Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Marselino Ferdinan Merapat ke Persija! Eks Oxford United Siap Buru Gelar Juara

Rabu, 23 September 2026 19:46 WIB

Indonesia Bungkam Thailand 3-1, Tiket Final Asian Games 2026 di Tangan!

Rabu, 23 September 2026 19:39 WIB

Geger Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kisah Lama 2012 Kembali Meledak dan Disebut ‘Karma’

Rabu, 23 September 2026 19:14 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Marselino Ferdinan Merapat ke Persija! Eks Oxford United Siap Buru Gelar Juara
  • Indonesia Bungkam Thailand 3-1, Tiket Final Asian Games 2026 di Tangan!
  • Geger Sara Wijayanto Gugat Cerai Demian, Kisah Lama 2012 Kembali Meledak dan Disebut ‘Karma’
  • Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran
  • Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi
  • Detik-detik Penutupan Bursa Transfer: Skuad Persib Masih Belum Ideal untuk Hadapi Jadwal Neraka di Bulan Oktober?
  • Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK
  • Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 23 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ganggu Kenyamanan Warga, Bus Telolet di Gedebage Bandung Dirazia Tim Gabungan

By Putra JuangSenin, 7 Oktober 2024 17:45 WIB2 Mins Read
Bus Telolet di Gedebage Bandung Dirazia Tim Gabungan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bekerja sama dengan jajaran Polrestabes Bandung, Polsek Gedebage, dan pihak kewilayahan menggelar operasi penertiban klakson tidak standar atau biasa dikenal dengan “telolet” di kawasan Gedebage, Sabtu dan Minggu, (5-6/10/2024).

Razia ini tepatnya dilakukan di Jalan SOR Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Operasi ini dilakukan untuk menertibkan bus atau penggunaan klakson telolet yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), serta PP No. 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, pasal 69.

“Regulasi ini mengatur ambang batas suara klakson, yaitu paling rendah 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel,” ucap Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara.

Baca Juga:  Rekomendasi 3 Kopitiam di Bandung yang Cocok Dijadikan Tempat Sarapan

Penggunaan klakson telolet yang melebihi ambang batas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga karena menyebabkan kebisingan yang berlebihan.

Selain itu, penggunaan klakson yang tidak standar juga dapat berdampak pada efisiensi sistem pengereman kendaraan, yang berpotensi menyebabkan rem blong.

Baca Juga:  Kang Arfi, Kenapa Bandung? Orang dan Alamnya Istimewa

“Jadi jangan sampai daya (untuk membunyikan klakson) diambil dari angin. Karena daya angin ini erat fungsinya dengan sistem pengereman,” ungkapnya.

Dalam operasi yang digelar selama dua hari tersebut, petugas gabungan menindak tegas pelanggar dengan memberikan sanksi tilang serta mencabut modul klakson tidak standar yang ditemukan pada kendaraan.

Baca Juga:  Gelar Ramp Check, Dishub Kota Bandung Pastikan Angkutan Lebaran 2024 Laik Jalan

Para pelanggar ini pun dikenai sanksi mulai dari pemutusan kabel klakson, hingga sanksi tilang. Kegiatan penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bus Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Plang Larangan Merokok Ancaman Denda Rp50 Juta di Pantai Pangandaran

Teguran Knalpot Brong Berujung Berdarah, 2 Pria di Bojongsoang Ditangkap Polisi

Misteri Hilangnya Kapal Angkut 5 Jurnalis: Kapolda Banten Ungkap Kronologi hingga Identifikasi ABK

Evakuasi Dramatis KM Virgo Transport 8: Penyelam Pecahkan Kaca Kamar Kapal, Puluhan Jenazah Korban Terjebak

Pemkot Bandung Koordinasikan Pengelolaan Becak Listrik, Bahas Titik Operasi hingga Pengisian Daya

IGD RSUD Bandung Kiwari Padat, 2.860 Pasien Datang dalam 21 Hari

Terpopuler
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.