Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Kamis, 30 April 2026 05:00 WIB

Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan

Kamis, 30 April 2026 04:00 WIB

Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru

Kamis, 30 April 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?
  • Ramai Dicari! Link Video Tasya Gym Ternyata Banyak Jebakan
  • Bobotoh Wajib Tahu! Jadwal dan Lokasi Nobar Persib Terbaru
  • Fenomena Video Viral di Bandar Batang: Mengapa Kita Harus Lebih Bijak Menyikapi Tren Media Sosial?
  • Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral
  • Terungkap! Ini Dugaan di Balik Video Viral ‘Bandar Bergetar’
  • Laga Krusial! Persib Wajib Tundukkan Bhayangkara FC Demi Gelar Juara
  • Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ketua Bawaslu KBB Diciduk saat Pesta Sabu, Ngaku Baru 2 Kali Pakai

By Aga GustianaJumat, 7 Maret 2025 16:24 WIB2 Mins Read
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polres Cimahi menciduk Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNFS saat asyik pesta sabu bersama dua temannya di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Cililin, Rabu (5/3/2025) dini hari WIB.

“RNFS, Ketua Bawaslu KBB, pemakai. Dia ditangkap saat sedang pesta sabu di Cililin,” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3/2025).

Penangkapan Riza bermula saat polisi memburu target operasi (TO) seorang bandar narkoba di kampung tempat Riza ditangkap.

Saat anggota Satresnarkoba Polres Cimahi menangkap TO bandar narkoba tersebut, turut diamankan pula tiga orang lain yang tengah pesta sabu, salah satunya adalah Riza.

Baca Juga:  Tinjau Penanggulanan Longsor Bandung Barat, Bey: Waspada Potensi Bencana Susulan

“Kami amankan tiga orang bandar dan kurir, SP, AP, dan EKS. Kemudian kami amankan juga pemakai RNFS, TY dan RI,” tuturnya.

Kapolres Cimahi mengatakan, SP, AP, dan EKS, bandar dan kurir narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  DLH Bandung Barat: Longsor di Cipongkor Ada Kaitannya dengan Lahan Kritis

Sedangkan tersangka RNFS, TY, dan RI dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Juncto 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Riza mengaku baru dua kali memakai barang haram tersebut. Ia membeli itu patungan dengan teman-temannya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Singgung Alasan Tak Logis Bey Machmudin Bubarkan Jabar Quick Response

“Ini yang kedua (mengonsumsi sabu). Intinya ini kebodohan saya,” kata RNFS.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bandung Barat Bawaslu KBB Sabu
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Setara PNS, PPPK Dapat Hak Jaminan Sosial Lengkap, Apa Saja?

Koordinasi Amburadul, Spanduk Penutupan Jalan Diponegoro Dicopot Usai Viral

Jangan Lewatkan! Jadwal Upacara Hardiknas 2026 dan Filosofinya

Pemerintah Tetapkan Gaji ke-13 2026, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Wanita di KBB Ditemukan Tewas Misterius, Polisi Kuatkan Dugaan Pembunuhan

Miris! Bocah Disabilitas di Bandung Barat Makan Rumput, Keluarga Ungkap Tak Pernah Sentuh Bansos

Terpopuler
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
  • Heboh Link Video “Bandar Membara Viral” : Waspada Jeratan UU ITE Menanti!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.