Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!

Kamis, 19 Maret 2026 16:23 WIB

Kreatif! Ubah Foto Jadi Video Ucapan Lebaran, Gratis dan Tanpa Edit

Kamis, 19 Maret 2026 16:06 WIB

Totalitas Tanpa Batas! Frans Putros Rela Lewatkan Liburan Demi Loloskan Irak ke Piala Dunia 2026

Kamis, 19 Maret 2026 15:18 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!
  • Kreatif! Ubah Foto Jadi Video Ucapan Lebaran, Gratis dan Tanpa Edit
  • Totalitas Tanpa Batas! Frans Putros Rela Lewatkan Liburan Demi Loloskan Irak ke Piala Dunia 2026
  • Ramai Diburu! Ukhti Mukena Pink Viral, Link Telegram Banyak Dicari
  • Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini
  • Mudik Lebaran: Ritual Pulang sebagai Bahasa Sosial yang Tak Tergantikan
  • Jangan Sampai Terlewat! Inilah Batas Akhir dan Waktu Paling Afdal Bayar Zakat Fitrah
  • Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 19 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gaji PNS Golongan IIa–IId 2025 Resmi! Mana yang Paling Besar?

By SusanaSenin, 28 Juli 2025 20:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah telah menetapkan struktur penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasarkan golongan, mulai dari golongan I hingga golongan IV.

Penentuan golongan ini tidak hanya mempengaruhi besaran gaji pokok, tetapi juga tunjangan serta jenjang karier seorang PNS.

Dalam sistem kepegawaian, setiap golongan terdiri dari beberapa sub golongan yang ditandai dengan huruf a hingga d. Misalnya, golongan I terdiri dari Ia hingga Id. Seorang PNS tidak bisa langsung naik ke golongan berikutnya tanpa melalui jenjang tersebut.

Gaji PNS Golongan 2: Lengkap dari IIa hingga IId

Baca Juga:  Cek Sekarang! Gaji dan Tunjangan PNS Golongan IIIA Sesuai PP Terbaru 2024

PNS golongan II terdiri dari empat sub golongan, yaitu IIa, IIb, IIc, dan IId. Golongan ini merupakan jenjang lanjutan setelah seorang PNS menyelesaikan masa kerja di golongan I. Berikut rincian gaji PNS golongan 2 berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024:

  • Golongan IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
  • Golongan IIb: Rp 2.385.000 – Rp 3.797.500
  • Golongan IIc: Rp 2.485.900 – Rp 3.958.200
  • Golongan IId: Rp 2.591.100 – Rp 4.125.600
Baca Juga:  Resmi! PNS Terima Gaji Oktober 2025, Ini Detail Gaji Pokok dan Tunjangan

Dengan naiknya golongan, gaji dan tunjangan PNS pun akan meningkat. Hal ini menjadi salah satu motivasi utama bagi para PNS untuk terus mengembangkan kinerja dan loyalitasnya demi kenaikan pangkat.

Perbandingan Gaji PNS Golongan 1

Sebagai perbandingan, berikut ini adalah daftar gaji PNS golongan I berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024:

  • Golongan Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
  • Golongan Ib: Rp 1.840.800 – Rp 2.670.700
  • Golongan Ic: Rp 1.918.700 – Rp 2.783.700
  • Golongan Id: Rp 1.999.900 – Rp 2.901.400
Baca Juga:  Update Gaji PNS 2025 Terbaru, Daftar Lengkap Beserta Tunjangannya

Dengan melihat rincian di atas, terlihat jelas bahwa gaji PNS golongan 2 lebih tinggi dibandingkan golongan 1, namun masih di bawah golongan 3 dan 4.

Hingga bulan Agustus 2025 mendatang, belum ada perubahan peraturan baru. Artinya, besaran gaji dan tunjangan PNS masih mengacu pada PP No. 5 Tahun 2024 yang saat ini berlaku.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

daftar gaji PNS per golongan gaji PNS golongan 2 gaji PNS terbaru 2025 tunjangan PNS 2025
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Bandung, Begini Prediksinya!

Waspada! Lonjakan Kendaraan di Nagreg H-2 Lebaran, Puncak Mudik Diprediksi Terjadi Hari Ini

Muhammadiyah Jabar Gelar Salat Id 20 Maret, Ratusan Titik Disiapkan di Seluruh Daerah

Waspada Mudik! Nagreg Mulai Padat, Cikaledong Jadi Titik Kepadatan Sementara

Jadwal Sidang Isbat 19 Maret 2026, Ini Prediksi Hari Raya Lebaran

Pantau Jalur Selatan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Pastikan Kelancaran Mudik Lebaran 2026

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.