bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II untuk periode Juni 2026. Penyaluran ini menjadi perhatian masyarakat seiring adanya pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa perubahan jumlah penerima bansos terjadi setelah pemutakhiran data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.
Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat data penerima yang tidak sesuai kriteria. Bahkan, sekitar 45 persen penerima PKH diketahui sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2026
Pemerintah bersama BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pembaruan data secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai dasar utama penyaluran bansos PKH dan BPNT.
DTSEN hasil pemutakhiran April 2026 digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan pada triwulan II (April–Juni 2026).
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026
Kemensos menargetkan penyaluran bansos tahap II tahun 2026 dapat dilakukan secara bertahap dan tepat waktu sepanjang periode April hingga Juni 2026.
Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu:
- Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN)
- PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu
Penyaluran melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat di wilayah tanpa akses layanan perbankan.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Besaran bantuan per triwulan adalah sebagai berikut:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.
Pada tahap II 2026, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi.
Pembagian Desil Penerima Bansos
Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pada tahun 2026, bantuan PKH diprioritaskan untuk masyarakat desil 1–4. Sementara itu, BPNT juga difokuskan pada kelompok masyarakat rentan dan tidak lagi mencakup desil 5.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026
Untuk menjadi penerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Masuk dalam kategori desil 1–4
Data penerima akan terus diperbarui sesuai hasil verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026
1. Cek melalui Website Kemensos
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos dan jenis bantuan yang diterima.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan akun terdaftar
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
Jika terdaftar, status penerima akan muncul secara otomatis.
Itulah informasi terbaru mengenai pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, termasuk jadwal penyaluran, besaran bantuan, syarat penerima, hingga cara mengecek status penerima bansos melalui DTSEN Kemensos.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










