bukamata.id – Vadel Badjideh mengaku siap membuat laporan polisi terhadap Nikita Mirzani. Kali ini, laporan terkait tindakan Nikita ke Laura Meizani.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (23/10/2024).
“Kami putuskan bahwa kami akan laporkan atau mengadukan NM ke pihak berwajib,” jelasnya.
Razman mengungkapkan, ada tiga poin tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani kepada Laura Meizani.
“Kami menemukan ada tiga setidak-tidaknya pelanggaran yang kami duga saudari NM lakukan, yaitu dugaan eksploitasi anak, dugaan perundungan terhadap anak, dugaan penelantaran anak,” bebernya.
Adapun dugaan eksploitasi anak yang diduga dilakukan Nikita Mirzani sejak saat Laura Meizani masih berusia 15 tahun.
Menurut cerita yang didapat pihak Vadel Badjideh, Nikita suka memaksa Laura ikut mempromosikan produk kecantikan.
“Anak ini sejak berumur 15 tahun sudah diminta untuk promosi produk-produk kecantikan. Kalau tidak mau, katanya anak ini bisa dimasukkan ke kamar berminggu-minggu, dan tidak boleh keluar rumah,” tandasnya.
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini