Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Kamis, 15 Oktober 2026 16:08 WIB

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Kamis, 15 Oktober 2026 15:57 WIB

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Kamis, 15 Oktober 2026 15:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI
  • Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje
  • Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!
  • Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika
  • Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!
  • Persib Kuasai Grup E ACL Two, FC Seoul Terpuruk di Dasar Klasemen
  • Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!
  • Peringati Harlah KPU RI ke-73, KPU Kota Bandung Gelar Dialog Buku Bersama Anas Urbaningrum
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 15 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Polisi Buka Fakta Mengejutkan: NS Sudah Alami Kekerasan Sejak 2023, Ibu Tiri TR Jadi Tersangka

By SusanaRabu, 25 Februari 2026 20:44 WIB2 Mins Read
Bocah 12 tahun di Sukabumi meninggal dengan luka misterius. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi resmi menetapkan TR, ibu tiri korban Nizam alias NS (13), sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang berujung pada kematian di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan kekerasan fisik maupun psikis terhadap korban.

Fokus Penyelidikan: Alat Bukti dan Pasal yang Dikenakan

Kapolres Sukabumi, Ajun Komisaris Besar Samian, menegaskan bahwa pihak kepolisian masih fokus memperkuat unsur pasal untuk memastikan jeratan hukum terhadap TR. Selain itu, penyidik juga tengah menunggu hasil uji patologi anatomi dan toksikologi dari laboratorium forensik untuk memperjelas penyebab kematian NS.

“Kami masih mendalami adanya tersangka lain, namun saat ini fokus kami adalah memperkuat unsur-unsur pasal yang dikenakan. Kami juga tengah menunggu hasil uji laboratorium forensik,” kata AKBP Samian kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Rabu (25/2/2026).

Riwayat Kekerasan yang Dialami Korban

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kekerasan yang dialami NS bukan kali pertama terjadi. Samian menjelaskan bahwa korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak tahun 2023. Bahkan pada 4 November 2024, sempat ada laporan terkait penganiayaan, namun kasus tersebut berakhir dengan perdamaian.

“Keterangan dari laporan sebelumnya menunjukkan korban sudah mengalami kekerasan fisik sejak 2023, seperti dicubit dan ditampar, selama tinggal bersama tersangka,” jelas Samian.

Tersangka TR berdalih bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mendidik atau mendisiplinkan anak. Namun, polisi masih mendalami pemicu spesifik dari kekerasan terakhir yang berujung maut. Hasil resmi dari tim medis terkait penyebab kematian NS diperkirakan baru keluar dalam satu hingga dua minggu ke depan.

Pendekatan Profesional Penyelidikan

AKBP Samian menegaskan, penyidik bekerja secara profesional menggunakan metode Scientific Crime Investigation, sehingga setiap alat bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami tidak hanya mengejar pengakuan tersangka. Semua bukti dikumpulkan secara ilmiah dan menyeluruh,” tegas Samian.

Laporan Ayah Kandung Korban: Dugaan Penelantaran Anak

Selain kasus ibu tiri, ibu kandung NS juga telah melaporkan mantan suaminya, ayah kandung korban, ke pihak kepolisian atas dugaan penelantaran anak. Menanggapi hal ini, Samian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara independen.

“Laporan terkait penelantaran baru dibuat kemarin. Kami akan meminta keterangan dari semua pihak dan mengumpulkan alat bukti. Perlu diketahui, pada kejadian November 2024 lalu, ayah kandung korban sebenarnya berstatus sebagai pelapor, yang artinya ia mengetahui adanya penganiayaan tersebut,” tambah Samian.

Kasus ini menambah daftar panjang perhatian publik terhadap perlindungan anak di Kabupaten Sukabumi, sekaligus menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menegakkan keadilan bagi korban kekerasan rumah tangga.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Serangan di Arab Saudi Tewaskan 12 Orang, Kemlu Pantau Keselamatan WNI

Perbup Tak Kunjung Terbit, Ketua FPP dan PKB KBB Pertanyakan Komitmen Bupati Jeje

Bikin Geram! Bali Krisi Bensin: Antrean SPBU Mengular, Pasar Gelap Digital Merajalela!

Dua Terduga Pencuri Motor di Jalan Japati Bandung Ditangkap, Polisi Temukan Narkotika

Ramai Kritik Ornamen Candi di Gedung Sate, Warga Sentil Dedi Mulyadi: Estetik Henteu, Fungsional Komo!

Habis Sudah! Bupati Gowa Husniah Dipecat Tidak Hormat: Dari Skandal Asmara Hingga Pemerasan Rp16 Miliar!

Terpopuler
  • Humas Era Digital Tak Cukup Viral! Mahasiswa UIN Bandung Dibekali Strategi Algoritma hingga Etika
  • bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
    BLT Kesra 2026 Kapan Cair? Cek Update Bantuan Sosial Akhir Tahun dan Cara Cek NIK Kemensos
  • Terbongkar! Pengakuan Jujur Anggun C Sasmi Soal Paspor Prancis yang Selama Ini Disembunyikan
  • Viral! Dana Donasi Pak Santoso Tercatat Rp14,3 Juta, Disebut Hanya Terima Rp600 Ribu
  • Ilustrasi video syur
    Viral Video Syur Perempuan Berseragam Poltekkes Bandung, Begini Kata Kemenkes
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.