Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 13:05 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Maret 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil, Cek Daftar Lengkapnya

Sabtu, 7 Maret 2026 08:42 WIB

Endingnya Bikin Nangis! Nenek di Magetan Bayar Utang Pakai Beras, Akhirnya Dilunasi Netizen

Sabtu, 7 Maret 2026 07:52 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial
  • Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Maret 2026: Galeri 24 dan UBS Stabil, Cek Daftar Lengkapnya
  • Endingnya Bikin Nangis! Nenek di Magetan Bayar Utang Pakai Beras, Akhirnya Dilunasi Netizen
  • PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Lama Absen dari Timnas Indonesia, Bukan Gara-gara Pelatih
  • Purbaya Blak-blakan Soal Ramai THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak
  • Jadwal Pekan 25 BRI Super League 2026: Persib Bandung Incar Kemenangan, Borneo FC Tantang Persebaya
  • Liverpool Bungkam Wolves 3-1 di Molineux, The Reds Jadi Tim Pertama Lolos ke Perempat Final Piala FA
  • TikTok Heboh, Ini Fakta di Balik Video ‘Chindo Adidas’ yang Viral
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 7 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Gasak Puluhan Motor, Komplotan Curanmor di Kota Bandung Ditangkap Polisi

By Putra JuangSenin, 2 Oktober 2023 16:34 WIB1 Min Read
Ilustrasi curanmor. (Freepik)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung berhasil membekuk kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Bandung.

Delapan pelaku yang tertangkap antara lain Sandi Irawan (38), Sri Amanda (22), Lucky Hermawan (18), Yadi (43), Mahmud (35), Andri (39), Riyan Nurjaman (32), dan Undang (30).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono menjelaskan masing-masing pelaku mempunyai peran masing-masing, dari mulai eksekutor hingga penadah barang curian.

“Dua pelaku utama pemetik, empat sebagai joki, dan dua sebagai penadah,” kata Budi di Polrestabes Bandung, Senin (2/10/2023).

Baca Juga:  Dugaan Pemerasaan Mentan oleh KPK Didalami, Pertemuan dengan Firli Bahuri Disidik

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi tersebut dilakukan di tempat-tempat sepi, seperti indekos dan tempat parkir di minimarket.

Akibat perbuatannya, puluhan motor milik masyarakat raib. Sementara Polrestabes Bandung mengamankan 50 unit sepeda motor dari para pelaku sebagai barang bukti.

Baca Juga:  Dicap Berbahaya, Pelatih Persib Waspadai Pemain Muda Bhayangkara FC

“Selama itu kosong dan tidak dijaga itu diambil oleh para pelaku,” kata Budi.

Budi menjelaskan, untuk pemetik dan joki disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga:  Kemenkes Temukan Satu Kasus Monkeypox di Kota Bandung

Sementara penadah disangkakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman penjara maksimal empat tahun.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

curanmor Featured Kota Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bank bjb syariah Gelar Santunan Anak Yatim di Bulan Ramadan, Perkuat Kepedulian Sosial

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Blak-blakan Soal Ramai THR Swasta Kena Pajak Tapi ASN Tidak

Cek Aturan THR PNS 2026: Cair Sebelum atau Setelah Lebaran?

Hari ke-17 Ramadhan 1447 H: Jadwal Imsak di Bandung Hari Ini!

Persis Ramadan Expo 2026: Ajang UMKM Lokal Tembus Pasar Lebaran di Bandung!

Data Mudik 2026: Lebih dari 25 Juta Warga Jabar Siap Mudik, Bogor Jadi Titik Terpadat

Terpopuler
  • Link Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Netizen Ramai Cari Versi Asli
  • Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung 2026 Resmi Dibuka, Ini 4 Lokasi Program SERAMBI BI
  • ‘Mukena Pink’ Viral di TikTok: Pencarian Link Video Tanpa Sensor Ramai Jadi Sorotan
  • ‎Jangan Sampai Terlewat! Ini Waktu Adzan Maghrib Bandung Minggu 1 Maret 2026
  • Link Video No Sensor Ukhti Mukena Pink Viral, Versi Panjang Apa Isinya?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.