bukamata.id – Fenomena ironis menimpa Kabupaten Bandung Barat (KBB). Miliaran rupiah dana insentif fiskal seharusnya digunakan untuk menurunkan stunting, namun nyatanya angka stunting meningkat, sementara dana senilai Rp5,44 miliar tidak pernah tersalur ke kas daerah.
Inspektorat Daerah KBB mengungkap bahwa alokasi insentif fiskal sebesar Rp5.447.329.000,00 tersebut merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja KBB menurunkan stunting, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 335 Tahun 2024.
Namun, alokasi dana tersebut tidak tersalurkan ke kas daerah. Penghentian penyaluran dana dilakukan karena Kepala Daerah pada saat itu tersandung kasus korupsi.
“Alokasi insentif sebesar Rp5,44 miliar tercatat, tetapi realisasinya nol rupiah,” catat Inspektorat dalam rilis resmi mereka, dikutip Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Bandung Barat dan Fenomena Stunting: Miliaran Rupiah Tak Menurunkan Angka
Artinya, “penghargaan kinerja penurunan stunting” tinggal nama, sementara masyarakat, khususnya anak-anak balita, menanggung konsekuensi dari ketidakjelasan aliran dana. Sebelumnya, Bukamata.id sudah menyoroti fenomena ini, di mana miliaran rupiah tidak menurunkan angka stunting sama sekali.
Para pakar kebijakan publik menilai, situasi ini mencerminkan kegagalan sistemik pengawasan dan ketergantungan berlebihan pada figur kepala daerah. Dana tersedia, tapi jika tidak dikelola atau disalurkan, program strategis bagi kesehatan anak-anak hanyalah ilusi formalitas administratif.
Inspektorat menegaskan pemeriksaan ini sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan negara. Namun bagi publik, pertanyaan terbesar tetap: Siapa yang menanggung tanggung jawab moral atas gagalnya program stunting yang seharusnya menyelamatkan generasi muda KBB?
Bandung Barat kini menjadi contoh pahit: dana ada, program gagal, anak-anak tetap menderita.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










