Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!

Kamis, 13 Agustus 2026 01:00 WIB

Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27

Rabu, 12 Agustus 2026 20:02 WIB

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Rabu, 12 Agustus 2026 19:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kode Redeem FF Terbaru 13 Agustus 2026: Klaim Skin Weapon Elegan dan Voucher Gratis Sekarang!
  • Sanksi FIFA Resmi Dicabut, Persib Bisa Daftarkan Skuad Baru untuk Musim 2026/27
  • Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra
  • Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa
  • Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan
  • Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban
  • Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras
  • Tak Perlu Jago Desain, 5 Prompt AI Ini Bisa Bikin Poster HUT RI Makin Keren
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 13 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Kabar Pencairan BSU Oktober 2025 Rp600 Ribu Dipastikan Hoaks, Ini Penjelasan Menaker

By SusanaSelasa, 14 Oktober 2025 21:48 WIB2 Mins Read
Bansos
Ilustrasi BSU 2026.(Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Oktober 2025 kembali ramai diperbincangkan di media sosial.

Dalam unggahan yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah akan kembali menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja pada bulan Oktober 2025.

Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar alias hoaks. Hingga kini, belum ada arahan resmi dari pemerintah terkait pencairan BSU tahap kedua tahun 2025.

Menaker: Belum Ada Kebijakan BSU Tahap II

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, pemerintah belum menetapkan kebijakan baru mengenai BSU setelah penyaluran tahap pertama pada Juni dan Juli 2025.

“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).

Ia menambahkan, informasi yang menyebut BSU akan cair kembali pada Oktober 2025 tidak memiliki dasar yang valid.

“Saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan itu tidak benar,” tegasnya.

Yassierli memastikan, BSU hanya diberikan satu kali, yaitu pada bulan Juni dan Juli 2025, sesuai arahan Presiden.

Aturan Penyaluran BSU 2025

Sebelumnya, ketentuan terkait BSU 2025 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut, penerima subsidi gaji/upah harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025;
  • Menerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan.

Bantuan subsidi diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus. Jumlah penerima disesuaikan dengan pagu anggaran yang tersedia di Kemnaker.

Masyarakat Diminta Waspada Informasi Palsu

Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa sumber resmi pemerintah sebelum mempercayai informasi terkait bantuan sosial, termasuk BSU.

“Kami minta masyarakat lebih hati-hati terhadap informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan selalu mengecek melalui situs resmi Kemnaker.go.id atau kanal resmi pemerintah,” imbau Yassierli.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah berita hoaks BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 BSU Oktober 2025 Cek BSU Kemnaker Menaker Yassierli Subsidi Gaji
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hilang 12 Hari, Warga Tasikmalaya Ditemukan Meninggal di Sumur Tua yang Dihuni King Kobra

Goreng Saham Pakai Uang Umat? Polemik Panas Wakaf Istiqlal Masuk Bursa

gempa

Bukan Sekali! Dua Gempa Dangkal Guncang Bandung, Getarannya Dirasakan Warga Pangalengan

Rencana Pembatasan Pertalite Desil 9-10 Dikritik, Pakar Warning Kelas Menengah Terancam Jadi Korban

Dua Orang Ditangkap Imbas Kontroversi Tantangan Hafalan Al-Qur’an Hadiah Miras

Geger! 35 Pohon di Bandung Ditebang Ilegal, Ada yang Sudah Ditutup Cor

Terpopuler
  • Genap 1 Tahun, PRI Jawa Barat Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Rakyat
  • MUSWIL VII KAHMI Jabar Tuntas, 7 Presidium Terpilih Bawa Mandat Baru
  • Teti Ratnasih Terpilih Pimpin FORHATI Jabar, Bawa Misi Besar Transformasi Keumatan
  • 10 Pohon Hilang di Jalan Riau Bandung, Pemkot Kecolongan? Pengamat Bongkar Lemahnya Pengawasan
  • FOTO: Lebih dari Sepak Bola: Momen Hangat Penuh Respek di Final Piala Presiden 2026
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.