Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Game Free Fire

Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 06:00 WIB
Mudah banget, cara mendapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game di HP.

Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!

Minggu, 13 September 2026 02:00 WIB

Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!

Minggu, 13 September 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sikat Deretan Kode Redeem FF 13 September 2026, Amankan Hadiah Eksklusif Hari Ini!
  • Cara Berburu Saldo DANA Gratis 13 September 2026, Amankan Cuan Tambahan Hari Ini!
  • Klaim Cepat Kode Redeem FF 13 September 2026, Sikat Berbagai Hadiah Menariknya!
  • Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu
  • Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga
  • Takluk dari Persija 2-1, Igor Tolic Soroti Celah Lini Belakang Persib
  • Akhir Perjalanan Kangen Band: Dodhy Umumkan Bubar Akibat ‘Kezaliman’ dan Larang Nyanyikan Lagunya
  • Pasukan Jepang Nyesel Datang? Niat Bantu Karhutla Malah Disambut Parade & Marching Band!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 13 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Tetapkan Pengemudi Mobil Berusia 16 Tahun yang Ugal-ugalan di Bandung Jadi Tersangka

By SusanaSabtu, 11 November 2023 14:21 WIB2 Mins Read
Sebuah Minubus (Mobilio) Melaju Secara Ugal-ugalan di Jalan Rumah Sakit Bandung. (Instagram/@infobandungkota)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Polisi menetapkan pengemudi mobil jenis Honda Mobilio berinisial A (16) yang melakukan aksi tabrak lari terhadap tiga unit motor secara beruntun di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, menjadi tersangka.

Penetapan tersangka pengemudi mobil berusia 16 tahun tersebut diungkap oleh Kasatlantas Polresta Bandung, Eko Iskandar.

Eko Iskandar menyampaikan pengemudi mobil yang ugal-ugalan hingga tabrak tiga unit motor di Bandung telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Jadi tersangka,” kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar, melalui pesan singkat pada Sabtu (11/11/2023).

Baca Juga:  Ratusan Pengusaha di Kabupaten Bandung Deklarasi Dukung Dadang Supriatna-Ali Syakieb

Lebih lanjut, Eko menyampaikan pihak korban telah sepakat untuk menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.

“Tetap maju kasusnya,” ucap dia.

Seperti diketahui, tersangka A (16) dipastikan positif menggunakan obat-obatan terlarang. Namun, belum dirinci jenis obat-obatan terlarang yang dikonsumsi oleh A.

Kronologi kejadian, A melakukan aksi tabrak lari dengan menabrak tiga motor secara beruntun pada Kamis (10/11/2023) malam.

Baca Juga:  Tak Direstui Bermarkas di Bandung, PSBS Biak Resmi Hijrah ke Sleman

Peristiwa tabrak lari itu bermula ketika mobil yang dikemudikan oleh A melaju dari arah Ujungberung Town Square (Ubertos).

Lalu, ketika masuk ke Jalan Rumah Sakit, mobil itu menabrak satu unit motor tepat di depan klinik kemudian menyerempet lapak penjual nasi goreng.

Setelah itu, mobil terus melaju dan menabrak dua motor lainnya. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga:  Jangan Kelewatan, Kuliner Hidden Gem di Bandung Ini Wajib Dicoba

Mobil yang dikemudikan pelaku baru berhenti usai menabrak pohon yang ada di sisi jalan.

Total, terdapat tiga motor yang ditabrak oleh pelaku dan enam korban yang mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.

Diketahui, salah satu motor yang ditabrak pelaku dikendarai oleh anggota TNI

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bandung tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Geger Skandal Perselingkuhan Suami Artis, Pelapor Tantang Pihak M Buktikan Video Palsu

Krisis Darurat Kantong Darah di Cianjur, Pasien Talasemia Terpaksa Andalkan Keluarga

penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos

Kemensos Gunakan Data Baru, 4,3 Juta Keluarga Resmi Masuk Daftar Penerima Bansos

Kaya Raya dan Ditakuti Pejabat! Sisi Lain Mentan Amran: Jago Tebak Tebu, Suka Bantu Anak Yatim Piatu

Ibu dan Bayi Baru Lahir Ditemukan Tewas di Garut, Diduga Korban Aborsi

Bansos September 2026 Belum Cair? Begini Cara Cek PKH Lewat HP

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Viral Rekaman Air Pesisir Surut Dekat Anak Krakatau, Begini Kata BMKG
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.