Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 01:00 WIB

Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa

Kamis, 29 Oktober 2026 21:11 WIB

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Kamis, 29 Oktober 2026 21:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026
  • Setahun Lebih Dilupakan Timnas, Rafael Struick: Saya Tidak Berharap Apa-apa
  • Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo
  • Cuan Hampir Rp1 Miliar! Persib Panen Bonus AFC Usai Tekuk Melbourne Victory
  • Teror Suporter Beruntun di Oktober, PSSI Siapkan Sanksi Pengurangan Poin
  • Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98
  • Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk
  • Baru Hajar Melbourne Victory, Persib Justru Kehilangan Igor Tolic di Super League
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 30 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Dugaan Pemerasaan Mentan oleh KPK Didalami, Pertemuan dengan Firli Bahuri Disidik

By Putra JuangMinggu, 8 Oktober 2023 16:22 WIB2 Mins Read
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Foto: BPMI Setpres
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi penyidikan.

Dugaan pemerasaan itu seperti diketahui dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat dugaan itu berembus, tersebar pula foto Firli Bahuri bersama Mentan.

Dalam foto tersebut, terlihat antara Mentan dan ketua KPK diduga bertemu di lapangan badminton.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memastikan dugaan pertemuan itu akan dijadikan bahan penyidikan.

Baca Juga:  PPDB 2024, Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi

“Terkait dengan foto yang beredar, seputar pertemuan yang terjadi, juga telah direkomendasikan dalam pelaksanaan gelar perkara,” ujar Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).

Dia mengatakan pendalaman foto yang beredar tersebut terkait dengan perihal Pasal 65 juncto Pasal 36 Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa terdapat larangan bagi KPK berhubungan langsung maupun tidak langsung dengan tersangka maupun pihak lain yang terkait dengan penanangan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kepadatan Penduduk Kota Cimahi Tinggi, Per Hektare Diisi 151 Jiwa

“Jadi terjawab bahwa ini masuk dalam materi penyidikan yang akan kami gali dan akan kami cari buktinya untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata dia.

Karena itu pula, pihaknya akan segera menerbitkan surat perintah pelaksanaan penyidikan. Adapun penerbitannya untuk mencari barang bukti dan tersangka yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga:  Sekaligus Logo, Jokowi Bakal Resmikan Kereta Cepat Whoosh 2 Oktober

Ade Safri menambahkan, penerbitan surat perintah untuk mencari alat bukti sebagaimana termuat dalam Pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Ada lima alat bukti dalam Pasal 184 KUHAP, mulai dari keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli maupun keterangan terdakwa,” ucapnya.

“Nah ini menjadi tugas dari tim penyidik nantinya untuk mencari alat bukti membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured KPK
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cair Rp600 Ribu! Begini Cara Cek dan Ambil BPNT Oktober-Desember 2026

Sosro Buka Suara! Investigasi Dugaan Teh Botol Berisi Sabun di Tengah Demo

Bongkar Rekam Jejak Shalima Hakim! Putri Wanda Hamidah yang Nekat Lanjutkan Perjuangan 98

Miris! Pasien Kanker di Cililin Ditandu Lebih dari Sejam karena Ambulans Tak Bisa Masuk

Selalu Bawa Celurit dan Hobi Ajak Tawuran, Ini Pengakuan Pelaku Pembacokan Bobotoh

PKL Bandung Wajib Tahu! Lapak Permanen Dilarang, Jualan Maksimal 12 Jam

Terpopuler
  • Megalomania Arsitektur: Ketika Kota Bandung Dipaksa Berbaju Kerajaan
  • Ruang Bicara Resmi Berdiri di Bandung, Hadir Sebagai Wadah Anak Muda Bertumbuh dan Berdampak
  • Gelar Tabligh Akbar, Pemuda Pancasila Jabar Usung Semangat Gaya Baru di HUT ke-67
  • Dikukuhkan di Depan Gubernur Lemhannas, Tatang Suherman Siap Gerakkan FWK Jabar
  • Pengurus DPC PKB Kabupaten Bandung Dikukuhkan, Dadang Supriatna Mulai Jaring Caleg 2029
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.