Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cut Salwa Viral di TikTok, Warganet Cari Link Video Telegram

Sabtu, 6 Juni 2026 05:00 WIB
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026: Cek Besaran dan Syarat Penerima

Sabtu, 6 Juni 2026 04:00 WIB

Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sabtu, 6 Juni 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cut Salwa Viral di TikTok, Warganet Cari Link Video Telegram
  • Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026: Cek Besaran dan Syarat Penerima
  • Viral di TikTok, Video Cut Salwa Jadi Perbincangan Publik, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Belum Dapat Bansos? Tenang, Ada Pencairan Susulan PKH dan BPNT di Bulan Juni 2026
  • Link Video Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Isinya Bikin Penasaran!
  • Ramalan Ngeri Para Pakar: 10 Tahun Lagi, Robot Humanoid Bakal Ada di Rumah Anda
  • Sejarah Terulang di SUGBK! Timnas Indonesia Gilas Oman 3-0, Hancurkan Kutukan 38 Tahun
  • Awas Tipuan Suara AI! Google Rilis Fitur Baru untuk Deteksi Telepon Palsu di Android
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 6 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026: Cek Besaran dan Syarat Penerima

By SusanaSabtu, 6 Juni 2026 04:00 WIB4 Mins Read
Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.
Ilustrasi bantuan sosial 2026. (Pexels)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap II untuk periode Juni 2026. Penyaluran ini menjadi perhatian masyarakat seiring adanya pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan bahwa perubahan jumlah penerima bansos terjadi setelah pemutakhiran data dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pembaruan ini bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerima.

Menurut Gus Ipul, hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat data penerima yang tidak sesuai kriteria. Bahkan, sekitar 45 persen penerima PKH diketahui sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Pemutakhiran Data DTSEN Jadi Dasar Penyaluran Bansos 2026

Pemerintah bersama BPS, pemerintah daerah, serta pendamping sosial melakukan pembaruan data secara berjenjang mulai dari tingkat RT, RW, hingga musyawarah desa dan kelurahan. Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam DTSEN sebagai dasar utama penyaluran bansos PKH dan BPNT.

Baca Juga:  Bantuan Subsidi Upah 2026: Siapa yang Berhak dan Kapan Dicairkan?

DTSEN hasil pemutakhiran April 2026 digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan pada triwulan II (April–Juni 2026).

Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Juni 2026

Kemensos menargetkan penyaluran bansos tahap II tahun 2026 dapat dilakukan secara bertahap dan tepat waktu sepanjang periode April hingga Juni 2026.

Penyaluran PKH dan BPNT dilakukan melalui dua mekanisme utama, yaitu:

  • Bank Himbara (BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN)
  • PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu

Penyaluran melalui PT Pos Indonesia diprioritaskan bagi lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta masyarakat di wilayah tanpa akses layanan perbankan.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan. Besaran bantuan per triwulan adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Baca Juga:  Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Guru Dibekali Pendidikan Inklusif dan Karakter

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga akan disesuaikan dengan komponen anggota keluarga yang terdaftar dalam DTSEN.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau Program Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan. Pada tahap sebelumnya, penerima memperoleh akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan.

Pada tahap II 2026, bantuan kembali disalurkan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan di e-warong atau agen resmi.

Pembagian Desil Penerima Bansos

Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial:

  • Desil 1: Sangat miskin
  • Desil 2: Miskin
  • Desil 3: Hampir miskin
  • Desil 4: Rentan miskin
  • Desil 5: Menengah bawah
  • Desil 6: Menengah
  • Desil 7: Menengah atas
  • Desil 8: Mapan
  • Desil 9: Kaya
  • Desil 10: Sangat kaya

Pada tahun 2026, bantuan PKH diprioritaskan untuk masyarakat desil 1–4. Sementara itu, BPNT juga difokuskan pada kelompok masyarakat rentan dan tidak lagi mencakup desil 5.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT 2026

Untuk menjadi penerima bantuan sosial, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki KTP dan KK yang valid
  • Terdaftar dalam DTSEN
  • Berstatus keluarga miskin atau rentan miskin
  • Tidak menerima bantuan sosial lain yang sejenis
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri
  • Masuk dalam kategori desil 1–4
Baca Juga:  Bansos Cair Lagi! Ada 470 Ribu Penerima Baru PKH & BPNT Tahap 2, Cek Nama Anda Pakai NIK KTP Sekarang

Data penerima akan terus diperbarui sesuai hasil verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT 2026

1. Cek melalui Website Kemensos

  • Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih wilayah sesuai KTP
  • Masukkan nama lengkap
  • Isi kode captcha
  • Klik “Cari Data”

Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos dan jenis bantuan yang diterima.

2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Login menggunakan akun terdaftar
  • Pilih menu “Cek Bansos”
  • Masukkan data sesuai KTP
  • Klik “Cari Data”

Jika terdaftar, status penerima akan muncul secara otomatis.

Itulah informasi terbaru mengenai pencairan PKH dan BPNT Juni 2026, termasuk jadwal penyaluran, besaran bantuan, syarat penerima, hingga cara mengecek status penerima bansos melalui DTSEN Kemensos.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos 2026 bantuan sosial 2026 cara cek PKH BPNT Cek Bansos Kemensos DTSEN jadwal pencairan PKH BPNT PKH dan BPNT Juni 2026
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Nekat Pasang Tenda Pernikahan di Tengah Jalan Provinsi, Pemilik Hajat di Majalaya Ketiban Apes

Pajak Naik, Rupiah Ambles: Indonesia Jadi Surga Bule, Tapi ‘Kerja Rodi’ Buat Warga Lokal?

Babak Baru Skandal MBG: Eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya Siap ‘Bernyanyi’, Seret Elite Politik!

Parkir Resmi Tapi Motor Hilang, Polisi Selidiki Pengelola Parkir Konser di Bandung

Tak Perlu Khawatir Lupa Pengeluaran, DIGI bank bjb Hadir dengan Notifikasi Transaksi

Wujud Nyata Kepedulian, bank bjb Dukung Generasi Sehat Lewat Khitanan Massal Gratis

Terpopuler
  • Video Cut Salwa Ramai Dicari di TikTok dan X, Ini Fakta yang Sebenarnya
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Tren Viral TikTok Meledak! Video Misterius Rok Hijau Jadi Buruan Netizen, Waspada Link Palsu
  • Geger! Link Video Cut Salwa ‘No Sensor’ Viral Ramai Dicari Warganet
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.