Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 23:21 WIB

Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB

Selasa, 4 Agustus 2026 21:35 WIB

Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija

Selasa, 4 Agustus 2026 20:30 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Cegah Mahasiswa Terjebak Judol dan Pinjol, Pegadaian Genjot Literasi Keuangan dan Integritas di ITB
  • Persib Lolos Final Piala Presiden 2026, Lucho Bongkar Kondisi Pemain Usai Kalahkan Persija
  • Dari GIIAS ke Lautan Meme, Ini Alasan Konten Bryan Ebem Jadi Bahan Parodi Warganet
  • Singgung Aturan FIFA, Pelatih Persib Layangkan Kritik Keras Terkait Jadwal Piala Presiden 2026
  • Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?
  • Head to Head Bikin Percaya Diri! Persebaya Tantang Arema FC dalam Duel Panas Penentu Final
  • Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 5 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Buka Fakta Mengejutkan: NS Sudah Alami Kekerasan Sejak 2023, Ibu Tiri TR Jadi Tersangka

By SusanaRabu, 25 Februari 2026 20:44 WIB2 Mins Read
Bocah 12 tahun di Sukabumi meninggal dengan luka misterius. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri korban Nizam alias NS (13), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

Fokus Penyelidikan: Alat Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih fokus memperkuat unsur pasal untuk memastikan jeratan hukum terhadap TR. Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik untuk memperjelas penyebab kematian NS.

“Kami masih mendalami adanya tersangka lain, namun saat ini fokus kami adalah memperkuat unsur-unsur pasal yang dikenakan. Kami juga tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik,” kata AKBP Samian kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).

Riwayat Kekerasan yang Dialami Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami NS bukan kali pertama terjadi. Samian menjelaskan bahwa korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak tahun 2023. Bahkan pada 4 November 2024, sempat ada laporan terkait penganiayaan, namun kasus tersebut berakhir dengan perdamaian.

“Keterangan dari laporan sebelumnya menunjukkan korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak 2023, seperti dicubit dan ditampar, selama tinggal bersama tersangka,” jelas Samian.

Tersangka TR berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik atau mendisiplinkan anak. Namun, polisi masih mendalami pemicu spesifik dari kekerasan terakhir yang berujung maut. Hasil resmi dari tim medis terkait penyebab kematian NS diperkirakan baru keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Pendekatan Profesional Penyelidikan

AKBP Samian menegaskan, penyidik bekerja secara profesional menggunakan metode Scientific Crime Investigation, sehingga setiap alat bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. Semua bukti dikumpulkan secara ilmiah dan menyeluruh,” tegas Samian.

Laporan Ayah Kandung Korban: Dugaan Penelantaran Anak

Selain kasus ibu tiri, ibu kandung NS juga telah melaporkan mantan suaminya, ayah kandung korban, ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak. Menanggapi hal ini, Samian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara independen.

“Laporan terkait penelantaran baru dibuat kemarin. Kami akan meminta keterangan dari semua pihak dan mengumpulkan alat bukti. Perlu diketahui, pada kejadian November 2024 lalu, ayah kandung korban sebenarnya berstatus sebagai pelapor, yang artinya ia mengetahui adanya penganiayaan tersebut,” tambah Samian.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan rumah tangga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibu tiri penganiayaan anak kasus kekerasan anak Sukabumi kekerasan fisik dan psikis laporan penelantaran anak Nizam NS meninggal Polres Sukabumi Satreskrim Sukabumi TR tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aturan Baru SIM Bikin Geger, Pemilik Kendaraan Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif?

Lurah Cihapit Ungkap Kronologi Kasus Penebangan Pohon di Jalan Riau, Siap Terima Sanksi Jika Dinilai Lalai

Ciptabintar Pastikan Lapangan Padel Surya Sumantri Tak Langgar Tata Ruang, Kebisingan Jadi Sorotan

Isak Tangis Warnai PHK Massal Pabrik Tekstil di Cimahi, Ratusan Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jabar Peringkat Pertama Nasional Kasus PHK Sepanjang Januari-Juni 2026

Mencekam! Geng Motor Bersenpi dan Sajam Teror Warga Garut, Videonya Viral di Medsos

Terpopuler
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • FOTO: Dedikasi Tanpa Batas Tim Medis Mengawal Keselamatan Laga Piala Presiden 2026
  • Pengelola Harian SixNine Buka Suara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan Riau: Kami Hanya Jalankan Operasional
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Gebrakan atau Kontroversi? Polemik Hadiah Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi di Tengah Resah Warga Jabar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.