mengalami Bullying
Dari hasil pertemuan dengan keluarga korban, terungkap fakta mengejutkan bahwa ZAAQ semasa sekolah di Kabupaten Garut dan bahkan setelah pindah ke SMPN 26 Bandung, sering mengalami perundungan dari pelaku berinisial YA (16).
Keluarga menyatakan bahwa ZAAQ menempuh pendidikan dasar di Leuwigoong, Kabupaten Garut, dan kerap menjadi korban bullying. Karena khawatir akan keselamatan anaknya, keluarga memutuskan untuk memindahkan ZAAQ ke Kota Bandung, dengan harapan lingkungan baru membuatnya lebih aman.
Namun sayangnya, pelaku tetap melakukan perundungan hingga berujung pada tindak kekerasan sadis yang mengakhiri nyawa korban di lahan eks Kampung Gajah.
Pemkot Bandung Pastikan Perlindungan Keluarga Korban
Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota Bandung menegaskan bahwa Pemkot akan melakukan langkah-langkah perlindungan agar tidak terjadi stigmatisasi masyarakat terhadap keluarga korban. Farhan juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan aman bagi seluruh anak di Kota Bandung.
“Perundungan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ini adalah tanggung jawab bersama orang tua, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk memastikan anak-anak kita terlindungi,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung juga menyampaikan belasungkawa mendalam secara pribadi dan atas nama pemerintah kota kepada keluarga korban, menekankan bahwa setiap anak berhak tumbuh, belajar, dan berkembang dengan aman dan bermartabat.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










