Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1

Minggu, 20 September 2026 21:24 WIB

Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay

Minggu, 20 September 2026 20:18 WIB

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Minggu, 20 September 2026 19:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Comeback! Sempat Tertinggal, Maung Bandung Bungkam Persijap 2-1
  • Nikah Mendadak dengan Andre Taulany, Amanda Rigby Dituding Hamil? Cek Lagi Ramalan Hard Gumay
  • 1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
  • Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin
  • Persijap vs Persib: Misi Balas Dendam Maung Bandung di Gelora Bumi Kartini
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Cek Sekarang! Gaji dan Tunjangan PNS Golongan IIIA Sesuai PP Terbaru 2024

By SusanaMinggu, 27 Juli 2025 13:15 WIB2 Mins Read
CPNS Kemenag
Ilustrasi PNS. Foto: Internet.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah secara resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 terkait gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam aturan ini, gaji PNS golongan IIIA mengalami penyesuaian dan dijadwalkan cair pada 1 Agustus 2025, lengkap dengan berbagai tunjangan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi kesejahteraan ASN yang diinisiasi oleh Presiden Joko Widodo sejak awal 2024. Salah satu langkah pentingnya adalah menaikkan gaji pokok PNS sebesar 12 persen dibanding tahun sebelumnya.

Rincian Gaji PNS Golongan IIIA 2025

Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2024, berikut besaran gaji pokok untuk golongan III:

  • Golongan IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
  • Golongan IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Kenaikan gaji ini didasarkan pada jenjang pangkat dan masa kerja PNS di masing-masing golongan.

Tunjangan yang Diterima PNS Golongan IIIA

Selain gaji pokok, PNS golongan IIIA juga berhak menerima berbagai tunjangan sesuai regulasi yang berlaku, antara lain:

  1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
    Nilainya disesuaikan dengan kinerja, instansi, dan kelas jabatan. Tukin menjadi komponen tunjangan terbesar.
  2. Tunjangan Suami/Istri
    Sebesar 5% dari gaji pokok sesuai PP No. 7 Tahun 1977 bagi PNS yang sudah menikah.
  3. Tunjangan Anak
    Sebesar 2% per anak (maksimal 3 anak) dari gapok, dengan syarat anak di bawah 18 tahun, belum menikah, dan belum berpenghasilan.
  4. Tunjangan Makan
    Diatur dalam PMK No. 49 Tahun 2023, dengan nominal untuk golongan III sebesar Rp37.000 per hari, dihitung berdasarkan kehadiran.
  5. Tunjangan Jabatan Struktural
    Untuk PNS dengan jabatan eselon, nominalnya merujuk pada Perpres No. 26 Tahun 2007, misalnya:
    • Eselon IIIA: Rp1.260.000
    • Eselon IIIB: Rp980.000
  6. Tunjangan Umum
    Bagi PNS yang tidak menjabat posisi struktural/fungsional, diberikan tunjangan umum sebesar Rp185.000 sesuai Perpres No. 12 Tahun 2006.

Dengan diberlakukannya PP No. 5 Tahun 2024, PNS golongan IIIA akan menerima gaji yang lebih baik, ditambah dengan berbagai tunjangan yang sah secara hukum. Gaji dan tunjangan ini akan mulai dicairkan pada 1 Agustus 2025.

Pastikan Anda memahami hak keuangan sebagai ASN agar bisa mengatur keuangan dengan lebih bijak dan maksimal.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.