Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Fatal! Andrew Jung Ungkap Kunci Kegagalan Persib Melaju ke Perempat Final ACL 2

Kamis, 19 Februari 2026 11:27 WIB

Viral Lagi! Link Video Cukur Kumis 35 Menit, Ini Faktanya

Kamis, 19 Februari 2026 11:07 WIB
Davina Karamoy

Teka-teki Hubungan Ardhito Pramono dan Davina Karamoy Terjawab? Caption Romantis Ini Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 11:02 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Fatal! Andrew Jung Ungkap Kunci Kegagalan Persib Melaju ke Perempat Final ACL 2
  • Viral Lagi! Link Video Cukur Kumis 35 Menit, Ini Faktanya
  • Teka-teki Hubungan Ardhito Pramono dan Davina Karamoy Terjawab? Caption Romantis Ini Jadi Sorotan
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Februari 2026 Naik Lagi, Cek Rincian UBS dan Galeri24
  • Bukan Akhir Segalanya! Marc Klok Janji Persib Bakal Kembali Lebih Kuat
  • Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati
  • Dramatis! Persib Menang 1-0 tapi Gagal Lolos, Ratchaburi FC Hentikan Mimpi di ACL 2
  • 7 Ide Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Nagih, Sehat dan Gak Pake Ribet!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Februari 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Fantastis! Gaji dan Tunjangan Dirut Pertamina yang Tersandung Kasus Korupsi

By Putra JuangKamis, 27 Februari 2025 11:30 WIB3 Mins Read
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (tengah) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gaji direktur utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riva Siahaan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Diketahui, besaran gaji serta tunjangan yang diterima para direktur Pertamina diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.

Gaji dirut Pertamina ditetapkan berdasarkan pedoman internal Pertamina. Gaji direktur lainnya ditetapkan sebesar 85 persen dari gaji dirut.

Selain gaji, direktur Pertamina Patra Niaga juga menerima berbagai tunjangan, antara lain:

  • THR: maksimal satu kali gaji per bulan per tahun
  • Tunjangan perumahan: sebesar 85 persen dari tunjangan perumahan dirut
  • Asuransi purna jabatan: premi ditanggung perusahaan maksimal 25 persen dari gaji per tahun
  • Fasilitas kendaraan dinas dan asuransi kesehatan, baik dalam bentuk pertanggungan atau penggantian biaya pengobatan
  • Bantuan hukum jika diperlukan dalam kapasitas jabatan.
Baca Juga:  Berantas Korupsi, Pemkot Bandung Diapresiasi KPK

Selain itu, para dewan direksi Pertamina Patra Niaga juga berhak menerima tantiem atau insentif kinerja sebagai penghargaan atas pencapaian laba dan kinerja perusahaan.

Berdasarkan Laporan Keuangan 2023 PT Pertamina Patra Niaga, kompensasi yang diberikan kepada manajemen kunci, yakni dewan direksi dan komisaris, mencapai US$19,1 juta dollar AS. Jumlah ini setara Rp312 miliar (asumsi kurs Rp16.370 per dolar AS).

Pada 2023, Pertamina memiliki tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi. Jika kompensasi untuk manajemen kunci dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima penghasilan sekitar US$1,36 juta atau sekitar Rp21,8 miliar per tahun.

Baca Juga:  Skandal Stunting di Bandung Barat: Dana Insentif Tersedak, Kinerja Hanya Nama

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) pada periode 2018 hingga 2023. Salah satunya Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar mengatakan, Tim Penyidik telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan ketujuh tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 96 saksi, dua ahli, serta penyitaan 969 dokumen dan 45 barang bukti elektronik.

“Berdasarkan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, kami menemukan adanya indikasi kuat perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar. Oleh karena itu, kami menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini,” kata Abdul Qohar dikutip Hukum Online, Rabu (26/2/2025).

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem Demi Cegah Korupsi

Adapun ketujuh tersangka tersebut, yakni RS sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; AP dan VP sebagai Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; MKAR sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa; DW sebagai Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, serta GRJ sebagai Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dirut gaji korupsi Pertamina Riva Siahaan tunjangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang Konsentrasi, Remaja 18 Tahun Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Pasupati

THR Rp55 Triliun Cair Minggu Pertama Ramadhan, Ini Komponen Lengkap untuk ASN dan CPNS

Jangan Terlewat! Jadwal Imsakiyah Bandung Raya 19 Februari 2026 Lengkap dengan Niat Puasa

Perang Sarung

Ramadhan Aman, Polisi Tegaskan Perang Sarung dan Balap Liar di Jabar

Anggaran Ekonomi Jabar Minim, DPRD Dorong Program Pemberdayaan Masyarakat Lebih Kuat

Tangis Pecah Usai 43 Tahun! Pertemuan Dua Sahabat SD Ini Bikin Netizen Ikut Mewek

Terpopuler
  • Apa Isi Video Teh Pucuk 17 Menit? Link No Sensor Bikin Penasaran
  • Beredar! Link Video Teh Pucuk 17 Menit, Full Durasi No Sensor
  • Link Video Teh Pucuk 17 Menit vs 1 Menit 50 Detik: Benarkah Ada Dua Versi atau Sekadar Jebakan?
  • Viral No Sensor Video Teh Pucuk Durasi Panjang 17 Menit, Cek Faktanya!
  • Link Video Viral Teh Pucuk 17 Menit Bisa Jadi Malware, Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.