bukamata.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkap program Car Free Day (CFD) Dago, CFD Buah Batu, dan Braga Bebas Kendaraan atau Braga Beken menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan program pada 2025 yang kini membuat Pemerintah Kota Bandung harus melakukan kajian sebelum kembali membuka CFD dan Braga Beken.
Farhan mengatakan, pihaknya tengah melakukan kajian secara mendalam lantaran terdapat dorongan agar kedua program yang kini dihentikan tersebut dapat kembali dilaksanakan.
“Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD. Tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut. Maka saya akan berusaha melihat dulu bagaimana sebetulnya argumen yang ada di belakang itu semuanya,” ujar Farhan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Rabu (26/8/2026).
Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran tahun 2025. Saat itu, Dinas Perhubungan Kota Bandung menganggarkan sekitar Rp2,7 miliar untuk kebutuhan pelaksanaan CFD dan Braga Beken.
Anggaran tersebut diketahui berkaitan dengan belanja jasa ketenteraman yang kemudian digunakan untuk pembayaran personel non-ASN.
Penggunaan anggaran tersebut menjadi persoalan karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang memadai.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tetap harus mengikuti hasil pemeriksaan BPK dan memastikan seluruh pelaksanaan kebijakan memiliki landasan aturan yang jelas.
“Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada,” katanya.
CFD Dinilai Beri Ruang Publik dan UMKM
Meski demikian, Farhan menilai keberadaan CFD tetap memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Bandung.
Menurutnya, CFD Dago maupun Buah Batu bukan sekadar kegiatan penutupan jalan, tetapi juga menyediakan ruang publik bagi masyarakat untuk berinteraksi.
“CFD, baik yang di Buah Batu maupun yang di Dago, bagaimanapun memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi, dapat ruang publik baru, terus UMKM juga bisa buka,” ujarnya.
Hal serupa juga berlaku untuk program Braga Beken yang selama ini digelar setiap Sabtu dan Minggu.
Program tersebut memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa lalu lintas kendaraan bermotor.
“Sedangkan Braga Bebas Kendaraan memberikan ruang kepada warga untuk menikmati jalan-jalan di sepanjang Jalan Braga di hari Sabtu dan Minggu,” kata Farhan.
Berpeluang Dibuka Kembali
Farhan memastikan penghentian sementara CFD dan Braga Beken bukan berarti program tersebut akan dihentikan secara permanen.
Pemkot Bandung masih mengkaji aspek hukum dan mekanisme pelaksanaannya agar tidak kembali menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan keuangan daerah.
“Kalau aturannya sudah beres semuanya, insya Allah kedua program itu akan dibuka lagi,” ucapnya.
Menurut Farhan, kajian tersebut penting agar program yang memberikan manfaat bagi masyarakat tetap dapat berjalan, namun pada saat yang sama seluruh penggunaan anggaran dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










