Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Sabtu, 28 Maret 2026 21:12 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Sabtu, 28 Maret 2026 18:52 WIB

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 18:35 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen
  • Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur
  • Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia
  • Bukan Selat Hormuz, Donald Trump Kini Beri Nama Baru ‘Selat Trump’ di Tengah Konflik Iran
  • Gelar Juara Jadi Harga Mati, Bomber Persib Andrew Jung Tak Ambisi Kejar Top Skor
  • Viral Pemuda di Ciamis Ngamuk Rusak Mobil Pemudik, Akhirnya Minta Maaf dan Ganti Rugi
  • Diterjang Angin Kencang, Reklame Raksasa di Buah Batu Bandung Roboh Timpa Mobil dan Pos Jaga
  • Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 28 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Gaji Dipotong Pajak, Apakah Tetap Wajib Membayar Zakat?

By Putra JuangJumat, 6 Desember 2024 20:00 WIB3 Mins Read
Zakat
Ilustrasi zakat fitrah. (Foto: shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pertanyaan mengenai kewajiban membayar zakat, infak, atau sedekah setelah pemotongan pajak penghasilan adalah persoalan yang sering muncul di kalangan pegawai dengan penghasilan rutin.

Dilansir dari laman Muhammadiyah, secara prinsip, zakat dan pajak memang memiliki beberapa kesamaan. Keduanya bersifat wajib dan mengikat atas harta penduduk suatu negeri.

Selain itu, pembayaran zakat maupun pajak disalurkan melalui lembaga resmi guna menjamin efisiensi penarikan dan penyalurannya.

Dari sisi tujuan, baik zakat maupun pajak bertujuan untuk menyelesaikan masalah ekonomi dan mengurangi kemiskinan. Namun, persamaan tersebut tidak berarti bahwa keduanya bisa saling menggantikan.

Zakat memiliki karakteristik khusus yang tidak ditemukan pada pajak. Secara terminologi, zakat berasal dari bahasa Arab yang bermakna bersih, bertambah, dan berkembang.

Dalam istilah syariat, zakat adalah kewajiban bagi umat Islam untuk mengeluarkan sebagian hartanya guna disalurkan kepada golongan tertentu, seperti fakir miskin, sesuai ketentuan Al-Quran dan hadis.

Baca Juga:  Pendapatan Pajak Naik Rp100 Miliar, Pemkot Bandung Siapkan Program Strategis 2025

Pajak, sebaliknya, adalah kewajiban yang ditentukan oleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang bersifat temporal sesuai kebutuhan negara.

Dasar hukum zakat bersumber langsung dari Al-Quran dan hadis, menjadikannya bagian tak terpisahkan dari ajaran agama Islam. Dalam QS. Al-Baqarah (2): 43, Allah berfirman, “Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat…”. Sementara itu, pajak ditetapkan oleh negara untuk menjamin kelangsungan pembangunan dan stabilitas ekonomi.

Motivasi pembayaran zakat juga sangat berbeda. Zakat dibayarkan atas dasar keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sebagai wujud kedekatan kepada-Nya.

Baca Juga:  Gaji dan Skema Kerja PPPK Paruh Waktu: Apa yang Perlu Diketahui Peserta?

Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah (2): 267, yang menyerukan agar harta terbaik yang dimiliki dikeluarkan sebagai zakat. Sebaliknya, pajak didasarkan pada kewajiban sebagai warga negara yang harus mendukung keberlangsungan pemerintahan.

Selain itu, nisab dan tarif zakat ditentukan oleh syariat, bersifat tetap, dan tidak berubah sepanjang masa. Sebagai contoh, nisab zakat penghasilan dihitung setara dengan 85 gram emas, dengan tarif 2,5%.

Pajak, di sisi lain, ditentukan oleh negara dan bisa berubah sesuai kebijakan fiskal dan neraca anggaran negara.

Dari uraian di atas, jelas bahwa zakat dan pajak adalah dua hal yang berbeda. Oleh karena itu, kewajiban membayar zakat tetap berlaku jika telah mencapai nisab meskipun gaji telah dipotong pajak.

Baca Juga:  Sebulan Bergulir, 1,7 Juta Kendaraan di Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak

Sebagai seorang Muslim, kewajiban zakat bersifat mutlak dan tidak dapat digantikan oleh pajak.

Namun, dalam kondisi tertentu, pemerintah atau lembaga zakat di suatu negara dapat mengintegrasikan mekanisme pembayaran zakat dan pajak untuk menghindari beban ganda bagi masyarakat.

Membayar zakat profesi setelah pajak adalah kewajiban sekaligus wujud kepedulian sosial yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Dengan membayarkan zakat secara teratur, kita tidak hanya membersihkan harta, tetapi juga berkontribusi pada pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan umat.

Pada akhirnya, kombinasi antara kepatuhan terhadap zakat dan pajak mencerminkan komitmen seorang Muslim terhadap agama dan negara.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji pajak zakat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Viral Lagi! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri, Kali Ini Adegan di Dapur

Bikin Haru! Momen Relawan Jadi ‘Mata’ Bagi Anak Difabel di Laga Timnas Indonesia

Dulu Peluk Boneka Sendirian, Sekarang Punch Berani Pasang Badan untuk Sang ‘Pacar’ Momo-Chan

Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis

Harga Emas Antam Meroket Hari Ini, Dekati Rekor Baru di Level Rp2,83 Juta per Gram

Terpopuler
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
  • Viral di TikTok! Kronologi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.