bukamata.id – Skema penyaluran tabung LPG 3 kg dipastikan bakal mengalami perombakan total agar lebih tepat sasaran. Pemerintah kini menggodok aturan pembatasan pembeli berbasis tingkatan ekonomi keluarga yang mengacu pada sistem desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah penataan ini diambil menyusul pola konsumsi gas bersubsidi yang saat ini masih bisa diakses secara bebas oleh seluruh golongan masyarakat.
“Kita melihat bahwa pendistribusian LPG ini masih bersifat terbuka. Jadi, ini nanti yang akan kita atur. Yang dimaksud dengan bersifat terbuka bahwa pada hari ini sebenarnya LPG 3 kg itu masih bisa digunakan oleh semua kelas masyarakat. Ini nanti yang akan kita lakukan pengaturan,” ujar Laode, Kamis (27/8/2026).
Pilihan menggunakan indikator desil ditujukan untuk memetakan kondisi sosial-ekonomi penduduk ke dalam 10 tingkatan. Pemeringkatan tersebut diukur melalui variabel komprehensif, mencakup tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, kondisi fisik hunian, besaran daya listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Struktur Pembagian Kategori Desil DTSEN:
- Desil 1: Penduduk berstatus miskin ekstrem / tingkat kesejahteraan paling bawah.
- Desil 2: Kelompok masyarakat kategori miskin.
- Desil 3: Komunitas masyarakat hampir miskin.
- Desil 4: Golongan warga rentan miskin.
- Desil 5: Kelompok ekonomi menengah ke bawah.
- Desil 6: Kelompok masyarakat ekonomi menengah.
- Desil 7: Masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah.
- Desil 8: Kelompok masyarakat menengah ke atas.
- Desil 9: Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tergolong tinggi.
- Desil 10: Penduduk dengan status ekonomi paling mapan / kaya.
Kepastian Pengguna dan Alternatif Energi
Mengenai batasan pasti kelompok mana saja yang diizinkan memboyong gas melon, otoritas terkait menegaskan bahwa rumusan resminya masih diproses bersama instansi teknis seperti BPS dan Pertamina. Publik diimbau tak berspekulasi dini sebelum keputusan formal diumumkan.
Penyetopan sistem penyaluran bebas ini dipicu oleh pembengkakan kuota konsumsi yang terus melampaui patokan APBN. Pada 2024, penyaluran menembus angka 8,23 juta metrik ton dari plafon 8,03 juta metrik ton. Kondisi berlanjut pada 2025 dengan realisasi 8,52 juta metrik ton melebihi batasan 8,17 juta metrik ton, sementara potensi pemakaian pada 2026 diproyeksikan melonjak hingga 8,6 juta metrik ton.
Sebagai langkah pendukung, sinkronisasi data terus digencarkan lewat perapihan data kependudukan bersama Dukcapil. Di samping itu, pengujian tabung alternatif berupa Compressed Natural Gas (CNG) ukuran 3 kg sebanyak 17 unit juga tengah berjalan di Lemigas guna menekan ketergantungan pada pasokan LPG.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










