bukamata.id – Pemerintah Kota Bandung secara resmi telah menyerahkan laporan tertulis terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025 kepada Kementerian Pendidikan, Senin (16/6/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan laporan tersebut saat melakukan pertemuan langsung dengan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, di salah satu kafe di Jalan Riau, Kota Bandung.
“Laporan sudah saya sampaikan secara tertulis. Selanjutnya, pihak kementerian akan melakukan penilaian dan kajian mendalam,” ujar Farhan kepada wartawan.
Terkait hasil atau tanggapan dari pemerintah pusat, Farhan menuturkan bahwa laporan baru saja diserahkan dan saat ini masih menunggu proses evaluasi lebih lanjut dari kementerian terkait.
Kementerian Pendidikan Akan Lakukan Kajian Menyeluruh
Wamen Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum semua fakta terverifikasi. Ia juga mengapresiasi sikap proaktif Pemkot Bandung dalam menyampaikan laporan resmi.
“Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Jangan sampai ada kesimpulan prematur yang justru menimbulkan fitnah. Ini jadi pelajaran penting bagi semua pihak,” tegasnya.
Ia menyebut Kementerian Pendidikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi menyeluruh agar praktik-praktik semacam itu tidak terjadi lagi dalam proses penerimaan murid baru di masa mendatang.
Indikasi Pungli Ditemukan di Empat Sekolah Negeri
Sebelumnya, isu pungli dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 mencuat di beberapa sekolah negeri di Kota Bandung. Dugaan ini pertama kali disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, berdasarkan laporan masyarakat.
Namun, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menyebut bahwa indikasi tersebut belum mengarah pada bukti pelanggaran transaksi. Hasil pemantauan sementara dari unsur Saber Pungli tidak menemukan adanya transaksi ilegal di empat sekolah negeri yang dilaporkan.
“Sampai saat ini, masih sebatas indikasi. Belum ditemukan bukti kuat terkait pungutan menyimpang,” jelas Asep.
Disdik Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam setiap proses pendidikan, serta membuka ruang partisipasi publik untuk pelaporan jika ditemukan kejanggalan dalam pelaksanaan PPDB.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











