Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?

Minggu, 14 Juni 2026 16:27 WIB

Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini

Minggu, 14 Juni 2026 15:09 WIB

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Minggu, 14 Juni 2026 14:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
  • Terungkap! Ini Penyebab Persib Sempat Kacau di Awal Musim 2023/24
  • Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur
  • Heboh Video Cut Salwa Viral! Warganet Penasaran, Sebenarnya Isinya Apa?
  • Mantan Kiper Timnas U-23 Nuri Agus Wibowo Hilang Misterius! Keluarga Ungkap Dugaan Mengejutkan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 14 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji dan Skema Kerja PPPK Paruh Waktu: Apa yang Perlu Diketahui Peserta?

By SusanaSelasa, 14 Januari 2025 21:40 WIB2 Mins Read
Jadwal pendaftaran CPNS
Ilustrasi PPPK. Foto ilustrasi: ANTARA
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah menyiapkan skema untuk mengangkat peserta yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 menjadi PPPK Paruh Waktu.

Skema ini diatur dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan keputusan tersebut, peserta yang dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan yang tersedia.

Dengan demikian, peserta yang gagal sejak tahap seleksi administrasi tidak dapat diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hanya peserta yang telah mengikuti seleksi kompetensi dan tidak lolos yang berpeluang menjadi PPPK Paruh Waktu.

Baca Juga:  Pendaftaran PPPK Tahap II Diperpanjang Lagi, Simak Syarat dan Kriterianya

Apa Itu PPPK Paruh Waktu?

PPPK Paruh Waktu adalah pegawai dengan status ASN yang memiliki hak lebih tinggi daripada tenaga honorer, namun dengan kesepakatan kerja yang lebih fleksibel, tergantung pada waktu yang disepakati.

Pemerintah menetapkan skema PPPK Paruh Waktu untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat dihapuskannya kebijakan tenaga honorer.

Jam kerja PPPK Paruh Waktu lebih sedikit dibandingkan PPPK Penuh Waktu, yaitu 4 jam per hari, sementara PPPK Penuh Waktu bekerja 8 jam per hari.

Baca Juga:  SPPG Kebagian Jalur Cepat PPPK, Iri Sosial Muncul: Apa Kabar Guru Honorer?

Meskipun demikian, sistem penggajian PPPK Paruh Waktu akan mengikuti pola penggajian buruh paruh waktu.

Bagaimana Sistem Penggajian PPPK Paruh Waktu?

Penggajian untuk PPPK Paruh Waktu masih dalam tahap penganggaran oleh masing-masing instansi. Gaji mereka akan disediakan di luar belanja pegawai dan kemungkinan akan sebanding dengan gaji pegawai honorer, yang menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 83 Tahun 2022 berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta.

Namun, gaji PPPK Paruh Waktu bisa saja lebih kecil atau lebih besar dari angka tersebut, tergantung pada waktu kerja, tugas, bidang, dan wewenang yang diberikan oleh masing-masing instansi.

Baca Juga:  Resmi! Ini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lengkap dengan Tunjangannya

Berapa Perkiraan Gaji PPPK Paruh Waktu 2025?

Meskipun belum ada penetapan resmi mengenai besaran gaji PPPK Paruh Waktu, berdasarkan PMK Nomor 83 Tahun 2022, gaji pegawai honorer berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5,6 juta.

Oleh karena itu, gaji PPPK Paruh Waktu bisa berada dalam kisaran yang sama atau bahkan lebih kecil, tergantung pada ketentuan masing-masing instansi.

Penetapan resmi mengenai gaji PPPK Paruh Waktu diharapkan akan diumumkan setelah seleksi PPPK 2024 selesai pada 31 Mei 2025.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

gaji Paruh Waktu PPPK tidak lolo seleksi
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Kisruh SPMB: Dedi Mulyadi Janjikan Siswa yang Tersingkir di Sekolah Negeri Dijamin Gratis Masuk Swasta

Bansos PKH dan BPNT Juni 2026 Cair Tahap 2, Ini Jadwal dan Cara Cek Penerima Resmi Kemensos

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Telegram Video Cut Salwa Full Durasi Ramai Dicari, Benarkah Ada?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.