Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

Minggu, 20 September 2026 19:34 WIB

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Minggu, 20 September 2026 17:15 WIB

Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League

Minggu, 20 September 2026 16:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • 1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan
  • Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk
  • Link Live Streaming Persijap vs Persib, Kick Off 19.00 WIB di Super League
  • Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung
  • Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin
  • Persijap vs Persib: Misi Balas Dendam Maung Bandung di Gelora Bumi Kartini
  • Sah! Andre Taulany dan Amanda Rigby Resmi Menikah Hari Ini
  • Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 20 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

1.096 Botol Miras Ilegal Disita di Jatinangor, 25 Orang Diamankan

By SusanaMinggu, 20 September 2026 19:34 WIB2 Mins Read
Ilustrasi minuman keras. (Foto: Michelle Bryant dari Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Jawa Barat kembali melakukan penertiban terhadap aksi premanisme, pungutan liar hingga peredaran minuman keras (miras) ilegal. Kali ini, penindakan dilakukan di sejumlah wilayah di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Operasi tersebut dilakukan Satgas Anti Premanisme Polda Jabar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sejumlah titik yang menjadi sasaran penertiban berada di kawasan Cisempur, Cibeusi dan Cikuda.

Kabid Humas Polda Jawa Barat mengatakan, penertiban merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Polda Jabar bersama jajaran dan unsur terkait akan terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk premanisme, pungutan liar, percaloan, maupun peredaran minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” katanya, dikutip Minggu (20/9/2026).

Baca Juga:  Begini Kondisi Pegi Setiawan Setelah Keluar dari Gedung Dittahti Polda Jabar

1.096 Botol Miras Ilegal Disita

Dari operasi di kawasan Jatinangor tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 1.096 botol minuman keras ilegal.

Selain itu, polisi turut menyita empat jeriken dan dua drum tuak yang ditemukan dalam kegiatan penertiban tersebut.

Tak hanya menyita barang bukti, petugas juga mengamankan 25 orang yang diduga melakukan aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polsek Jatinangor untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Polda Jabar Gandeng Meta, Lacak Jejak Siber Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Wanita Bandung

25 Orang Diberikan Pembinaan

Dalam penindakan tersebut, kepolisian mengedepankan langkah yang tegas sekaligus terukur.

Hendra mengatakan, proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum. Sementara terhadap 25 orang yang diamankan, kepolisian bersama Dinas Sosial memberikan pembinaan.

Langkah tersebut diambil agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami mengedepankan langkah yang terukur, sesuai ketentuan hukum, serta pembinaan terhadap masyarakat yang masih dapat dilakukan pembinaan,” ujarnya.

Polda Jabar Perkuat Penertiban Premanisme

Hendra menegaskan, upaya menjaga Kamtibmas tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Pembinaan terhadap masyarakat juga menjadi bagian dari strategi kepolisian untuk mencegah pelanggaran serupa kembali terjadi.

Baca Juga:  Tahu Kondisi Rem Rusak dan Nekat Jalan, Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang

Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan unsur terkait diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan langkah yang terukur dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Penertiban terhadap aksi premanisme, pungutan liar, percaloan hingga peredaran miras ilegal pun akan terus dilakukan di berbagai wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

miras ilegal Jatinangor miras ilegal Sumedang Polda Jabar razia miras Jatinangor razia premanisme
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sudah Lama Rusak, Ruang Kelas MI Tegal Koneng Bandung Barat Ambruk

Kemarau Mengancam, Geo Dipa Unit Patuha Serahkan Tangki Air 5.000 Liter ke BPBD Bandung

Mengenal KH Hasan Abdullah Sahal: Sosok di Balik Pidato Fenomenal yang Tampar Pemimpin

Mahasiswa ITB Nyaris Terjun dari Jembatan GT Baros, Teriakan Pengendara Picu Penyelamatan

Mind Blowing: Fakta-Fakta ‘Make in Indonesia’ Implementasi Diam-Diam Konsep ‘Indonesia Incorporated’ Presiden Prabowo

Kabar Gembira! 7.550 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung Bakal Jadi Penuh Waktu Januari 2027

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.