Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa

Minggu, 28 Juni 2026 16:32 WIB

Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!

Minggu, 28 Juni 2026 15:40 WIB

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Minggu, 28 Juni 2026 15:15 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Guncang Bursa Transfer! Persib Umumkan Perpisahan dengan Rezaldi Hehanussa
  • Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!
  • Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka
  • Persib Masih Diblokir FIFA, Nasib Rekrutan Baru di Ujung Tanduk
  • Daftar Tim Lolos Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Lengkap, Ini Jadwal Pertandingannya
  • Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
  • Bukan Penyiksaan? Ini Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Bandung
  • Bos Hartono Angkat Topi, Koleksi Ikan Irfan Hakim Rajai All Indonesia Young Koi Show 2026!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 28 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

By SusanaKamis, 20 Februari 2025 14:20 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman dan pemerasan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (20/2/2025).

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari Instagram @tante.rempong.official, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Kronologi Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Pemerasan

Kasus ini bermula ketika Reza menghadapi permasalahan dengan Nikita Mirzani. Dalam laporannya, Reza mengungkapkan bahwa Nikita telah merusak nama baiknya dan produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza menghubungi asisten Nikita (yang juga terlapor) melalui WhatsApp untuk berniat bersilaturahmi dengan Nikita.

“Kemudian, korban mendapat respons dari terlapor. Respons tersebut berupa ancaman untuk mengungkapkan masalah ini di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, serta permintaan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut Vadel Badjideh 12 Tahun Penjara dalam Kasus Aborsi Anak Nikita Mirzani

Reza merasa terancam oleh hal itu. Akibatnya, pada 14 November 2024, Reza mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan terlapor.

Pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar atas arahan terlapor.

“Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” lanjut Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kasus Pemerasan Skincare, Nikita Mirzani Resmi Ditahan

Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua flashdisk, satu bundel bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.

“Penyidik masih terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.

Nikita Mirzani telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025) selama sekitar 12 jam dan dijawab 58 pertanyaan oleh penyidik.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Hanya Sun Tangan Tanpa Pelukan, Interaksi Oki Setiana Dewi dan Ory Vitrio Picu Isu Rumah Tangga!

Garena Bagi-Bagi Hadiah Hari Ini! Kode Redeem FF 28 Juni 2026 Berhadiah Skin, Diamond, dan Emote Langka

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya

Update Harga Emas Hari Ini! Emas Perhiasan 24 Karat Masih Bertahan, Saatnya Beli?

Game Free Fire

Gas Keun! Kode Redeem FF Terbaru 28 Juni 2026, Klaim Token SG2 dan Bundle Keren Gratis Sebelum Hangus

Update Hari Ini! Kode Redeem Genshin Impact 28 Juni 2026, Buruan Klaim Primogems Gratis Sebelum Hangus

Terpopuler
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Viral! Video ‘Handuk Putih Ibu dan Anak’ Bikin Netizen Penasaran, Ini Faktanya
  • Cut Salwa Jadi Trending Topic, Benarkah Ada Video 10 Menit? Ini Fakta yang Terungkap
  • Jangan Klik Link Ini! Tren Viral TikTok ‘Handuk Putih’ Picu Ancaman Phishing Serius
  • Link Video Ibu dan Anak Handuk Putih Banyak Dicari, Waspadai Modus Phishing
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.