bukamata.id – Dalam 24-48 jam terakhir, media sosial seperti TikTok, X (Twitter), dan Telegram digemparkan oleh pencarian masif terkait “Video Viral Link Teh Pucuk 17 menit asli atau palsu”.
Netizen penasaran dengan narasi yang mengklaim adanya video berdurasi panjang terkait botol minuman populer ini.
Namun investigasi mendalam menunjukkan bahwa sebagian besar tautan yang beredar merupakan jebakan siber berbahaya.
Mengapa Topik Ini Viral di Februari 2026?
Lonjakan minat pencarian dipicu oleh potongan klip pendek sekitar 1 menit 50 detik yang memperlihatkan visual ambigu botol Teh Pucuk. Klip ini kemudian dibesar-besarkan oleh akun anonim dengan narasi clickbait “full durasi” atau “no sensor”.
Algoritma TikTok yang memprioritaskan konten dengan engagement tinggi, seperti komentar “minta link”, semakin mempercepat penyebaran isu meskipun validitasnya sangat diragukan.
Cara Kerja Modus Link Viral Palsu
Netizen perlu memahami mekanisme penyebaran link palsu agar terhindar dari risiko:
- Umpan Visual (Bait): Pengunggah menampilkan video biasa dengan caption provokatif seolah ada adegan tersembunyi.
- Pengalihan Link (Redirect): Pengguna diarahkan ke tautan di bio atau komentar yang diklaim sebagai “Video Full 17 Menit”.
- Jebakan Iklan & Phishing: Link tersebut jarang berisi video yang dijanjikan. Sebaliknya, pengguna diarahkan ke situs judi online, laman iklan bertumpuk, atau formulir login palsu.
Risiko Keamanan Digital
Mengklik link viral Teh Pucuk 17 menit membawa risiko serius bagi perangkat:
- Serangan Phishing: Link palsu bisa meminta akses ke akun media sosial atau email Anda untuk mencuri data pribadi.
- Malware & Spyware: Beberapa situs dapat mengunduh perangkat lunak berbahaya yang mencuri data perbankan atau memantau aktivitas ponsel.
- Penyalahgunaan Data Pribadi: Nomor HP, email, atau informasi lain dapat dijual ke pihak ketiga untuk spam atau penipuan online.
Sanksi Hukum UU ITE
Selain risiko digital, menyebarkan link yang melanggar kesusilaan juga berpotensi terjerat hukum di Indonesia.
- Pasal 27 ayat (1) UU ITE: Melarang penyebaran konten asusila melalui informasi elektronik.
- Ancaman Hukuman: Penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp1 miliar.
Maka dari itu, membagikan link viral di kolom komentar bukan hanya berisiko bagi perangkat, tapi juga bisa melanggar hukum positif.
Tips Aman Menghadapi Link Viral Mencurigakan
Agar terhindar dari jebakan link palsu, netizen disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
- Verifikasi Domain: Jangan klik tautan pendek (bit.ly, terabox, videy) dari sumber yang tidak jelas.
- Hindari FOMO: Jangan mudah terpancing narasi “viral” tanpa bukti.
- Gunakan Antivirus: Pastikan perangkat memiliki perlindungan aktif terhadap web threat.
- Stop Penyebaran: Jangan ikut membagikan tautan yang belum tervalidasi.
Dengan memahami modus dan risiko link viral Teh Pucuk 17 menit, masyarakat bisa tetap aman dan menghindari jebakan digital yang merugikan di era 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











