Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 14:02 WIB

Mengenal Botok Pati! Dari Tersangka Jadi Pahlawan Rakyat, Bikin Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset

Kamis, 27 Agustus 2026 13:56 WIB

PSSI Akhirnya Restui Persija vs Persib di SUGBK, Ini Alasan Laga Tetap Digelar

Kamis, 27 Agustus 2026 13:53 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Satpol PP Kota Bandung Tindak 145 Pelanggar Perda, Denda Tembus Rp176,6 Juta
  • Mengenal Botok Pati! Dari Tersangka Jadi Pahlawan Rakyat, Bikin Pimpinan DPR Siap Mundur Demi RUU Perampasan Aset
  • PSSI Akhirnya Restui Persija vs Persib di SUGBK, Ini Alasan Laga Tetap Digelar
  • Farhan Ungkap CFD dan Braga Beken Jadi Temuan BPK, Pemkot Bandung Kaji Agar Bisa Dibuka Lagi
  • Siap-siap Aturan Baru Beli LPG 3 Kg: Pakai Data Desil, Ini Daftar Tingkatannya
  • HTWF 2026 Digelar di Bandung, Dorong Medical Tourism dan Hadirkan Cek Kesehatan Gratis
  • Jakarta Memanas! 62 Aksi Demo Digelar Hari Ini, Ini 12 Tuntutan Massa
  • Jangan Sampai Telat! Kode Redeem Free Fire Terbaru, Hadiah M1887 Menanti
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 27 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

By SusanaKamis, 20 Februari 2025 14:20 WIB2 Mins Read
Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka kasus pengancaman dan pemerasan. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Kamis (20/2/2025).

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary, dikutip dari Instagram @tante.rempong.official, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Dua Tersangka Ditetapkan dalam Tragedi Longsor Gunung Kuda Cirebon

Kasus ini bermula ketika Reza menghadapi permasalahan dengan Nikita Mirzani. Dalam laporannya, Reza mengungkapkan bahwa Nikita telah merusak nama baiknya dan produk skincare yang diproduksinya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, Reza menghubungi asisten Nikita (yang juga terlapor) melalui WhatsApp untuk berniat bersilaturahmi dengan Nikita.

“Kemudian, korban mendapat respons dari terlapor. Respons tersebut berupa ancaman untuk mengungkapkan masalah ini di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, serta permintaan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut,” kata Ade Ary.

Baca Juga:  Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Berusia 16 Tahun yang Ugal-ugalan di Bandung Jadi Tersangka

Reza merasa terancam oleh hal itu. Akibatnya, pada 14 November 2024, Reza mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan terlapor.

Pada 15 November 2024, Reza kembali menyerahkan uang tunai sebesar Rp2 miliar atas arahan terlapor.

“Korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” lanjut Ade Ary.

Setelah dilakukan pendalaman oleh Ditsiber Polda Metro Jaya, kasus ini naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:  Kasus CCTV Tetapkan Tersangka Baru, DPRD Kota Bandung: Turut Prihatin

Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua flashdisk, satu bundel bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer, kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.

“Penyidik masih terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” tegas Ade Ary.

Nikita Mirzani telah diperiksa pada Kamis (6/2/2025) selama sekitar 12 jam dan dijawab 58 pertanyaan oleh penyidik.

Namun, hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita terkait penetapan statusnya sebagai tersangka.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Nikita Mirzani pemerasan tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Siap-siap Aturan Baru Beli LPG 3 Kg: Pakai Data Desil, Ini Daftar Tingkatannya

Kode Redeem FF

Jangan Sampai Telat! Kode Redeem Free Fire Terbaru, Hadiah M1887 Menanti

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Agustus 2026 Anjlok, 1 Gram Turun Rp18 Ribu

Demo Jakarta

Senayan Berpotensi Macet Total! Pantau Titik Demo DPR Hari Ini Lewat Link CCTV Berikut

Dari Pelukan Ketakutan Sampai Ciuman Hangat: Momen Indah Jack Kembali ke Rimba!

WhatsApp Bawa Senjata Baru Lawan Penipu, Nomor Asing Kini Bisa Lebih Mudah Dikenali

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.