Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Estafet Penggeledahan KPK: Usai Bandung, Rumah Ono Surono di Indramayu Jadi Sasaran

Jumat, 3 April 2026 12:32 WIB

Hati-Hati! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Banyak yang Palsu, Cek Link Asli

Jumat, 3 April 2026 11:46 WIB
Korupsi Jabar

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Jumat, 3 April 2026 11:09 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Estafet Penggeledahan KPK: Usai Bandung, Rumah Ono Surono di Indramayu Jadi Sasaran
  • Hati-Hati! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Banyak yang Palsu, Cek Link Asli
  • KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono
  • Wajib Menang! Persib Anggap Laga vs Semen Padang Final Pertama
  • Duel Mencekam Subuh di Cimahi: Pasutri Berani Lawan Begal Bercelurit Demi Pertahankan Motor!
  • Siap-siap! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April 2026, Cek Jadwal dan Kriteria Terbarunya
  • Definisi Jalur Langit Itu Nyata! Hafidzah 30 Juz Ini Berhasil Tembus Jurusan Paling Ketat di Indonesia
  • Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

FKD DPD Bandung Barat Minta Penyusunan RUU Kepolisian Libatkan Masyarakat

By Putra JuangKamis, 8 Agustus 2024 20:07 WIB2 Mins Read
FKD DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar Seminar Nasional. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Forum Komunikasi Dosen (FKD) DPD Bandung Barat bekerja sama dengan Fakultas Hukum Unikom Bandung menggelar Seminar Nasional bertajuk “Analisa RUU Perubahan ketiga UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dari Perspektif Civitas Akademik” yang digelar di California Hotel Bandung, Kamis (8/8/2024).

Sekretaris FKD DPD Bandung Barat, Wahyudi mengatakan, dalam RUU Kepolisian ini ada hal-hal yang perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti, terutama pasal-pasal yang menitik beratkan kepada Superbody Polri.

“Sehingga kajian dan masukan dari akademisi itu sangat diperlukan, oleh karena itu kami membuat forum dan seminar nasional ini arahnya untuk mengkaji secara akademis sebagai masukan kepada pembentuk undang-undang,” ucap Wahyudi ditemui di sela-sela acara.

Wahyudi mengatakan, acara ini dihadiri oleh akademisi dari seluruh perguruan tinggi dan praktisi hukum yang ada di Kota Bandung.

“Acara ini dihadiri oleh banyak akademisi dari seluruh universitas di Bandung perwakilannya, ada juga dari mahasiswa, dan ada juga dari praktisi-praktisi hukum dari advokat dan pemerhati hukum,” ungkapnya.

Pihaknya berharap, pemerintah dapat dengan bijak melibatkan masyarakat dalam pembentukan undang-undang.

“Bukan hanya undang-undang ini saja tapi seluruh undang-undang itu harus melibatkan masyarakat secara luas,” ujarnya.

Wahyudi mengatakan, pihaknya juga akan menyerahkan hasil seminar ini kepada pemangku kebijakan.

“Salah satunya pemerintah dan juga DPR. Semoga apa yang kami rekomendasikan menjadi bahan pertimbangan Undang-undang tersebut sebelum disahkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial periode 2011-2013, Eman Suparman mengatakan, ada banyak persoalan dalam RUU Kepolisian dan TNI ini.

“Tapi saya tidak menyoroti TNI-nya karena kalau TNI bukan masalah ketertiban masyarakat tapi TNI itu tentang urusan pertahanan keamanan dan negara,” ucap Eman.

Eman menilai, RUU ini terlalu memberikan kewenangan yang terlalu besar kepada polisi. Salah satunya terkait kewenangan penyadapan.

“KMenyadap itu sebenernya KPK saja dulu awalnya harus ada izin pengadilan dan sekarang polisi tanpa izin pengadilan, akan bahaya karena polisi akan sewenang-wenang nanti,” katanya.

“Kalau polisi terlalu diberi kebebasan yang luas dan polisi tetap di bawah presiden, mereka menjadi superbody nanti, saya tidak ingin polisi menjadi superbody karena polisi itu adalah pengayom dan pelayan masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, dosen Universitas Padjadjaran (Unpad) ini berharap pemerintah dapat melibatkan masyarakat atau civitas akademika dalam pembentukan undang-undang.

“Jangan sampai ada pasal-pasal yang membahayalan masyarakat dalam RUU Kepolisian ini. Dengan adanya seminar ini, nanti menjadi masukan untuk DPR sebelum menyetujui pasal-pasal yang memang bagus untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

FKD DPD Bandung Barat RUU Kepolisian Seminar Nasional
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Estafet Penggeledahan KPK: Usai Bandung, Rumah Ono Surono di Indramayu Jadi Sasaran

Korupsi Jabar

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

Duel Mencekam Subuh di Cimahi: Pasutri Berani Lawan Begal Bercelurit Demi Pertahankan Motor!

Gedung Sate

Bandung Sabet Peringkat 3 Wisata Terpopuler di Asia, Kalahkan Destinasi Mancanegara!

ASN

Kabar Gembira! Honorer dan Non ASN Dapat Gaji ke-13 Tahun 2026

Pemerintah Tetapkan Skema Baru Gaji ke-13 PPPK, Ini Rinciannya

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Di Balik Viral Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit, Ada Ancaman Phishing Mengintai
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 di Dapur, Fakta atau Settingan?
  • Geger! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘No Sensor’ Viral, Fakta Sebenarnya Bikin Kaget
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.