bukamata.id – Polda Jawa Barat kembali melakukan penertiban terhadap aksi premanisme, pungutan liar hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kali ini, penindakan dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Operasi tersebut dilakukan Satgas Anti Premanisme Polda Jabar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Cisempur, Cibeusi dan Cikuda.
Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Polda Jabar bersama jajaran dan unsur terkait akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk premanisme, pungutan liar, percaloan, maupun peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya, dikutip Minggu (20/9/2026).
1.096 Botol Miras Ilegal Disita
Dari operasi di kawasan Jatinangor tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.096 botol minuman keras ilegal.
Selain itu, polisi turut menyita empat jeriken dan dua drum tuak yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.
Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 25 orang yang diduga melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Jatinangor untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
25 Orang Diberikan Pembinaan
Dalam penindakan tersebut, kepolisian mengedepankan langkah yang tegas sekaligus terukur.
Hendra mengatakan, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sementara terhadap 25 orang yang diamankan, kepolisian bersama Dinas Sosial memberikan pembinaan.
Langkah tersebut diambil agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Kami mengedepankan langkah yang terukur, sesuai ketentuan hukum, serta pembinaan terhadap masyarakat yang masih dapat dilakukan pembinaan,” ujarnya.
Polda Jabar Perkuat Penertiban Premanisme
Hendra menegaskan, upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Pembinaan terhadap masyarakat juga menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.
Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan langkah yang terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Penertiban terhadap aksi premanisme, pungutan liar, percaloan hingga peredaran miras ilegal pun akan terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










