bukamata.id – Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta kini mendapat solusi baru.
Setelah sebelumnya banyak pencairan gagal akibat rekening bermasalah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggandeng Pos Indonesia untuk menyalurkan bantuan lewat aplikasi Pospay dan pengambilan langsung di Kantor Pos.
Kebijakan ini diberlakukan resmi mulai 3 Juli 2025 dan berlaku untuk BSU tahap 1 dan 2 yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kendala data rekening.
“Penyaluran lewat Pos Indonesia lebih cepat, transparan, dan efisien,” terang Kemnaker dalam keterangan resminya.
Cara Cek dan Cairkan BSU 2025 Lewat Aplikasi Pospay
Berikut ini langkah-langkah mencairkan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay dan pengambilan di Kantor Pos terdekat:
- Cek status penerima BSU 2025 melalui:
- Website resmi kemnaker.go.id
- Situs BPJS Ketenagakerjaan
- atau langsung di aplikasi Pospay.
- Jika terdaftar sebagai calon penerima BSU, lengkapi data pribadi:
- Nama lengkap
- Alamat sesuai KTP
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Tanggal lahir
- Nomor HP aktif dan email
- Sistem akan memverifikasi dan menerbitkan QR Code (Cekpos Digital) sebagai bukti untuk pencairan.
- Datangi Kantor Pos terdekat dengan membawa:
- e-KTP asli
- QR Code dari aplikasi Pospay
- Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
Proses Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Setelah dokumen diverifikasi, petugas Kantor Pos akan:
- Memindai QR Code
- Mencocokkan dengan data fisik
- Mendokumentasikan proses pencairan melalui foto penerima bersama uang tunai dan KTP, sebagai bukti resmi penerimaan bantuan.
Meskipun penerima tetap harus hadir langsung ke Kantor Pos, proses ini dinilai jauh lebih praktis dan minim kendala dibanding sistem pencairan via rekening sebelumnya.
Dengan skema baru pencairan BSU 2025 lewat Pospay, diharapkan bantuan untuk pekerja berpenghasilan rendah dapat segera tersalurkan secara tepat, cepat, dan aman.
Jangan lupa cek status kamu hari ini dan segera siapkan dokumen untuk mencairkan BSU langsung di kantor pos!
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









