Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

The Real Mengayomi! Aksi Briptu Rifqi Sulap Kaum Marginal Jadi ‘Ganteng Maksimal’

Kamis, 4 Juni 2026 16:43 WIB

Jadi Andalan Bojan Hodak, 5 Pemain Persib Ini Catat Menit Bermain Fantastis

Kamis, 4 Juni 2026 16:11 WIB

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Kamis, 4 Juni 2026 15:42 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • The Real Mengayomi! Aksi Briptu Rifqi Sulap Kaum Marginal Jadi ‘Ganteng Maksimal’
  • Jadi Andalan Bojan Hodak, 5 Pemain Persib Ini Catat Menit Bermain Fantastis
  • Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya
  • Prediksi Prancis vs Pantai Gading: Mbappe Siap Pimpin Les Bleus di Nantes
  • Betrand Peto Ungkap Kenangan Pahit, Bela Ruben Onsu di Tengah Konflik dengan Sarwendah
  • Bursa Transfer Panas, Persib Bandung Mulai Bergerak Diam-Diam
  • Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana
  • Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 4 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Buka Fakta Mengejutkan: NS Sudah Alami Kekerasan Sejak 2023, Ibu Tiri TR Jadi Tersangka

By SusanaRabu, 25 Februari 2026 20:44 WIB2 Mins Read
Bocah 12 tahun di Sukabumi meninggal dengan luka misterius. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri korban Nizam alias NS (13), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

Fokus Penyelidikan: Alat Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih fokus memperkuat unsur pasal untuk memastikan jeratan hukum terhadap TR. Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik untuk memperjelas penyebab kematian NS.

“Kami masih mendalami adanya tersangka lain, namun saat ini fokus kami adalah memperkuat unsur-unsur pasal yang dikenakan. Kami juga tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik,” kata AKBP Samian kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga:  Pria di Sukabumi Diduga Cabuli Anak Kandung dengan Iming-iming Uang

Riwayat Kekerasan yang Dialami Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami NS bukan kali pertama terjadi. Samian menjelaskan bahwa korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak tahun 2023. Bahkan pada 4 November 2024, sempat ada laporan terkait penganiayaan, namun kasus tersebut berakhir dengan perdamaian.

“Keterangan dari laporan sebelumnya menunjukkan korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak 2023, seperti dicubit dan ditampar, selama tinggal bersama tersangka,” jelas Samian.

Baca Juga:  Kematian Bocah di Sukabumi Makin Panas, Ibu Kandung Tuntut Mantan Suami

Tersangka TR berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik atau mendisiplinkan anak. Namun, polisi masih mendalami pemicu spesifik dari kekerasan terakhir yang berujung maut. Hasil resmi dari tim medis terkait penyebab kematian NS diperkirakan baru keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Pendekatan Profesional Penyelidikan

AKBP Samian menegaskan, penyidik bekerja secara profesional menggunakan metode Scientific Crime Investigation, sehingga setiap alat bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. Semua bukti dikumpulkan secara ilmiah dan menyeluruh,” tegas Samian.

Laporan Ayah Kandung Korban: Dugaan Penelantaran Anak

Selain kasus ibu tiri, ibu kandung NS juga telah melaporkan mantan suaminya, ayah kandung korban, ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak. Menanggapi hal ini, Samian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara independen.

Baca Juga:  Cita-cita Jadi Kiai Kandas Tragis, Bocah 12 Tahun di Sukabumi Pergi dengan Luka Misterius

“Laporan terkait penelantaran baru dibuat kemarin. Kami akan meminta keterangan dari semua pihak dan mengumpulkan alat bukti. Perlu diketahui, pada kejadian November 2024 lalu, ayah kandung korban sebenarnya berstatus sebagai pelapor, yang artinya ia mengetahui adanya penganiayaan tersebut,” tambah Samian.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan rumah tangga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

ibu tiri penganiayaan anak kasus kekerasan anak Sukabumi kekerasan fisik dan psikis laporan penelantaran anak Nizam NS meninggal Polres Sukabumi Satreskrim Sukabumi TR tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sadis! Lansia di Cigadung Ditodong Cutter, Polisi Ungkap Modusnya

Punya Aset Rp9 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Eks Kepala Badan Gizi Dadan Hindayana

Viral! Truk Box Tabrak Palang Pintu KA di Cimindi, Perlintasan Sempat Terganggu

Ogah Pikirkan Pemulihan Nama Baik Pasca-SP3, Erwin Pilih Pasrahkan Derajatnya pada Ketetapan Allah

Pasca-SP3 Kejari Bandung: Erwin Akui Tetap Kerja Senyap dan Langsung Sowan ke Pimpinan Pesantren

Kasus Korupsinya Disetop, Erwin Apresiasi Kejari Bandung hingga Siap Gas Pol Lagi

Terpopuler
  • Video Rok Hijau Tosca di Dapur Viral! Ini Fakta Sebenarnya di TikTok
  • Video ‘Rok Hijau Tosca’ 3 Menit Bikin Heboh Warganet, Ternyata Ini yang Terjadi
  • Video ‘Rok Hijau 3 Menit’ Viral, Link Mencurigakan Mulai Menjebak Warganet
  • Rok Hijau Tosca Viral Gegerkan TikTok, Link Asli Bikin Penasaran Warganet
  • Nama Vell Mendadak Trending Lagi, Benarkah Ada Video Viral Berdurasi 10 Menit?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.